• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Eks Walkot Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Penjara

Eks Walkot Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Penjara

Desember 13, 2023
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Tersangka Baru Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Tersangka Baru Korupsi MBG

Juli 3, 2026
GMNI Bengkulu Soroti Potongan Komisi Aplikasi Ojol, Desak Aplikator Patuhi Perpres Nomor 27 Tahun 2026

GMNI Bengkulu Soroti Potongan Komisi Aplikasi Ojol, Desak Aplikator Patuhi Perpres Nomor 27 Tahun 2026

Juli 2, 2026
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Kota Batam Terima Audiensi FPK, Perkuat Sinergi Wujudkan Persatuan dan Kemajuan Daerah

Ketua DPRD Kota Batam Terima Audiensi FPK, Perkuat Sinergi Wujudkan Persatuan dan Kemajuan Daerah

Juli 2, 2026
Pimpin Sertijab, Pejabat Utama dan Kapolres Baru di Papua Barat Diminta Siaga

Pimpin Sertijab, Pejabat Utama dan Kapolres Baru di Papua Barat Diminta Siaga

Juli 2, 2026
Menginap di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Pedagang Mama Papua Tuntut Janji Pemerintah

Menginap di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Pedagang Mama Papua Tuntut Janji Pemerintah

Juli 2, 2026
Anggota Komisi I DPR Puji Langkah Komdigi Gandeng Meta Berantas Judi Online

Anggota Komisi I DPR Puji Langkah Komdigi Gandeng Meta Berantas Judi Online

Juli 2, 2026
Kemkomdigi Beri Batas Waktu Terakhir 25 PSE jika Tak Segera Mendaftar hingga 3 Juli

Kemkomdigi Beri Batas Waktu Terakhir 25 PSE jika Tak Segera Mendaftar hingga 3 Juli

Juli 2, 2026
 Polri Ungkap 24.837 Kasus Narkoba Sepanjang 2026

 Polri Ungkap 24.837 Kasus Narkoba Sepanjang 2026

Juli 2, 2026
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Ingatkan dan Dukung Pemkot Bekasi mengenai Skala Prioritas Pemerintah tahun 2027

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Ingatkan dan Dukung Pemkot Bekasi mengenai Skala Prioritas Pemerintah tahun 2027

Juli 2, 2026
Lahan Yayasan Mawar Saron di Batam, Diduga di Alihfungsikan Jadi Komersil

Lahan Yayasan Mawar Saron di Batam, Diduga di Alihfungsikan Jadi Komersil

Juli 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Eks Walkot Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Penjara

[Hukum]

Desember 13, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
25
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/12).

Selain Yana Mulyana, hakim juga memvonis mantan Kadishub Dadang Darmawan empat tahun penjara dan Sekdishub Khairur Rijal lima tahun penjara.

Majelis hakim menilai Yana Mulyana terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek Bandung Smart City.

ADVERTISEMENT

“Menyatakan terdakwa Yana Mulyana telah terbukti secara sah dan meyakinkan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” ujar Hera Kartiningsih, saat membacakan amar putusannya, sebagaimana dilansir TRIBUNCIREBON.COM.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan penjara selama 3 bulan,” tambahnya.

Dalam putusannya, terdapat hal memberatkan dan meringankan.

Hal memberatkan, Yana tak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Sementara itu, hal yang dinilai meringankan yakni Yana belum pernah dihukum dan mempunyai tanggungan keluarga.

Sementara untuk Khariur Rijal, Hakim memvonis pidana penjara selama lima tahun. Vonis itu lebih berat dibanding jaksa yang menuntut pidana kurungan selama empat tahun.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana selama lima tahun dan denda Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan,” katanya.

Sedangkan Dadang Darmawan, divonis pidana kurungan selama empat tahun. Vonis yang dikenakan sama dengan tuntutan jaksa yang juga memvonis dengan pidana penjara selama empat tahun.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana 3 bulan,” katanya.

Seusai membacakan putusan, Hera bertanya kepada para terdakwa apakah ingin mengajukan banding atau menerima putusan.

Yana dan Dadang sepakat untuk menerima putusan majelis hakim, sedangkan Rijal masih menimbang untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

“Saya menerima, yang mulia,” ujar Yana.

“Saya pikir-pikir yang mulia,” ujar Khairur Rijal.

Ketiganya dikenakan Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 12 B Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Eks Wali Kota BandungYana Mulyana
ShareTweetSend

Related Posts

Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dituntut 5 Tahun Penjara

Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dituntut 5 Tahun Penjara

November 29, 2023
Dugaan Korupsi Mardani Maming, KPK Bakal Panggil 8 Saksi di Pekan Ini

KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Walikota Bandung

November 28, 2023
Kasus Suap RAPBD Jambi, KPK Panggil Empat Mantan Anggota DPRD

KPK Sebut Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti di Kasus Wali Kota Bandung Yana Mulyana

April 19, 2023

KPK Amankan Sembilan Orang Dari OTT Wali Kota Bandung

April 15, 2023

Wali Kota Bandung Terjaring OTT KPK Diduga Suap Pengadaan CCTV dan Jaringan Internet

April 15, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?