• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Jelang Pilpres 2024, Ridwan Kamil: Keputusan Gabung Parpol Makin Mengerucut

Bawaslu Jabar Putuskan Ridwan Kamil Tak Lakukan Pelanggaran Kampanye

Februari 7, 2024
Kawasan Pasifik berada di Tengah Ketegangan Geopolitik

Kawasan Pasifik berada di Tengah Ketegangan Geopolitik

Juli 12, 2026
Bantah Isu Gesekan, Menko Polkam: Polri dan Kejagung Kompak Kejar Koruptor

Bantah Isu Gesekan, Menko Polkam: Polri dan Kejagung Kompak Kejar Koruptor

Juli 12, 2026
ADVERTISEMENT
Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Juli 12, 2026
Wamenkomdigi Tegaskan Keberhasilan Satu Data Indonesia Dimulai dari Penguatan Data Desa

Wamenkomdigi Tegaskan Keberhasilan Satu Data Indonesia Dimulai dari Penguatan Data Desa

Juli 12, 2026
Kelompok KKN 47 Universitas Bengkulu Bersama Binmas Polres Seluma Gelar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Siber, UU ITE, Judi Online, dan Pinjaman Online

Kelompok KKN 47 Universitas Bengkulu Bersama Binmas Polres Seluma Gelar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Siber, UU ITE, Judi Online, dan Pinjaman Online

Juli 12, 2026
Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Juli 11, 2026
Anggota Komisi III DPR Minta Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Ponpes Lombok Diusut Tuntas

Anggota Komisi III DPR Minta Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Ponpes Lombok Diusut Tuntas

Juli 11, 2026
Menkomdigi Tegaskan Teknologi Digital Harus Jadi Ruang Tumbuh Bahasa Daerah dan Budaya Lokal

Menkomdigi Tegaskan Teknologi Digital Harus Jadi Ruang Tumbuh Bahasa Daerah dan Budaya Lokal

Juli 11, 2026
Selvi Gibran Dorong Perajin Indonesia Naik Kelas dan Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Selvi Gibran Dorong Perajin Indonesia Naik Kelas dan Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Juli 11, 2026
HUT ke-46 Dekranas, Dekranasda Sulsel Siapkan 200 Stan dan 3.000 UMKM

HUT ke-46 Dekranas, Dekranasda Sulsel Siapkan 200 Stan dan 3.000 UMKM

Juli 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Jabar Putuskan Ridwan Kamil Tak Lakukan Pelanggaran Kampanye

[Politik]

Februari 7, 2024
in News, Politik
0
0
SHARES
24
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Bawaslu Jabar memutus Ketua TKD Jabar Pasangan Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil, tak bersalah melakukan pelanggaran kampanye saat menghadiri giat Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Tasikmalaya.

 

Ridwan Kamil sebelumnya dilaporkan telah melanggar sejumlah pasal salah satunya berkaitan dengan politik uang. Ridwan Kamil disebut membagikan uang kepada para peserta yang hadir dalam kegiatan itu.

Koordinator Divisi Data, Humas dan Informasi Muamarullah mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari para pelapor, saksi, terlapor dan pengumpulan bukti-bukti serta meminta pendapat ahli pidana. Selain itu, menerima pendapat dari Polda Jabar dan Kejati Jabar yang dibahas di sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu).

“Bawaslu Jabar menyatakan laporan yang disampaikan oleh para pelapor tidak memenuhi unsur-unsur dalam pasal yang diduga dilanggar,” ujar Muamarullah melalui keterangan resmi yang diterima, sebagaimana dilansir REPUBLIKA.CO.ID, Selasa (6/2/2024).

ADVERTISEMENT

Muamarullah mengatakan pihaknya menerima laporan pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Ridwan Kamil pada tanggal 17 Januari dan dari lembaga pemantau pemilu pada 22 Januari. Mereka melaporkan Ridwan Kamil yang diduga membagikan uang sawer serta menjanjikan yang lainnya kepada peserta jambore PABPDSI Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

Ia melanjutkan laporan tersebut telah diregistrasi dengan nomor001/Reg/LP/PP/Prov/13.00/I/2024 pada tanggal 17 Januari serta 002/Reg/LP/PP/Prov/13.00/I/2024 pada tanggal 24 Januari. Tim gakkumdu langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Menurut Muamarullah pasal yang diduga dilanggar yaitu pasal 523 ayat (1), pasal 521, pasal 493 juncto pasal 280 ayat (1) undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun dan denda Rp 24 juta.

“Meski tidak terpenuhi unsur dalam ketentuan tindak pidana pemilu, Bawaslu Jabar akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap informasi awal terkait dugaan pelanggaran terhadap perundang-undangan dalam perkara itu,” katanya. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Bawaslu JabarRidwan Kamilridwan kamil bagi uang
ShareTweetSend

Related Posts

Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil Diperiksa KPK Hari Ini

Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil Diperiksa KPK Hari Ini

Desember 2, 2025
KPK Pastikan Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Pengadaan Iklan Bank Bjb

KPK Pastikan Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Pengadaan Iklan Bank Bjb

September 8, 2025
Ridwan Kamil Tidak Jadi Mengajukan Gugatan Kepada MK

Ridwan Kamil Tidak Jadi Mengajukan Gugatan Kepada MK

Desember 13, 2024

Airlangga Sebut Ridwan Kamil Sudah Dapat Tiket Maju Pilgub Jabar dari Golkar dan Gerindra

April 13, 2024

Airlangga Tugaskan Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta, Atalia Pilwalkot Bandung

April 8, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?