• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ditjen Pajak Akan Terbitkan Meterai Digital pada 2021

Ditjen Pajak Akan Terbitkan Meterai Digital pada 2021

September 30, 2020
Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Juni 25, 2026
Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Juni 25, 2026
ADVERTISEMENT
Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Juni 25, 2026
Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Juni 25, 2026
BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

Juni 25, 2026
Solar Subsidi Habis Pukul 07.30, Antrean Kendaraan Mengular 200 Meter di SPBU 54.671.37 Pandaan

Solar Subsidi Habis Pukul 07.30, Antrean Kendaraan Mengular 200 Meter di SPBU 54.671.37 Pandaan

Juni 25, 2026
Pansus DPRD Batam Kebut Pembahasan Revisi Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Batam Kebut Pembahasan Revisi Perda Pengelolaan Sampah

Juni 25, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 25, 2026
Dari RDPU Komisi IV DPRD Kota Batam, Mahasiswa Hukum UPB Ungkap Lemahnya Penegakan Perda Ketertiban Sosial di Lokalisasi Sintai

Dari RDPU Komisi IV DPRD Kota Batam, Mahasiswa Hukum UPB Ungkap Lemahnya Penegakan Perda Ketertiban Sosial di Lokalisasi Sintai

Juni 25, 2026
Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Rapat Finalisasi, Segera Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Rapat Finalisasi, Segera Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Juni 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ditjen Pajak Akan Terbitkan Meterai Digital pada 2021

[Ekonomi]

September 30, 2020
in Ekonomi
0
0
SHARES
208
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan meluncurkan meterai digital pada awal Januari 2021 mendatang. Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan persiapan infrastruktur meterai tersebut akan dilebur oleh lembaganya dalam tiga bulan ke depan.

Rencananya, peluncuran meterai digital tersebut akan berbarengan dengan meterai satu tarif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bea Meterai yang baru saja disahkan di DPR.

“Infrastruktur meterai khususnya elektronik kami siapkan mudah-mudahan 3 bulan ini selesai, 1 Januari kita bisa luncurkan meterai tidak hanya yang tempel tapi khususnya meterai yang sifatnya elektronik,” ujar Suryo dalam webinar yang digelar DJP, Rabu (30/9).

Suryo menjelaskan nantinya rantai distribusi meterai elektronik juga akan diatur agar dapat dengan mudah sampai di tangan konsumen. Meski demikian, Suryo belum menjelaskan secara rinci bagaimana mekanisme distribusi yang akan dirancang.

Distribusi meterai digital tersebut bisa dibuat seperti pulsa elektronik di mana ada sejumlah agen yang menjadi penjual meterai kepada pelanggan.

“Bangun dulu infrastruktur kemudian channeling-nya nanti seperti apa ibaratnya kami menyediakan meterainya konsumen di ujung sana memanfaatkan atau membeli meterainya itu yang mungkin perlu di desain rantai dari distribusi meterai tadi,” terangnya.

4 saluran yang akan digunakan untuk pembayaran e-meterai

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi menyebut sistem pembayaran meterai elektronik atau e-meterai ini nantinya akan berisi kode khusus, seperti pulsa.

ADVERTISEMENT

Dalam tahap ini, juga akan ada 4 saluran yang akan digunakan untuk pembayaran e-meterai ini. Pertama, saluran yang bisa menghubungkan semua dokumen elektronik secara otomatis berdasarkan kriteria sehingga akan memudahkan mencari pembayaran dengan kode khusus yang diberikan.

Kedua, pembayaran dokumen fisik secara elektronik yang bisa dilakukan karena dokumen tersebut langsung terhubung dengan wallet yang dimiliki oleh pengguna.

“Sehingga, nanti dokumen dimasukkan ke dalam dan diterapkan secara elektronik,” jelas Iwan.

Kemudian tahap ketiga, yakni sistem upload di mana nantinya meterai elektronik sudah tertempel langsung saat dicetak dengan menggunakan website khusus yang sedang disusun DJP.

Keempat, saluran untuk mencetak langsung meterai berdasarkan merchant  dengan mesin printer dan kertas tertentu.

“Masalah penerapannya tergantung kesiapan sistem. Mungkin bertahap. Tapi 1 Januari siap di pasaran, yang mana bentuknya kita sedang explore. Bayangkan e-meterai seperti pulsa,” tandasnya.(*)

Komentar Facebook

Tags: Direktorat Jenderal PajakDirjen PajakDJPe-materaiKemenkeuKementerian KeuanganMateraimeterai elektronikSuryo Utomo
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

Juni 19, 2026
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun per Hari untuk Stabilkan Nilai Rupiah

Menkeu Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun per Hari untuk Stabilkan Nilai Rupiah

Mei 19, 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok, Pengamat Nilai Kejahatan Ekonomi Terorganisir

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok, Pengamat Nilai Kejahatan Ekonomi Terorganisir

April 12, 2026

Ada OPD di Pemprov Papua Barat Belum Selesaikan Pertanggungjawaban Dana Otsus

Juli 15, 2025

Kemenkeu RI Ultimatum Pemerintah Papua Barat Soal Dana Otsus dan DTI

Juli 12, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?