• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Azis Syamsuddin Dorong Aturan yang Lebih Tegas pada Pilkada Serentak

Azis Syamsuddin Dorong Aturan yang Lebih Tegas pada Pilkada Serentak

Oktober 2, 2020
KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

September 18, 2026
Kinerja APBN hingga Agustus 2026 Tetap Terjaga

Kinerja APBN hingga Agustus 2026 Tetap Terjaga

September 18, 2026
ADVERTISEMENT
Kupas Historis Gerakan Perlawanan dan Konflik Papua, MenHAM RI Serukan Perdamaian Abadi

Kupas Historis Gerakan Perlawanan dan Konflik Papua, MenHAM RI Serukan Perdamaian Abadi

September 18, 2026
MenHAM RI : TPNPB dan TNI/Polri Patuhi Hukum Humaniter Internasional

MenHAM RI : TPNPB dan TNI/Polri Patuhi Hukum Humaniter Internasional

September 18, 2026
Papua Selatan Terancam Kekeringan, Padi Berisiko Gagal Panen

Papua Selatan Terancam Kekeringan, Padi Berisiko Gagal Panen

September 18, 2026
Di Mimika, DPD RI : Penyelesaian Konflik Tak Cukup dengan Pendekatan Keamanan

Di Mimika, DPD RI : Penyelesaian Konflik Tak Cukup dengan Pendekatan Keamanan

September 18, 2026
Komisi V DPR Dorong Kemen PKP Syarat Bantuan Bedah Rumah Dipermudah

Komisi V DPR Dorong Kemen PKP Syarat Bantuan Bedah Rumah Dipermudah

September 18, 2026
Kemnaker dan KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Lindungi Ozon

Kemnaker dan KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Lindungi Ozon

September 18, 2026
KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT di Kementerian ATR/BPN, Delapan Tersangka Ditahan

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT di Kementerian ATR/BPN, Delapan Tersangka Ditahan

September 18, 2026
RUU Reforma Agraria Disiapkan, Ketimpangan di Balik Penguasaan Lahan Disoroti

RUU Reforma Agraria Disiapkan, Ketimpangan di Balik Penguasaan Lahan Disoroti

September 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Azis Syamsuddin Dorong Aturan yang Lebih Tegas pada Pilkada Serentak

Webinar Mappilu tentang Pilkada yang Sehat dan Berbudaya

Oktober 2, 2020
in Fokus Berita
0
0
SHARES
77
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAKARTA, satukanindonesia.com – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Hal itu dibutuhkan sebut Azis agar dapat memuat aturan yang lebih tegas, terutama soal ketegasan terhadap peserta pilkada yang melanggar protocol kesehatan. Meskipun DPR dan KPU telah menerbitkan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 yang merupakan revisi dari PKPU nomor 6 tahun 2020.

” Pilkada serentak ini tentu menjadi tangung jawab kita bersama, di DPR kami telah menyepakati beberapa hal termasuk merevisi daripada PKPU nomor 10 tahun 2020 terkait beberapa larangan-larangan,” jelasnya dalam webinar yang diselenggarakan Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu Persatuan Wartawan Indonesia (Mappilu PWI), Kamis (1/10/2020).

Politisi Partai Golkar ini meminta, Perppu Pilkada Serentak 2020 langsung berlaku begitu dikeluarkan. Demi menjamin kesuksesan Pilkada.

“Perppu atau revisi PKPU dibutuhkan untuk mendorong para calon kepala daerah memahami pentingnya penerapan disiplin protokol kesehatan dalam tahapan pilkada seperti penetapan nomor urut, masa kampanye, pemilihan, dan penghitungan suara,” kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD dalam paparannya di webinar ini mengatakan demi melaksanakan Pilkada dengan protokol COVID-19, pemerintah sepakat telah memberikan anggaran bagi penyelenggaraan pemilu untuk kebutuhan alat pelindung diri (APD).

Nantinya pada hari pemungutan suara pun akan dirancang agar memenuhi protokol kesehatan, seperti pengaturan jam kedatangan di TPS agar tak terjadi kerumunan dan petugas pemungutan suara memakai APD.

“Keputusan harus diambil, pasti ada yang setuju ada yang tidak itu biasa, tidak pernah dalam satu momen Pilkada itu lalu tidak ada kontroversi,” ungkapnya.

Sebelumnya lanjut Mahfud, pemerintah dan DPR sepakat tak menunda Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020. karena tidak ada yang tahu kapan Corona akan berakhir dan bisa saja Corona ada selamanya.

“Bagi pemerintah sendiri, alasannya begini, kalau kita ikuti pendapat sebagian warga masyarakat agar Pilkada dilaksanakan sesudah pandemi berakhir, itu juga sulit diterima karena tidak ada satu pun orang yang bisa ramalkan kapan COVID-19 itu berakhir,” ujar Menko Polhukam Mahfud Md.

Karena belum dipastikan kapan akan berakhir, Mahfud menyebut kegiatan masyarakat dapat tetap berjalan sambil menerapkan protokol kesehatan. Namun ia memberi catatan agar masyarakat beraktivitas dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Seusai webinar ini, Mappilu PWI rencananya akan menggelar, Webinar ketiga pada Oktober 2020 dengan tema politik dinasti pada pilkada serentak 2020.

“Mappilu PWI akan terus melaksanakan Webinar untuk menyambut pilkada serentak desember mendatang. Rencananya webinar berikut akan membahas mengenai politik dinasti di beberapa daerah di Indonesia,” Ujar Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi selepas Webinar Mappilu PWI hari ini, Kamis (1/10).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DPR RIMappilu PWIPilkada Serentak 2020
ShareTweetSend

Related Posts

Amnesty Internasional : Pansus DPD RI Mesti desak Perundingan Papua

Amnesty Internasional : Pansus DPD RI Mesti desak Perundingan Papua

September 11, 2026
Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

September 5, 2026
Gagal Melindungi Kawasan Hutan, Pemerintah dan DPR RI Didesak Revisi UU Kehutanan

Gagal Melindungi Kawasan Hutan, Pemerintah dan DPR RI Didesak Revisi UU Kehutanan

Agustus 28, 2026

DPR RI Sahkan RUU P2 APBN 2025, Purbaya Bicara Resiliensi Ekonomi Indonesia

Agustus 28, 2026

Pimpinan DPR RI Ajak Masyarakat Kawal RUU Perampasan Aset hingga Disahkan

Agustus 28, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?