• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu dan Ekstasi di Apartemen Hayam Wuruk

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu dan Ekstasi di Apartemen Hayam Wuruk

Oktober 6, 2020
Tegur Walikota Sorong, Menteri PKP RI Dikritik Politisi Golkar

Tegur Walikota Sorong, Menteri PKP RI Dikritik Politisi Golkar

April 30, 2026
Kemnaker Usul Kuota Magang Nasional 2026 Jadi 150.000 Peserta

Kemnaker Usul Kuota Magang Nasional 2026 Jadi 150.000 Peserta

April 30, 2026
ADVERTISEMENT
BP3MI Riau Apresiasi Polri, Gagalkan Pengiriman 29 PMI Ilegal

BP3MI Riau Apresiasi Polri, Gagalkan Pengiriman 29 PMI Ilegal

April 30, 2026
Legislator Tekankan Perguruan Tinggi Tak Boleh Hanya jadi ‘Pabrik’ Tenaga Kerja

Legislator Tekankan Perguruan Tinggi Tak Boleh Hanya jadi ‘Pabrik’ Tenaga Kerja

April 30, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Berawan, Hujan Ringan di Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Berawan, Hujan Ringan di Selatan dan Timur

April 30, 2026
Kemenhub Dukung Investigasi KNKT,  Ungkap Penyebab Insiden KA Bekasi Timur

Kemenhub Dukung Investigasi KNKT,  Ungkap Penyebab Insiden KA Bekasi Timur

April 30, 2026
Kemendagri Dukung Peran Satlinmas Jaga Ketertiban Umum

Kemendagri Dukung Peran Satlinmas Jaga Ketertiban Umum

April 30, 2026
Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Ke XXX

Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Ke XXX

April 29, 2026
Menhub Pastikan KRL Cikarang Line Siap Beroperasi Penuh Usai Insiden Bekasi Timur

Menhub Pastikan KRL Cikarang Line Siap Beroperasi Penuh Usai Insiden Bekasi Timur

April 29, 2026
Wamendagri Dorong Keselarasan Program Kesehatan untuk Tangani Penyakit Menular di Papua

Wamendagri Dorong Keselarasan Program Kesehatan untuk Tangani Penyakit Menular di Papua

April 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, April 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu dan Ekstasi di Apartemen Hayam Wuruk

[Hukum]

Oktober 6, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
89
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi – Narkoba.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Apartemen Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan mengatakan, polisi menangkap dua tersangka pengedar sabu, masing-masing bernama David Tjoe alias Muhammad David Alghifari dan Wiyanto Wongsonegoro.

Keduanya ditangkap di kamar 1701 lantai 17 Apartemen Hayam Wuruk, Jumat (21/2/2020) pekan lalu. Adapun, pengungkapan peredaran narkoba itu berawal dari informasi masyarakat.

Saat digerebek di kamar tersebut, kedua tersangka tak bersikap kooperatif.

“Tim melakukan serangkaian penyelidikan dan ternyata informasi masyarakat tersebut benar. Tim selanjutnya melakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu kamar apartemen karena kedua tersangka tidak kooperatif,” kata Herry dalam keterangan tertulis, Minggu (1/3/2020).

Selanjutnya, polisi menggeledah kamar apartemen tersebut.

Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Saat mengamankan tersangka David Tjoe, polisi menyita barang bukti di antaranya satu plastik klip berisi sabu seberat 4,8 gram, satu plastik klip berisi 2 pecahan ekstasi seberat 0,4 gram, dan sebuah cangklong.

Sedangkan, dari tangan tersangka Wiyanto, polisi menyita barang bukti di antaranya satu plastik klip sabu seberat 1,8 gram dan sepucuk senjata api jenis air soft gun.

“Hasil tes urin keduanya juga menunjukkan positif Amphetamin,” ungkap Herry.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, barang bukti sabu dan ekstasi itu merupakan sisa dari narkoba yang telah dikonsumsi.

Adapun, tersangka Wiyanto mendapatkan barang haram itu dari tersangka Dodot yang masih berstatus buron.

“Tersangka Wiyanto membeli (sabu) dari seseorang bernama Dodot di wilayah Gunung Sahari sebanyak 5 gram dengan harga Rp 7,5 juta,” ujar Herry.

Saat ini, polisi masih memeriksa intensif kedua tersangka dan mengembangkan penyelidikan peredaran narkoba tersebut.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Jakarta BaratNarkobaPemberantasan NarkobaPolda Metro Jaya
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Ungkap Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat Pabrik Narkoba di Semarang

Polda Ungkap Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat Pabrik Narkoba di Semarang

April 14, 2026
Polisi Ungkap Kronologi Pemerasan Ahmad Sahroni oleh Anggota KPK Gadungan

Polisi Ungkap Kronologi Pemerasan Ahmad Sahroni oleh Anggota KPK Gadungan

April 12, 2026
Polisi Selidiki Tewasnya Empat Pekerja Bangunan di Jakarta Selatan

Polisi Selidiki Tewasnya Empat Pekerja Bangunan di Jakarta Selatan

April 5, 2026

Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Baru Terkait Kasus Mutilasi di Bekasi, Pelaku Penadah Barang Curian

April 1, 2026

Sentil Kapolri, DPR RI Ultimatum Bereskan Polisi Nakal

Februari 26, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?