
MANOKWARI, SatukanIndonesia.Com – Kesatria Parlemen Jalanan (PARJAL) menyoroti Majelis Rakyat Papua (MRP) provinsi Papua Barat dan Asosiasi MRP se-tanah Papua.
“MRP agar tetap fokus dan cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat, yang telah disuarakan melalui organisasi Parjal kepada MRP provinsi Papua Barat. Kurangi retorika, dan juga kurangi minta keterlibatan didalam Pemerintah,” tegas Ronald Mambieuw, Panglima PARJAL Papua Barat, Sabtu (11/05/2024).
Menurutnya, para ketua maupun anggota MRP harus memahami tugas pokok dan fungsi (Topuksi) dan kedudukan, karena MRP adalah lembaga representasi OAP yang di pilih melalui masyarakat adat, Agama dan Pemerintah.
“Itu sebabnya posisi MRP setara, bukan di dalam lembaga eksekutif atau legislatif,” katanya.
Berdasarkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 4 tahun 2008 bahwa MRP adalah sebuah lembaga khusus yang memiliki tugas dan wewenangnya antara lain, peaksanaan pemberian pertimbangan persetujuan terhadap pasangan bakal cagub, cawagub, pelaksanaan pertimbangan dan persetujuan terhadap rancangan perdasus, pelaksanaan penyampaian aspirasi dan pengaduan serta fasilitas tindak lanjut penyelesaian, pelaksanaan pemberian pertimbangan kepada DPRP, Gubernur serta DPRD kabupaten dan kota dan bupati dan walikota.
Maka, Panglima PARJAL Papua Barat mengingatkan, bahwa MRP adalah Instrumen utama Otonomi Khusus (Otsus) dan ini satu satunya kekhususan kelembagaan pemerintah daerah, yang posisinya setara dengan pemerintah provinsi (Pemprov). Selain itu, lanjutbya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) provinsi atau seperti yang diamanatkan dalam pasal 73,74,75 PP Nomor 54 tahun 2004.
Oleh karena itu, diharapkan MRP harus tetap pada posisi dan fokus menjalankan Tupoksinya. “Target harus jelas dalam inplementasi tupoksi,”kata mantan Presiden Mahasiswa Univertas Papua ini.
Dicecar mengenai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui PARJAL, Ronald Mambieuw menyebutkan, salah satunya mengenai Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup).
Bahkan beberapa poin krusial yang telah di sampaikan PARJAL, juga sudah dibahas dalam rapat koordinasi (MRP) se tanah Papua di Kota Sorong dan Timika.
“Kami mohon transparansi progres, sudah pleno dan dilanjutkan ke Jakarta? Atau baru seputar Papua,”tandasnya. [GRW/Redaksi]













