• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Prajurit TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 64 Karung Ballpres Ilegal di Perairan Muara Selor, Kalimantan Utara

Prajurit TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 64 Karung Ballpres Ilegal di Perairan Muara Selor, Kalimantan Utara

Oktober 24, 2024
Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia Bakal Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia Bakal Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

Juni 11, 2026
Mahasiswa Gelar Demonstrasi Besar di Jakarta, Tuntut BBM Turun dan Setop MBG

Mahasiswa Gelar Demonstrasi Besar di Jakarta, Tuntut BBM Turun dan Setop MBG

Juni 11, 2026
ADVERTISEMENT
Filep Wamafma Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Filep Wamafma Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Juni 11, 2026
Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Pelayanan Publik

Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Pelayanan Publik

Juni 11, 2026
Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset Pertanahan

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset Pertanahan

Juni 11, 2026
Kapolri Tegaskan Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Harus Berdasarkan Permintaan Instansi 

Kapolri Tegaskan Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Harus Berdasarkan Permintaan Instansi 

Juni 11, 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dorong Kepedulian Lingkungan di Bekasi

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dorong Kepedulian Lingkungan di Bekasi

Juni 11, 2026
Haris Rusly Moti Ungkap Ada Tiga Poros di Balik Kampanye Destabilisasi Nasional

Haris Rusly Moti Ungkap Ada Tiga Poros di Balik Kampanye Destabilisasi Nasional

Juni 11, 2026
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Pertamax Naik, Harga Pertalite dan LPG Subsidi Tetap

Pertamax Naik, Harga Pertalite dan LPG Subsidi Tetap

Juni 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home TNI AL

Prajurit TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 64 Karung Ballpres Ilegal di Perairan Muara Selor, Kalimantan Utara

[TNI AL - Jalesveva Jayamahe, Sebanyak 64 Karung Ballpress (pakaian bekas) Digagalkan Lantamal XIII Tarakan]

Oktober 24, 2024
in Daerah, Ekonomi, News
0
0
SHARES
114
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

BATAM, SATUKANINDONESIA.Com  – TNI AL dalam hal ini Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan di bawah jajaran Koarmada II, berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal di laut berupa Ballpress (pakaian bekas) sebanyak 64 Karung, yang diangkut dengan Kapal Kayu jenis Longboat bermesin motor tempel Yamaha 15 PK (2 unit) di Perairan Muara Selor, Pulau Ibus, Kalimantan Utara. Minggu (20/10) lalu.

Dilansir dari Rilis Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Kamis (24/10), adapun kronologis kejadian berawal dengan adanya informasi yang didapatkan Tim Patroli SFQR Lantamal XIII Tarakan bahwa terdapat indikasi Kapal Longboat yang memuat Ballpres secara Ship to ship dari Tawau, Malaysia dengan tujuan Talisayan, Berau, Provinsi Kalimantan Timur pada hari Minggu, 20 Oktober 2024.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Lantamal XIII segera mengerahkan Tim SFQR menggunakan Patkamla Sekatak 115 II-13-45 Satrol Lantamal XIII untuk melaksanakan patroli di daerah operasi.

Tak berselang lama terlihat sebuah kapal kayu yang diidentifikasi membawa muatan Ballpress sebanyak 64 karung dan diawaki oleh 3 ABK. Untuk selanjutnya tim melaksanakan prosedur Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kapal kayu tersebut.

Untuk memperkuat pengawalan, Komandan Satrol Lantamal XIII, Kolonel Laut (P) Wahyu Hidayat, S.E., M.Si(Han)., M. Tr.Opsla. mengerahkan prajuritnya menggunakan Patkamla SB Nayaka 07 Satrol Lantamal XIII untuk menuju ke lokasi penangkapan.

Setibanya di lokasi, dilaksanakan pemeriksaan ulang guna memastikan bahwa adanya muatan Ballpress. Selanjutnya Kapal Longboat dikawal menuju Dermaga Satrol Lantamal XIII untuk memudahkan pengawasan, penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Diduga para pelaku diimingi upah Rp 1.200.000,- per karung untuk mengangkut Ballpress dari Tawau Malaysia menuju Kalimantan Timur.

Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Dr. Ferry Supriady, S.T., M.M., M. Tr.Opsla., CIQaR. dalam konferensi pers pada Rabu (23/10) menegaskan bahwa penindakan penangkapan ini sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag No. 18 tahun 2021 yang mengatur larangan ekspor/impor ilegal barang bekas (pakaian,sepatu, dll) di Indonesia.

“Maka TNI AL dalam hal ini Lantamal XIII Tarakan turut serta dalam menjalankan kebijakan pemerintah tersebut dengan melaksanakan patroli rutin secara masif guna meminimalisir segala bentuk ancaman dan pelanggaran hukum di perairan wilayah kerja Lantamal XIII,” ujar Danlantamal XIII dihadapan awak media.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menerima informasi yang diterima, serta menindak dengan tegas segala bentuk tindak ilegal di wilayah perairan Nusantara. [Laban/Redaksi]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BallpressKapal LongboatKolonel Laut (P) Wahyu HidayatKomandan Satrol Lantamal XIIILaksamana Pertama TNI Dr. Ferry SupriadyLaksamana TNI Dr. Muhammad AliLantamal XIII Tarakanpakaian bekasPenyelundupanPenyelundupan Barang IlegalSatrol Lantamal XIII
ShareTweetSend

Related Posts

Peduli Kemanusiaan, Prajurit TNI AL Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Kemayoran

Peduli Kemanusiaan, Prajurit TNI AL Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Kemayoran

Juni 10, 2026
TNI AL dan Bais TNI Gagalkan Upaya Penyelundupan 1.832 Item Kosmetik Ilegal di Perbatasan

TNI AL dan Bais TNI Gagalkan Upaya Penyelundupan 1.832 Item Kosmetik Ilegal di Perbatasan

April 27, 2026
Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

April 24, 2026

Kasal Resmikan Bus Listrik Perdana di Mabesal, Bukti Nyata Komitmen TNI AL Menuju Zero Emission 2060

April 17, 2026

Aksi Sigap TNI AL Bersama Tim Sar Gabungan Selamatkan Nelayan di Perairan Nusa Lembongan

April 15, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?