• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Abu Janda Dilaporkan Kasus Ujaran Kebencian, Komisi III: Sikat Tanpa Pandang Bulu

Abu Janda Dilaporkan Kasus Ujaran Kebencian, Komisi III: Sikat Tanpa Pandang Bulu

Januari 29, 2021
Puan Minta Penanganan Dampak Erupsi Anak Krakatau Dilakukan Terpadu

Puan Minta Penanganan Dampak Erupsi Anak Krakatau Dilakukan Terpadu

September 8, 2026
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Aktivitas Gunung Anak Krakatau Perlu Direspons dengan Langkah Cepat

Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Aktivitas Gunung Anak Krakatau Perlu Direspons dengan Langkah Cepat

September 8, 2026
ADVERTISEMENT
Kamtibnas jadi Atensi, Kapolres Humbahas tekankan kesiap siagaan personil

Kamtibnas jadi Atensi, Kapolres Humbahas tekankan kesiap siagaan personil

September 8, 2026
Mendorong Stabilitas Kawasan, Presiden Republik Indonesia Ditemui Dubes AS

Mendorong Stabilitas Kawasan, Presiden Republik Indonesia Ditemui Dubes AS

September 8, 2026
Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

September 7, 2026
Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

September 7, 2026
Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

September 7, 2026
Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Disahkan Meski Ada Penolakan

Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Disahkan Meski Ada Penolakan

September 7, 2026
Presiden Prabowo Terima Laporan Satgas PKH, Penertiban Kawasan Hutan Harus Tegas dan Transparan

Presiden Prabowo Terima Laporan Satgas PKH, Penertiban Kawasan Hutan Harus Tegas dan Transparan

September 7, 2026
Jalur Pelayaran dan Penerbangan Langsung Indonesia-Rusia Akan Dibuka

Jalur Pelayaran dan Penerbangan Langsung Indonesia-Rusia Akan Dibuka

September 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Abu Janda Dilaporkan Kasus Ujaran Kebencian, Komisi III: Sikat Tanpa Pandang Bulu

[Hukum]

Januari 29, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
95
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kepolisian tak pandang bulu dalam menyikapi kasus dugaan rasisme yang dilakukan oleh Permadi Arya alias Abu Janda kepada Natalius Pigai.

Hal tersebut ia tegaskan merespons pelaporan Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) terhadap Permadi Arya alias Abu Janda.

“Sikat tanpa pandang bulu, rasisme bisa menyebabkan perang sesama saudara sendiri,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

Sahroni meyakini Kapolri baru yaitu Jendral Listyo Sigit Prabowo dapat berlaku tegas dalam menangani setiap kasus rasisme ini. Apalagi dia khawatir adanya rasisme dapat memecah belah.

“Sikap tegas kapolri harus dan wajib dilakukan karena ini membahayakan persaudaraan,” tutur Sahroni.

Sekedar diketahui, Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kamis (28/1/2021). Ia dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dalam cuitannya di media sosial.

“Bahwa kami hari ini telah melaporkan akun twitter permadiaktivis1 yang diduga dimiliki oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda,” kata Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Rischa Lubis kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Abu Janda dipolisikan karena cuitannya terkait pertanyaan dirinya ke Natalius Pigai soal evolusi. Kata evolusi itu disebutnya menghina dan mengandung ujaran kebencian.

Awalnya, Abu Janda mengomentari perdebatan antara Natalius Pigau dengan Hendropriyono yang berlangsung pada 2 Januari 2021 lalu. Bermula dari situ lah kasus ini mulai bergulir.

ADVERTISEMENT

Laporan polisi tersebut tertuang pada nomor laporan polisi LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. Untuk Pasal yang dilaporkan berkaitan dengan UU ITE dan SARA. (*)

 

Komentar Facebook

Tags: Abu JandaAhmad SahroniHukumKNPINatalius PigaiUjaran KebencianUU ITE
ShareTweetSend

Related Posts

TNI dan Polri Diminta Buka Data Jumlah Aparat Yang Dikerahkan di Papua

TNI dan Polri Diminta Buka Data Jumlah Aparat Yang Dikerahkan di Papua

Agustus 24, 2026
Pecahkan Rekor, Natalius Pigai : Suatu Saat Indonesia Jadi Juara Dunia dalam Konteks HAM

Pecahkan Rekor, Natalius Pigai : Suatu Saat Indonesia Jadi Juara Dunia dalam Konteks HAM

Agustus 22, 2026
Menteri HAM RI Hadiri 81 Tahun Indonesia Merdeka di Papua Tengah

Menteri HAM RI Hadiri 81 Tahun Indonesia Merdeka di Papua Tengah

Agustus 16, 2026

Hindari Pelanggaran Hukum, Masyarakat Kaimana Diimbau Bijak Bermedia Sosial

Juli 29, 2026

Sosialisasi UU ITE di MAN Model Sorong, IJTI Papua-Maluku : Biasakan Berpikir Sebelum Mengetik

Juli 28, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?