• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Abu Janda Dilaporkan Kasus Ujaran Kebencian, Komisi III: Sikat Tanpa Pandang Bulu

Abu Janda Dilaporkan Kasus Ujaran Kebencian, Komisi III: Sikat Tanpa Pandang Bulu

Januari 29, 2021
Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

April 19, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

April 19, 2026
ADVERTISEMENT
Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

April 19, 2026
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

April 18, 2026
Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

April 18, 2026
Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

April 18, 2026
DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

April 18, 2026
Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

April 18, 2026
BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

April 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Abu Janda Dilaporkan Kasus Ujaran Kebencian, Komisi III: Sikat Tanpa Pandang Bulu

[Hukum]

Januari 29, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
92
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kepolisian tak pandang bulu dalam menyikapi kasus dugaan rasisme yang dilakukan oleh Permadi Arya alias Abu Janda kepada Natalius Pigai.

Hal tersebut ia tegaskan merespons pelaporan Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) terhadap Permadi Arya alias Abu Janda.

“Sikat tanpa pandang bulu, rasisme bisa menyebabkan perang sesama saudara sendiri,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

Sahroni meyakini Kapolri baru yaitu Jendral Listyo Sigit Prabowo dapat berlaku tegas dalam menangani setiap kasus rasisme ini. Apalagi dia khawatir adanya rasisme dapat memecah belah.

“Sikap tegas kapolri harus dan wajib dilakukan karena ini membahayakan persaudaraan,” tutur Sahroni.

Sekedar diketahui, Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kamis (28/1/2021). Ia dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dalam cuitannya di media sosial.

ADVERTISEMENT

“Bahwa kami hari ini telah melaporkan akun twitter permadiaktivis1 yang diduga dimiliki oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda,” kata Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Rischa Lubis kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Abu Janda dipolisikan karena cuitannya terkait pertanyaan dirinya ke Natalius Pigai soal evolusi. Kata evolusi itu disebutnya menghina dan mengandung ujaran kebencian.

Awalnya, Abu Janda mengomentari perdebatan antara Natalius Pigau dengan Hendropriyono yang berlangsung pada 2 Januari 2021 lalu. Bermula dari situ lah kasus ini mulai bergulir.

Laporan polisi tersebut tertuang pada nomor laporan polisi LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. Untuk Pasal yang dilaporkan berkaitan dengan UU ITE dan SARA. (*)

 

Komentar Facebook

Tags: Abu JandaAhmad SahroniHukumKNPINatalius PigaiUjaran KebencianUU ITE
ShareTweetSend

Related Posts

Dukung Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp 1 Triliun, Sahroni Nilai Penting Untuk Pulihkan Aset Negara

Dukung Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp 1 Triliun, Sahroni Nilai Penting Untuk Pulihkan Aset Negara

April 16, 2026
Bertemu Menteri HAM RI, Gubernur Papua Bahas Percepatan Pembangunan

Bertemu Menteri HAM RI, Gubernur Papua Bahas Percepatan Pembangunan

Januari 25, 2026
Menteri Hak Asasi Manusia Tegaskan Keberpihakan pada Korban & Rakyat Kecil dalam Kasus PT TPL di Sumut

Menteri Hak Asasi Manusia Tegaskan Keberpihakan pada Korban & Rakyat Kecil dalam Kasus PT TPL di Sumut

November 6, 2025

Pigai Dorong Korupsi sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Revisi UU HAM

Oktober 22, 2025

Sufmi Dasco Minta MKD Tindaklanjuti Penonaktifan Sahroni dkk

September 6, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?