• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Advokat Bersatu Serukan “Deklarasi Gedung Joang ’45”

Advokat Bersatu Serukan “Deklarasi Gedung Joang ’45”

September 6, 2019
Papedanomics 2026, Wagub : Pemerintah Papua Barat Siap Genjot Hilirisasi

Papedanomics 2026, Wagub : Pemerintah Papua Barat Siap Genjot Hilirisasi

Agustus 27, 2026
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa : SMSI Tunjukkan Dunia Jakarta Tetap Kondusif

Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa : SMSI Tunjukkan Dunia Jakarta Tetap Kondusif

Agustus 27, 2026
ADVERTISEMENT
Pelayanan Kesehatan di wilayah Maluku Utara Masih Memprihatinkan

Pelayanan Kesehatan di wilayah Maluku Utara Masih Memprihatinkan

Agustus 27, 2026
Tanggap Darurat Karhutla, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Jambi

Tanggap Darurat Karhutla, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Jambi

Agustus 27, 2026
Kasal Buka, Rapim Pembinaan Saka Bahari Nasional TA 2026: Dalam Wujudkan  Pertahanan Negara di Laut

Kasal Buka, Rapim Pembinaan Saka Bahari Nasional TA 2026: Dalam Wujudkan  Pertahanan Negara di Laut

Agustus 27, 2026
Revitalisasi Dua Ruangan UPT SMPN 017 Lobutua Senilai Rp1,04 Miliar Dipertanyakan, Kepala Sekolah Dikabarkan Menghindar Saat Dikonfirmasi

Revitalisasi Dua Ruangan UPT SMPN 017 Lobutua Senilai Rp1,04 Miliar Dipertanyakan, Kepala Sekolah Dikabarkan Menghindar Saat Dikonfirmasi

Agustus 27, 2026
Dukung Penanganan Gempa Bumi di NTT, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Rp200 Miliar

Dukung Penanganan Gempa Bumi di NTT, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Rp200 Miliar

Agustus 27, 2026
Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi

Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi

Agustus 27, 2026
1.000 Perwira TNI-Polri dan Inovasi Gambut Disiapkan Hadapi Karhutla

1.000 Perwira TNI-Polri dan Inovasi Gambut Disiapkan Hadapi Karhutla

Agustus 27, 2026
Desember 2026, RUU Perampasan Aset Disahkan

Desember 2026, RUU Perampasan Aset Disahkan

Agustus 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Advokat Bersatu Serukan “Deklarasi Gedung Joang ’45”

(NASIONAL

September 6, 2019
in Foto, GALERI SatukanIndonesia.com, Hukum
0
0
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Diskusi Publik “Profesi Advokat Riwayatmu Kini” di Gedung Joang ’45, Menteng, Selasa (03/04/2018). (Foto dari kiri ke kanan: Sumantap Simorangkir, Frans H. Winarta, Juniver Girsang, Muhammad Assegaf, Saor Siagian). (Foto: Dok. DPN PERADI)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Yayasan Bantuan Hukum Mahajaya dan Indonesian Feminist Lawyers Club (IFLC) menyelenggarakan Diskusi Publik dengan tema “Profesi Advokat Riwayatmu Kini” di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta, Selasa (03/04/2018).

Diskusi Publik yang digagas oleh Praktisi Hukum Firman Wijaya dan Saor Siagian yang sekaligus sebagai moderator dalam acara tersebut menghadirkan beberapa pakar hukum sebagai narasumber, diantaranya Ketua Umum DPN PERADI Dr. Juniver Girsang, SH., MH., Praktisi Hukum Prof. Dr. Frans H. Winarta, S.H., M.H., Praktisi Hukum Muhammad Assegaf, S.H., dan Praktisi Hukum Sumantap Simorangkir, SH.

Seusai berdiskusi, sejumlah advokat yang hadir dalam diskusi tersebut yang tergabung dalam “Aliansi Advokat Nusantara Lintas Organisasi Gerakan Moral Perlindungan Profesi Advokat” mendeklarasikan “Deklarasi Gedung Joang’45”, yang isinya sebagai berikut:

DEKLARASI GEDUNG JOANG’45

ADVERTISEMENT
Kami Para advokat menyadari untuk menandatangani deklarasi ini:
1. Bahwa sepenuhnya advokat sebagai aparat penegak hukum dalam peradilan harus mendapatkan perlindungan hukum;
2. Quo Vadis organisasi advokat;
3. Menguat/melemahnya semangat/spirit dari Advokat
4. Solidaritas organisasi atas advokat yang bermasalah
5. Bahwa ada Hak Imunitas Advokat yang tertera dalam:
   - Pasal 16 UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat
     "Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya     
     dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan" 
   - Putusan Mahkamah Konstitusi Tanggal 14 Mei 2014 No. 26/PUU-XI/2013
     "Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana menjalankan tugas profesinya
     dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar pengadilan"

Berkenaan dengan hal tersebut diatas, maka kami para Advokat bertekad:
MENOLAK
segala bentuk kriminalisasi dan intimidasi profesi
MENYUARAKAN
perlunya penguatan kembali soliditas dan solidaritas organisasi Advokat
BERJUANG
para Advokat bersatu lawan ketidakadilan atas profesi Advokat

Jakarta, Selasa, 2 April 2018
GEDUNG JOANG '45

Deklarasi ini merupakan reaksi terhadap maraknya Kriminalisasi terhadap profesi advokat yang akhir-akhir ini terjadi, dengan harapan kedepannya profesi Advokat ini pada hakikatnya sebenarnya sebagai profesi yang mulia dan terhormat (officium nobile). (Aj/SatukanIndonesia.com)

Deklarasi Gedung Joang ’45. (Foto: redaksi SatukanIndonesia.com)

 

Komentar Facebook

Tags: AdvokatAliansi Advokat NusantaraDPN PeradiFirman WijayaFrans WinartaGedung Joang 45Juniver GirsangKriminalisasi AdvokatMuhammad AssegafProfesi AdvokatSaor SiagianSumantap Simorangkir
ShareTweetSend

Related Posts

Sikapi Insiden di SMA Taruna Kasuari, Metuzalak Awom Singgung Sejarah Pendidikan Papua

Sikapi Insiden di SMA Taruna Kasuari, Metuzalak Awom Singgung Sejarah Pendidikan Papua

April 28, 2026
UPA PERADI 2025 Wilayah Yogyakarta Digelar di Fakultas Hukum UGM

UPA PERADI 2025 Wilayah Yogyakarta Digelar di Fakultas Hukum UGM

Desember 7, 2025
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi dan Ganja Periode Februari & Maret 2025

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi dan Ganja Periode Februari & Maret 2025

Maret 19, 2025

Peradi Luhut Pangaribuan Disahkan Pemerintah, DPC Peradi Bandung Apresiasi Presiden Jokowi

April 29, 2022

PERADI SAI Lantik Advokat Baru di Wilayah DKI Jakarta, Organisasi Advokat Kapan Nyatunya?

November 9, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?