• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ahmad Basarah: Polemik Pembubaran MUI Sebaiknya Dihentikan

Ahmad Basarah: Polemik Pembubaran MUI Sebaiknya Dihentikan

November 23, 2021
Iterupsi di Paripurna, Alit Jamaludin Soroti Penataan Pasar Baru Bekasi & Kepastian Hukum Tarif melalui Pihak Ketiga

Iterupsi di Paripurna, Alit Jamaludin Soroti Penataan Pasar Baru Bekasi & Kepastian Hukum Tarif melalui Pihak Ketiga

Oktober 28, 2026
Sumpah Pemuda di Era AI, Rizki Natakusuma Dorong Generasi Muda Lebih Adaptif

Sumpah Pemuda di Era AI, Rizki Natakusuma Dorong Generasi Muda Lebih Adaptif

Oktober 28, 2026
ADVERTISEMENT
Dari Sekolah Hingga Rumah Ibadah, Satgas Port Visit 2026 Tebarkan Kepedulian di Papua Nugini

Dari Sekolah Hingga Rumah Ibadah, Satgas Port Visit 2026 Tebarkan Kepedulian di Papua Nugini

Oktober 28, 2026
Tri Adhianto Ajak Pramuka Bekasi Berani Speak Up dan Raih Mimpi

Tri Adhianto Ajak Pramuka Bekasi Berani Speak Up dan Raih Mimpi

Oktober 28, 2026
Tok, Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perubahan Program Dan Persetujuan Raperda Menjadi Perda serta RAPBD Tahun 2027 Sebesar Rp6,513 Triliun

Tok, Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perubahan Program Dan Persetujuan Raperda Menjadi Perda serta RAPBD Tahun 2027 Sebesar Rp6,513 Triliun

Oktober 28, 2026
Perkuat Deteksi Dini dan Jaga Stabilitas Wilayah, Wawali Harris Bobihoe Kukuhkan Pengurus FKDM

Perkuat Deteksi Dini dan Jaga Stabilitas Wilayah, Wawali Harris Bobihoe Kukuhkan Pengurus FKDM

Oktober 28, 2026
Kementerian ATR/BPN Sertifikasi 53.431 Bidang Tanah Wakaf dalam Dua Tahun Kabinet Merah Putih

Kementerian ATR/BPN Sertifikasi 53.431 Bidang Tanah Wakaf dalam Dua Tahun Kabinet Merah Putih

Oktober 28, 2026
Prediksi Kemenhub Puncak Arus Nataru 2026/2027, Siapkan Rampcheck 23 Ribu Bus

Prediksi Kemenhub Puncak Arus Nataru 2026/2027, Siapkan Rampcheck 23 Ribu Bus

Oktober 28, 2026
Pembayaran Upah SPBU 13.211.118 Diduga Dipermain,  Kinerja Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Dipertanyakan

Pembayaran Upah SPBU 13.211.118 Diduga Dipermain,  Kinerja Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Dipertanyakan

Oktober 27, 2026
RUU HAM Diharapkan Atur Rekomendasi Komnas HAM Berdaya Paksa

RUU HAM Diharapkan Atur Rekomendasi Komnas HAM Berdaya Paksa

Oktober 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Ahmad Basarah: Polemik Pembubaran MUI Sebaiknya Dihentikan

[Fokus Berita]

November 23, 2021
in Fokus Berita, News
0
0
SHARES
119
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah (Dok foto Ende News)

Jakarta, SatukanIndonesia. Com – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah meminta agar polemik pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera diakhiri karena tidak produktif untuk kepentingan nasional bangsa Indonesia. Menurut dia, penangkapan salah satu anggota Komisi Fatwa MUI oleh Densus 88 tidak bisa dijadikan alasan membubarkan organisasi para ulama dan ormas-ormas Islam ini.

Namun demkian, lanjutnya, semua pihak juga harus mendukung Polri untuk memproses dugaan tindak pidana terorisme kepada siapapun oknum pengurus MUI yang terlibat sesuai hukum yang berlaku agar masyarakat juga tenang dan tidak terpengaruh berbagai opini yang merugikan nama baik dan kredibilitas MUI.

‘’Aparat penegak hukum harus profesional mengungkap dugaan tindak pidana terorisme oleh oknum pengurus MUI dan memproses kasus ini dengan cepat ke pengadilan, semua pihak akan punya akses yang adil dan seimbang mendengarkan duduk perkara yang sebenarnya dan menghindari kehebohan publik yang tidak produktif.’’ jelas Ahmad Basarah, belum lama ini.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, sebagai sebuah organisasi nonpemerintah, MUI punya kedudukan yang kuat bahkan perannya diakui dalam beberapa produk undang-undang yang dikeluarkan pemerintah. Organisasi ini juga terbukti mampu menyatukan beragam organisasi keislaman lewat perwakilan tokoh-tokoh mereka di MUI.

“Dari sejarah berdirinya MUI, kita lihat organisasi ini punya potensi besar untuk mempersatukan berbagai elemen umat Islam Indonesia dengan visi Islam kebangsaannya masing-masing. Karena itu, tidak bisa hanya gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga, atau hanya karena satu dua oknum bermasalah, kemudian MUI dibubarkan,’’ tandas Ahmad Basarah.

“Dalam negara hukum Pancasila, semua umat beragama difasilitasi negara untuk menjalankan ibadahnya menurut agamanya masing-masing termasuk tergadap MUI. Negara wajib memfasilitasi warganya untuk menjadi manusia yang bertaqwa tetapi jangan sampai fasilitas negara yang diberikan untuk membuat warganya semakin ta’at beribadah dengan Tuhannya itu justru dimanfaatkan untuk melawan negara. Ini yang tidak boleh,” tegas Dosen Universitas Islam Malang ini.

Ia menambahkan, apa yang dibutuhkan bangsa saat ini adalah bagaimana MUI kembali kepada tujuan organisasi ini didirikan. Setidaknya ada empat tujuan umum pendirian MUI. Pertama, organisasi ini harus menjalankan perannya dalam membimbing, membina dan mengayomi umat muslim di Indonesia dengan cara yang dijelaskan Pancasila. Kedua, berpartisipasi dalam pembangunan nasional dan mempertahankan kerukunan antarumat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Tujuan ketiga, organisasi ulama ini hendaknya kembali menempatkan diri dalam posisi memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan kepada umat Muslim Indonesia. “Tujuan keempat, ini yang tidak kalah penting, MUI hendaknya menjadi penghubung antara ulama dan umaro (pemerintah) dan menjadi penerjemah timbal balik antara umat dan pemerintah guna menyukseskan pembangunan nasional. Peran-peran inilah yang perlu dikuatkan oleh MUI sebagai lembaga nonpemerintah,’’ tuturnya.

Dia yakin, para ulama yang mengetahui sejarah bangsa ini tidak akan pernah meragukan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. Pancasila sesungguhnya juga merupakan hasil ijtihad dan persetujuan para alim ulama saat mendirikan negara ini. Jika ada kelompok yang menyebut Pancasila sebagai produk thagut, kafir dan bertentangan dengan ajaran Islam, sesungguhnya terjadi penistaan terhadap ijtihad para alim ulama para pendiri bangsa.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: #Fraksi PDI PerjuanganMPR RIMUI
ShareTweetSend

Related Posts

MPR Kunjungi MA Bahas Persiapan Sidang Tahunan, Sepakat Jaga Independensi Peradilan

MPR Kunjungi MA Bahas Persiapan Sidang Tahunan, Sepakat Jaga Independensi Peradilan

Juli 15, 2026
MPR Desak Pemerintah Tarik Pasukan Perdamaian TNI dari Lebanon Buntut 3 Prajurit Gugur

MPR Desak Pemerintah Tarik Pasukan Perdamaian TNI dari Lebanon Buntut 3 Prajurit Gugur

April 2, 2026
Anggota Komisi VII Banyu Biru : Pindad Jadi Ujung Tombak Kemandirian

Anggota Komisi VII Banyu Biru : Pindad Jadi Ujung Tombak Kemandirian

Desember 6, 2025

Tapis Dabbal Siahaan Serap dan Kawal Aspirasi Warga Kampung Cunting dalam Reses Masa Sidang I DPRD Kota Batam 2025

November 26, 2025

Fauqi Hapidekso Resmi Dilantik Jadi Anggota MPR Pengganti Gus Alam

November 18, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?