• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Aipda M Terancam Dipecat Usai Terlibat Kasus Jual Beli Ginjal

Aipda M Terancam Dipecat Usai Terlibat Kasus Jual Beli Ginjal

Juli 29, 2023
Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Juni 7, 2026
Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Juni 7, 2026
ADVERTISEMENT
Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Juni 7, 2026
Kemen PPPA dan Kemen P2MI Perkuat Pelindungan PMI Perempuan hingga Tingkat Desa

Kemen PPPA dan Kemen P2MI Perkuat Pelindungan PMI Perempuan hingga Tingkat Desa

Juni 7, 2026
BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Berawan pada Minggu

BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Berawan pada Minggu

Juni 7, 2026
Diwarnai ‘Walk Out’, Mubes V Kosgoro 1957 Dinilai Cacat Hukum

Diwarnai ‘Walk Out’, Mubes V Kosgoro 1957 Dinilai Cacat Hukum

Juni 7, 2026
Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Juni 6, 2026
Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Juni 6, 2026
Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Juni 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Aipda M Terancam Dipecat Usai Terlibat Kasus Jual Beli Ginjal

[Hukum]

Juli 29, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
92
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Aipda M, anggota Polri yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual beli ginjal ke Kamboja terancam dipecat. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nursyah Putra mengatakan tersangka akan disidang menurut Kode Etik Profesi Polri.

“Segera mungkin. Setiap hasil penyelidikan kita pastikan akan disidang. Pokoknya kami berusaha sesegera mungkin,” kata Nursyah di Polda Metro Jaya, sebagaimana dilansir Tempo.co, Jumat, 28 Juli 2023.

Anggota Polres Metro Bekasi Kota ini berperan sebagai beking, dengan membantu pelaku menghindari pengejaran polisi dengan cara membuang ponsel, menghapus data, dan berpindah-pindah tempat. Dia juga menerima uang Rp 612 juta dari anggota sindikat perdagangan orang dengan menjanjikan kasus ini tidak akan diproses.

ADVERTISEMENT

Menurut Nursyah, perilaku Aipda M bisa mengakibatkan yang bersangkutan dipecat dari Polri atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sidang kode etik untuk Aipda M direncanakan dalam waktu dua pekan lagi.

“Kami sudah merencanakan mungkin dalam dua minggu ini,” ujar Nursyah.

Dia berharap seluruh anggota Polri menaati Kode Etik Profesi dengan benar dan disiplin. Khusus anggota Polda Metro Jaya, dia tidak menoleransi tindak pidana apapun yang dilakukan.

“No tolerance. Pokoknya kalau sudah ada pidana pasti akan berusaha untuk PTDH,” tuturnya.

Pengungkapan kasus TPPO jual ginjal ke Kamboja ini berawal dari penggerebekan di rumah di Villa Mutiara Gading, Jalan Piano IX, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada 19 Juni 2023. Hunian itu ternyata menjadi markas sindikat jual beli organ untuk menampung korban.

Akibat perbuatan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice ini, Aipda M dijerat Pasal 22 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang juncto Pasal 221 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam perkara TPPO jual beli ginjal ini, sudah ada 122 orang korban yang menjual ginjal ke Kamboja. Total tersangka yang tertangkap sebanyak 15 orang.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Aipda M terancam dipecatjual beli ginjal ke KambojaTPPO
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus TPPO Yang Libatkan Calon PMI Ilegal

Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus TPPO Yang Libatkan Calon PMI Ilegal

April 2, 2024
Pemerintah Waspadai Konflik Terbuka di Laut China Selatan

Kasus Mahasiswa Korban TPPO di Jerman, Menko Polhukam Akan Tangani dan Bentuk Tim Khusus

Maret 28, 2024
Jokowi Bakal Tindak Tegas Pelaku TPPO Pengungsi Rohingya

Jokowi Bakal Tindak Tegas Pelaku TPPO Pengungsi Rohingya

Desember 10, 2023

PAN Dorong Pemerintah Lebih Gencar Razia TPPO

Agustus 19, 2023

Jokowi Teken Perpres Gugus Tugas TPPO, Mahfud MD Jadi Ketua

Agustus 11, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?