• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Airlangga Ungkap Manfaat UU Ciptaker ke UMKM

Airlangga Ungkap Manfaat UU Ciptaker ke UMKM

November 5, 2020
Doa Bersama dan Tabur Bunga, Wawali Bekasi Kenang Korban Kecelakaan Kereta

Doa Bersama dan Tabur Bunga, Wawali Bekasi Kenang Korban Kecelakaan Kereta

Mei 1, 2026
Wawali Bekasi Kunjungi Korban Kebakaran di Bojong Rawalumbu

Wawali Bekasi Kunjungi Korban Kebakaran di Bojong Rawalumbu

Mei 1, 2026
ADVERTISEMENT
Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan Ucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026

Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan Ucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026

Mei 1, 2026
Bukan Sekedar Tren, Wakil Bupati Taput ,Minta Kepala Sekolah Manfaatkan AI untuk Kemajuan Mutu Pendidikan Disekolah

Bukan Sekedar Tren, Wakil Bupati Taput ,Minta Kepala Sekolah Manfaatkan AI untuk Kemajuan Mutu Pendidikan Disekolah

Mei 1, 2026
Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Mei 1, 2026
Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Mei 1, 2026
Prediksi BMKG Jakarta Diguyur Hujan Ringan Siang Ini, Jaksel Berpotensi Disertai Petir

Prediksi BMKG Jakarta Diguyur Hujan Ringan Siang Ini, Jaksel Berpotensi Disertai Petir

Mei 1, 2026
Menteri PKP: Anggaran Perumahan 2026 Difokuskan ke Rakyat, 400 Ribu Rumah Swadaya Jadi Prioritas Utama

Menteri PKP: Anggaran Perumahan 2026 Difokuskan ke Rakyat, 400 Ribu Rumah Swadaya Jadi Prioritas Utama

Mei 1, 2026
DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

April 30, 2026
Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

April 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Airlangga Ungkap Manfaat UU Ciptaker ke UMKM

[Ekonomi]

November 5, 2020
in Ekonomi
0
0
SHARES
37
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Salah satunya dalam mendirikan PT perseorangan.

Lewat UU Ciptaker pemerintah menghapus syarat modal Rp50 juta dalam pembentukan PT yang selama ini membuat UKM sulit menjadi formal. Kini hilangnya persyaratan tersebut membuat syarat pembentukan PT di Indonesia lebih mudah dan murah ketimbang negara-negara lain di Asia Tenggara, salah satunya Singapura.

“PT modalnya tidak dibatasi sebelumnya dibatasi minimal Rp50 juta padahal negara seperti Singapura saja untuk membentuk PT itu boleh 1 dolar atau setara dengan Rp12 ribu,” ucapnya dalam webinar bertajuk ‘Tranformasi Ekonomi: Momentum Menuju Indonesia Maju dan unggul’ yang digelar Universitas Islam Bandung (Unisba), Kamis (5/11).

Menurut Airlangga kemudahan berusaha sangat dibutuhkan saat ini untuk menampung pekerja yang makin meningkat dan belum terserap pasar tenaga kerja.

Data yang ia miliki, setiap tahun ada 6,9 juta masyarakat yang butuh kerja. Sementara, akibat pandemi jumlahnya akan bertambah karena ada 2,1 juta orang yang kena PHK dan 1,4 juta orang dirumahkan.

Belum lagi lulusan perguruan tinggi, SMA dan SMK yang tiap tahunnya bertambah sekitar 3 juta orang.

“Lulusan perguruan tinggi sendiri sebesar 1,7 juta berarti ada. lulusan SMA dan SMK sebesar 1,3 juta Inilah yang didorong bahwa undang undang cipta kerja diharapkan diundangkan untuk memudahkan melakukan usaha,” tegasnya.

Tak hanya pembentukan PT, UU Ciptaker juga memudahkan pendirian koperasi. Pasalnya, dengan uu itu, pendirian koperasi hanya perlu keanggotaan 9 orang.

Koperasi juga diberikan keleluasaan untuk melaksanakan prinsip syariah.

Sebagai catatan, aturan pendirian koperasi sebelumnya tercatat di dalam Pasal 6 UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Dalam pasal itu disebutkan bahwa koperasi primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 orang.

 Sementara, koperasi sekunder dibentuk sekurang-kurangnya 3 koperasi.

Selain kemudahan syarat pendirian, Airlangga menyatakan koperasi juga bebas menggunakan teknologi ketika melaksanakan rapat. Dengan demikian, ini akan memudahkan cara kerja koperasi ke depannya.

“Sehingga dengan kelompok usaha, badan usaha milik desa bisa secara legal sekarang dapat membentuk koperasi secara mudah dan rapatnya bisa secara sistem online,” ucap Airlangga.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Airlangga HartartoPertumbuhan EkonomiUMKMUU Cipta Kerja
ShareTweetSend

Related Posts

Jembatan Menuju Inklusi Keuangan Yang Berkeadilan di Papua Barat

Jembatan Menuju Inklusi Keuangan Yang Berkeadilan di Papua Barat

April 22, 2026
Angkat Kearifan Lokal, Mitra Binaan CSR Pertamina Curi Perhatian Pengunjung Salam Fest 2026

Angkat Kearifan Lokal, Mitra Binaan CSR Pertamina Curi Perhatian Pengunjung Salam Fest 2026

April 22, 2026
SUKSES DIGELAR: Festiku 2026 Jadi Magnet Diaspora Kutoarjo, UMKM Laris Manis

SUKSES DIGELAR: Festiku 2026 Jadi Magnet Diaspora Kutoarjo, UMKM Laris Manis

April 21, 2026

Perkuat UMKM, KADIN Papua Barat Gelar Sosialisasi KUR

April 15, 2026

OJK Dukung Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sinergi dan Penguatan Kebijakan SLIK

April 14, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?