• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Airlangga Ungkap Manfaat UU Ciptaker ke UMKM

Airlangga Ungkap Manfaat UU Ciptaker ke UMKM

November 5, 2020
Pansus DPR Tegaskan RUU Desain Industri  Harus Melindungi UMKM

Pansus DPR Tegaskan RUU Desain Industri  Harus Melindungi UMKM

Juni 19, 2026
YLBH Sisar Matiti : Manokwari Papua Barat Bukan Daerah Konflik

YLBH Sisar Matiti : Manokwari Papua Barat Bukan Daerah Konflik

Juni 19, 2026
ADVERTISEMENT
Polisi Siapkan Nobar Piala Dunia 2026 bagi Masyarakat di Papua Barat Daya

Polisi Siapkan Nobar Piala Dunia 2026 bagi Masyarakat di Papua Barat Daya

Juni 19, 2026
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Janji Kawal Tuntutan Soal Lingkungan dan Krisis Air

Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Janji Kawal Tuntutan Soal Lingkungan dan Krisis Air

Juni 19, 2026
Ketua DPRD Kota Batam Terima Aksi Mahasiswa, Tampung Aspirasi soal MBG hingga Persoalan Sampah

Ketua DPRD Kota Batam Terima Aksi Mahasiswa, Tampung Aspirasi soal MBG hingga Persoalan Sampah

Juni 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

Juni 19, 2026
BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat, 19 Juni 2026: Cerah Sepanjang Hari

BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat, 19 Juni 2026: Cerah Sepanjang Hari

Juni 19, 2026
Indonesia – Jerman Bahas Perluasan Penempatan PMI di Luar Sektor Kesehatan

Indonesia – Jerman Bahas Perluasan Penempatan PMI di Luar Sektor Kesehatan

Juni 19, 2026
Wakil Bupati Hadiri Pelantikan DPC GAMKI Humbang Hasundutan

Wakil Bupati Hadiri Pelantikan DPC GAMKI Humbang Hasundutan

Juni 19, 2026
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80  Polda Kepri Gelar Bakti Religi di Mana Vihara Duta Matanya dan GKRI Sahabat Allah

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80  Polda Kepri Gelar Bakti Religi di Mana Vihara Duta Matanya dan GKRI Sahabat Allah

Juni 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Airlangga Ungkap Manfaat UU Ciptaker ke UMKM

[Ekonomi]

November 5, 2020
in Ekonomi
0
0
SHARES
37
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Salah satunya dalam mendirikan PT perseorangan.

Lewat UU Ciptaker pemerintah menghapus syarat modal Rp50 juta dalam pembentukan PT yang selama ini membuat UKM sulit menjadi formal. Kini hilangnya persyaratan tersebut membuat syarat pembentukan PT di Indonesia lebih mudah dan murah ketimbang negara-negara lain di Asia Tenggara, salah satunya Singapura.

“PT modalnya tidak dibatasi sebelumnya dibatasi minimal Rp50 juta padahal negara seperti Singapura saja untuk membentuk PT itu boleh 1 dolar atau setara dengan Rp12 ribu,” ucapnya dalam webinar bertajuk ‘Tranformasi Ekonomi: Momentum Menuju Indonesia Maju dan unggul’ yang digelar Universitas Islam Bandung (Unisba), Kamis (5/11).

Menurut Airlangga kemudahan berusaha sangat dibutuhkan saat ini untuk menampung pekerja yang makin meningkat dan belum terserap pasar tenaga kerja.

Data yang ia miliki, setiap tahun ada 6,9 juta masyarakat yang butuh kerja. Sementara, akibat pandemi jumlahnya akan bertambah karena ada 2,1 juta orang yang kena PHK dan 1,4 juta orang dirumahkan.

Belum lagi lulusan perguruan tinggi, SMA dan SMK yang tiap tahunnya bertambah sekitar 3 juta orang.

“Lulusan perguruan tinggi sendiri sebesar 1,7 juta berarti ada. lulusan SMA dan SMK sebesar 1,3 juta Inilah yang didorong bahwa undang undang cipta kerja diharapkan diundangkan untuk memudahkan melakukan usaha,” tegasnya.

Tak hanya pembentukan PT, UU Ciptaker juga memudahkan pendirian koperasi. Pasalnya, dengan uu itu, pendirian koperasi hanya perlu keanggotaan 9 orang.

Koperasi juga diberikan keleluasaan untuk melaksanakan prinsip syariah.

Sebagai catatan, aturan pendirian koperasi sebelumnya tercatat di dalam Pasal 6 UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Dalam pasal itu disebutkan bahwa koperasi primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 orang.

 Sementara, koperasi sekunder dibentuk sekurang-kurangnya 3 koperasi.

Selain kemudahan syarat pendirian, Airlangga menyatakan koperasi juga bebas menggunakan teknologi ketika melaksanakan rapat. Dengan demikian, ini akan memudahkan cara kerja koperasi ke depannya.

“Sehingga dengan kelompok usaha, badan usaha milik desa bisa secara legal sekarang dapat membentuk koperasi secara mudah dan rapatnya bisa secara sistem online,” ucap Airlangga.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Airlangga HartartoPertumbuhan EkonomiUMKMUU Cipta Kerja
ShareTweetSend

Related Posts

Pansus DPR Tegaskan RUU Desain Industri  Harus Melindungi UMKM

Pansus DPR Tegaskan RUU Desain Industri  Harus Melindungi UMKM

Juni 19, 2026
Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Juni 8, 2026
Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Juni 6, 2026

Menko Airlangga Sebut Pemberdayaan Daerah Kunci Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Mei 26, 2026

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Mei 9, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?