• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ambulans Berisi Mayat Ditabrak Mobil Boks, Sopir Mobil Boks Jadi Tersangka

Ambulans Berisi Mayat Ditabrak Mobil Boks, Sopir Mobil Boks Jadi Tersangka

Mei 19, 2021
Kemen PPPA dan Kemen P2MI Perkuat Pelindungan PMI Perempuan hingga Tingkat Desa

Kemen PPPA dan Kemen P2MI Perkuat Pelindungan PMI Perempuan hingga Tingkat Desa

Juni 7, 2026
BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Berawan pada Minggu

BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Berawan pada Minggu

Juni 7, 2026
ADVERTISEMENT
Diwarnai ‘Walk Out’, Mubes V Kosgoro 1957 Dinilai Cacat Hukum

Diwarnai ‘Walk Out’, Mubes V Kosgoro 1957 Dinilai Cacat Hukum

Juni 7, 2026
Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Juni 6, 2026
Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Juni 6, 2026
Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Juni 6, 2026
Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Juni 6, 2026
Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Juni 6, 2026
Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Juni 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Ambulans Berisi Mayat Ditabrak Mobil Boks, Sopir Mobil Boks Jadi Tersangka

[News]

Mei 19, 2021
in News
0
0
SHARES
39
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Seorang sopir mobil boks berinisial LF ditetapkan polisi sebagai tersangka karena menabrak ambulans di Jalan Gatot Subroto.

Polisi menjerat LF dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Pasal 310 ayat (2) UU No 22 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 2 juta,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, Rabu (19/5/2021).

Usai diperiksa tersangka diizinkan untuk pulang. Penahanan tidak dilakukan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.

“Tidak dapat ditahan karena ancaman di bawah 5 tahun,” kata Fahri.

Kecelakaan Karena Mengantuk

Kecelakaan bermula saat ambulans milik Paguyuban Perantau Desa tengah berhenti dan melakukan serah terima jenazah untuk dipindahkan ke ambulans Perindo.

Di saat bersamaan, mobil boks Daihatsu Delvan yang dikemudikan LF melaju dari arah Kuningan menuju Senayan. LF yang tengah mengantuk dan kurang konsentrasi lalu menabrak ambulans itu.

“Mobil boks menabrak ambulans Paguyuban Perantau Desa yang berada di depannya sedang berhenti sementara untuk memindahkan jenazah. Ambulans kemudian terdorong ke depan hingga jenazah keluar dan jatuh ke jalan,” kata Fahri.

Akibat kecelakaan itu, peti yang dipakai untuk mengangkut jenazah juga rusak dan tak bisa lagi dipakai. Petugas ambulans dengan cepat langsung memindahkan jenazah yang tergeletak di jalan ke ambulans Perindo.

“Akibat kecelakaan tersebut saudara MFH [sopir ambulans Paguyuban] mengalami luka di pelipis. Lalu, saudara EP [kenek ambulans Perindo] mengalami luka pelipis. Keluarga jenazah saudara PN mengalami robek pada kepala bagian belakang, semua sudah dibawa ke rumah sakit,” jelas Fahri. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: ambulansDitabrakMengantukSopir Lalai
ShareTweetSend

Related Posts

DPR Minta Polisi Tindak Pengguna Ambulans Suplai Batu Pedemo

DPR Minta Polisi Tindak Pengguna Ambulans Suplai Batu Pedemo

Oktober 14, 2020
Polisi Amankan Ambulans Diduga Bawa Massa Perusuh Demo

Polisi Amankan Ambulans Diduga Bawa Massa Perusuh Demo

Oktober 14, 2020
Wali Kota Tangerang Marah soal Paman Bopong Jenazah Ponakan

Wali Kota Tangerang Marah soal Paman Bopong Jenazah Ponakan

Agustus 25, 2019
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?