• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ingin Salurkan Dana APBD Lewat Ormas, Politisi PDI Perjuangan: Anies Jangan Langgar SOP

Ingin Salurkan Dana APBD Lewat Ormas, Politisi PDI Perjuangan: Anies Jangan Langgar SOP

Maret 19, 2019
Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Juni 4, 2026
KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

Juni 4, 2026
ADVERTISEMENT
PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

Juni 4, 2026
Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Juni 4, 2026
Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Juni 4, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Juni 4, 2026
Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Juni 3, 2026
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Juni 3, 2026
Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Juni 3, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Juni 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Ingin Salurkan Dana APBD Lewat Ormas, Politisi PDI Perjuangan: Anies Jangan Langgar SOP

[Nasional]

Maret 19, 2019
in Nasional
0
0
SHARES
121
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Rencana penyaluran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk swakelola ke organisasi masyarakat (ormas) yang dikemukakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuai banyak kritikan. Salah satu kritikan tersebut datang dari fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jakarta.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Pantas Nainggolan mengatakan Anies berpotensi melanggar rancangan APBD 2019 jika menerapkan program swakelola untuk kelompok masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Yang mau saya sampaikan yang pertama Pak Anies jangan berpikir di luar apa yang sudah ditetapkan di dalam APBD, dia bisa berpikir diluar itu untuk anggaran tahun 2020,” kata Pantas kepada SatukanIndonesia.com, Senin (18/02/19).

Pantas juga meminta Anies untuk tidak melanggar pembahasan APBD Jakarta tahun 2019 tersebut demi membangun citra semata.

“Jadi prinsip swakelola yang sudah dipertimbangkan di dalam APBD tahun 2019 ya khusus untuk itu saja dilakukan di swakelola, diluar itu janganlah Pak Anies membangun citra melanggar peraturan yang sudah ada,” jelasnya.

Selain berpotensi menabrak Standar Operasional Prosedur (SOP) karena mengucurkan dana diluar perencananaan APBD, Anies juga dinilai hanya menjerumuskan anak buahnya yakni Satuan Prangkat Kerja Daerah (SKPD) terkait serta masyarakat yang menerima anggaran ini.

Pasalnya, bila terjadi penyelewengan anggaran, maka yang harus berhadapan dengan hukum adalah SKPD yang mengeluarkan dan masyarakat yang menerima dana tersebut.

“Itu membahayakan SKPD-nya. Kalau pak Anies sih bisa saja bersembunyi di balik itu karena secara teknis bukan dia pemegang kuasa penggunaannya. Selain itu, juga membahayakan masyarakat yang menerima anggaran itu,” papar Pantas Nainggolan.

Tidak ada dalam APBD 2019

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Pantas Nainggolan. (foto: Istimewa)

Selain itu, Pantas Nainggolan mengatakan, dalam APBD 2019 tidak tercantum rencana yang akan dilakukan Anies Baswedan itu, justru yang ada adalah anggaran dana hibah yang akan diberikan kepada masyarakat.

Oleh sebab itu, Pantas Nainggolan menghimbau agar Anies Baswedan konsisten pada rencana penggunaan anggaran tahun ini.

“Untuk kegiatan-kegiatan tahun 2019 inikan semuanya berada di dalam APBD, nah semua kegiatan dalam APBD itu terencananya sampai dengan pelaksanaannya. Jadi konsisten saja apa yang sudah direncankan dalam APBD, ya itu saja yang dilaksanakan,” ucap Pantas Nainggolan.

Sebelumnya Anies mengatakan akan mengucurkan dana APBD langsung kepada sejumlah organisasi masyarakat untuk mengelola kampung-kampung kumuh.

Menurut Anies, kebijakan tersebut mengikuti Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, yang mengatur empat tipe swakelola.

Hingga saat ini, Anies Baswedan belum merinci kampung kumuh mana saja dan berapa dana yang dikeluarkan untuk program tersebut.(*)

Komentar Facebook

Tags: Anies BaswedanAPBDDKI JakartaKampung KumuhNasionalOrmasPantas NainggolanPDI PerjuanganSatukan Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

BMKG: Jakarta Diguyur Hujan Ringan hingga Lebat pada Jumat Sore dan Malam

BMKG: Jakarta Diguyur Hujan Ringan hingga Lebat pada Jumat Sore dan Malam

Mei 22, 2026
Menteri Agama Ajak Ormas Bersinergi Bangun Umat Masa Depan

Menteri Agama Ajak Ormas Bersinergi Bangun Umat Masa Depan

April 13, 2026
TRENGGONO ANTAR 22 MILIAR UNTUK SIKKA

TRENGGONO ANTAR 22 MILIAR UNTUK SIKKA

Februari 27, 2026

Wujudkan Asta Cita, Polda Papua Barat Tatap Muka dengan Ormas

Desember 11, 2025

Gubernur Di Tanah Papua Kehilangan Kewenangan Otonomi Khusus

November 17, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?