• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Arab Saudi Cabut Larangan Masuk bagi Indonesia dan 19 Negara Lainnya

Arab Saudi Cabut Larangan Masuk bagi Indonesia dan 19 Negara Lainnya

Agustus 25, 2021
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

April 17, 2026
Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

April 17, 2026
Anggota  DPRD kota Batam Dabbal Tapis Siahaan Respon cepat Dugaan PHK Bayu Suhendra Usai Sholat Jumat Di Kawasan Tunas Industrial Prima Kabil

Anggota  DPRD kota Batam Dabbal Tapis Siahaan Respon cepat Dugaan PHK Bayu Suhendra Usai Sholat Jumat Di Kawasan Tunas Industrial Prima Kabil

April 16, 2026
Puan Tegaskan Jurnalisme Jadi Jembatan Penting antara Parlemen dan Rakyat

Puan Tegaskan Jurnalisme Jadi Jembatan Penting antara Parlemen dan Rakyat

April 16, 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Pengoplosan Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Jabodetabek, Kerugian Negara Miliaran

Polda Metro Jaya Bongkar Pengoplosan Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Jabodetabek, Kerugian Negara Miliaran

April 16, 2026
Kasal Resmikan Bus Listrik Perdana di Mabesal, Bukti Nyata Komitmen TNI AL Menuju Zero Emission 2060

Kasal Resmikan Bus Listrik Perdana di Mabesal, Bukti Nyata Komitmen TNI AL Menuju Zero Emission 2060

April 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Internasional

Arab Saudi Cabut Larangan Masuk bagi Indonesia dan 19 Negara Lainnya

[Internasional]

Agustus 25, 2021
in Internasional
0
0
SHARES
484
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
bandara riyadh saudi. ©AFP
bandara riyadh saudi. ©AFP

SatukanIndonesia.com – Arab Saudi mencabut larangan masuk bagi warga Indonesia. Saudi sebelumnya memberlakukan larangan masuk bagi warga Indonesia sejak Februari lalu untuk mengekang penyebaran Covid-19. Bukan hanya kepada Indonesia, total Saudi mencabut larangan masuk bagi 20 negara.

Ke-20 negara tersebut adalah Uni Emirat Arab (UEA), Lebanon, Mesir, India, Argentina, Jerman, Amerika Serikat (AS), Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis dan Jepang.

Warga dari ke-20 negara itu bisa masuk ke Saudi tanpa harus melakukan karantina, baik di Saudi ataupun di negara ketiga. Baca juga: 10 Peralatan Militer AS Termahal yang Direbut Taliban secara Gratis
Namun, seperti dilansir Al Arabiya pada Rabu (25/8/2021), mereka yang diizinkan masuk hanyalah yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 secara penuh, atau dua dosis.

Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri Saudi memberlakukan larangan pada 2 Februari untuk mencegah penularan kasus baru Covid-19.

Pemegang status kependudukan, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka dibebaskan dari larangan tersebut. Pada bulan Juli, Kementerian Dalam Negeri Saudi mengumumkan bahwa warga Saudi yang melanggar aturan perjalanan Covid-19 akan dilarang bepergian selama tiga tahun. Selain itu, mereka juga akan dikenai denda besar. Baca juga: Cegah Pengungsi, Erdogan Telepon Tujuh Pemimpin Dunia Bahas Afghanistan

(nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Arab Saudipembatasan perjalananPemerintah IndonesiaWNI
ShareTweetSend

Related Posts

KBRI KL Imbau WNI Tanpa Izin Segera Manfaatkan Program Repatriasi Migran 2.0

KBRI KL Imbau WNI Tanpa Izin Segera Manfaatkan Program Repatriasi Migran 2.0

April 16, 2026
Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI : Keselamatan WNI di Timur Tengah dan Stabilitas Energi Global Merupakan Prioritas Nasional

Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI : Keselamatan WNI di Timur Tengah dan Stabilitas Energi Global Merupakan Prioritas Nasional

Maret 13, 2026
Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kerusuhan Pemilu di Tanzania

Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kerusuhan Pemilu di Tanzania

November 3, 2025

Pemerintah Indonesia Buka Peluang Kerja Sama Ekonomi Kreatif dengan Negara Afrika-Pasifik

November 1, 2025

Pemerintah Indonesia Bakal Pulangkan WNI Kasus Terorisme dari Filipina

Oktober 22, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?