• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Baru Menjabat Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono Jadi Tersangka

Baru Menjabat Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono Jadi Tersangka

Februari 18, 2019
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa

Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa

Juli 24, 2026
30 Juli, DAP wilayah III Doberai Akan Gelar RDP Masyarakat Adat

30 Juli, DAP wilayah III Doberai Akan Gelar RDP Masyarakat Adat

Juli 24, 2026
ADVERTISEMENT
Menkomdigi Dorong Registrasi SIM Biometrik Mudah, Inklusif, dan Aman

Menkomdigi Dorong Registrasi SIM Biometrik Mudah, Inklusif, dan Aman

Juli 24, 2026
MK Putuskan Operator Seluler Diwajibkan Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif

MK Putuskan Operator Seluler Diwajibkan Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif

Juli 24, 2026
Wyndham Panbil Batam Raih Penghargaan Hotel Terbaik Diajang Trip.com Appreciation Night

Wyndham Panbil Batam Raih Penghargaan Hotel Terbaik Diajang Trip.com Appreciation Night

Juli 24, 2026
Bapenda Kota Bekasi Bertekad Capai PAD melalui Berbagai Upaya

Bapenda Kota Bekasi Bertekad Capai PAD melalui Berbagai Upaya

Juli 24, 2026
Mubes II IKALJATIM se-Tanah Papua di Sorong, SC Tegaskan Proses Berjalan Transparan

Mubes II IKALJATIM se-Tanah Papua di Sorong, SC Tegaskan Proses Berjalan Transparan

Juli 24, 2026
Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap.

Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap.

Juli 24, 2026
Sinergi BP Batam, Panbil Group, dan PLN Batam Dukung KEK Tanjung Sauh Sebagai Hub Energi Baru

Sinergi BP Batam, Panbil Group, dan PLN Batam Dukung KEK Tanjung Sauh Sebagai Hub Energi Baru

Juli 24, 2026
Nama dan Foto Dicatut, Dr. Filep Wamafma : Jangan Direspon, Itu Penipuan

Nama dan Foto Dicatut, Dr. Filep Wamafma : Jangan Direspon, Itu Penipuan

Juli 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Baru Menjabat Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono Jadi Tersangka

[Nasional]

Februari 18, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
219
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Plt. Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. (foto: Dok. Istimewa)

SatukanIndonesia.com – Plt. Ketua Umum PSSI, Joko Driyono resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola. Jokdri diduga melakukan perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor. Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (15/02/19).

Joko Driyono jadi tersangka saat misinya memulihkan citra PSSI di mata masyarakat. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Joko Driyono mengungkapkan opini soal agenda Revolusi PSSI yang diutarakan publik.

Pria yang kerap disapa Jokdri itu mengungkapkan bahwa pihaknya berusaha keras memulihkan citra PSSI yang diterjang sejumlah kasus. Teranyar adalah skandal dugaan pengaturan skor yang menyeret beberapa petinggi federasi.

“Betul, memulihkan citra itu tidak mudah. Tapi, kami yakin bahwa PSSI tidak sendirian. Ada Satgas Antimafia Bola dan publik juga memberikan atensi luar biasa,” kata Jokdri dalam wawancara dengan BolaSport.com dan Kompas.com pada 25 Januari lalu.

“Ada yang bilang revolusi PSSI. Saya setuju, tapi dalam konteks revolusi pemikiran, revolusi tata kelola, revolusi kinerja kami yang menurut saya harus bisa ditekadkan agar kepercayaan itu kembali,” tuturnya.

Joko Driyono mengakui pekerjaan itu memang sulit.

“Memang mengembalikan kepercayaan publik tak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi kami fokus bagaimana agar hal itu dijalankan demi mendapatkan lagi trust,” ujarnya.

Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa gelar perkara sudah dilakukan Satgas Antimafia Bola pada Kamis (14/2/19). Sebelumnya, kepolisian melakukan penggeledahan di kediaman Joko Driyono di Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).

Ruang kerja Joko Driyono di Kantor PSSI, Jakarta, juga digeledah dan beberapa bukti diamankan polisi.

Bukan Terkait Pengaturan Skor

Status tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian kepada Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, bukanlah terkait kasus pengaturan skor. Hal itu disampaikan secara langsung oleh Ketua Komite Hukum PSSI, Gusti Randa, Sabtu (16/02/2019) dini hari.

Gusti Randa mengatakan status tersangka Joko Driyono adalah dugaan memasuki tempat yang sudah dipasang garis polisi.

Sebelumnya banyak pemberitaan di media yang menilai bahwa Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka pengaturan skor.

”Jadi bukan terkait pengaturan skor,” kata Gusti Randa seperti di lansir dari laman PSSI.

”Dugaan yang disangkakan yakni memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi oleh penguasaan umum di Rasuna Officer Park, Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu,” ucap Gusti Randa menambahkan.

Selain Joko Driyono, pihak kepolisian lewat Satgas Antimafia Bola juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur.

Besar kemungkinan ketiga tersangka itu yang diminta oleh Joko Driyono untuk mengambil beberapa dokumen di lokasi yang sudah dipasang garis polisi.

Dari ketiga itu, pihak kepolisian menyita beberapa barang seperti pakaian, gantungan kunci, telepon genggam, kunci mobil, dan DVR CCTV yang merekam mereka.

Pihak kepolisian juga sudah mengamankan beberapa dokumen dan bukti saat penggeledahan di kediaman Joko Driyono di Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/02/19).

”Jadi sekali lagi bukan terkait pengaturan skor dan tidak terkait dengan PSSI. Tetapi lebih kepada pelanggaran pasal-pasal tersebut,” kata Gusti Randa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, juga mengatakan tersangka Joko Driyono bukan kasus pengaturan skor.

Pria yang akrab disapa Jokdri itu ditetapkan tersangka karena adanya perusakan beberapa dokumen.

”Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka karena perusakan barang bukti,” kata Kombes Pol Argo Yuwono.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Joko DriyonoKetua Umum PSSIMafia BolaNasionalPSSISatgas Anti Mafia BolaSatukan Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

Juni 6, 2026
PSSI Didesak Pecat Pelatih Timnas Indonesia

PSSI Didesak Pecat Pelatih Timnas Indonesia

Juni 29, 2025
Laga Putaran Empat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Harus Adil

Laga Putaran Empat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Harus Adil

Juni 15, 2025

PSSI Dukung Pembangunan Stadion Berstandar Nasional di Pegaf

April 24, 2025

Serangan pada Media Siber Merupakan Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

Februari 21, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?