• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Adanya Diskriminasi Batas Usia Pensiun Bintara & Tamtama TNI Dengan Anggota Polri, Sejumlah Purnawirawan TNI Uji Materi UU TNI

Adanya Diskriminasi Batas Usia Pensiun Bintara & Tamtama TNI Dengan Anggota Polri, Sejumlah Purnawirawan TNI Uji Materi UU TNI

Februari 10, 2022
Perayaan HUT DWP ke-27, Lomba Menyanyi Solo Antar Dinas/Instansi Kota Bekasi Berlangsung Semarak

Perayaan HUT DWP ke-27, Lomba Menyanyi Solo Antar Dinas/Instansi Kota Bekasi Berlangsung Semarak

Oktober 2, 2026
1.500 Orang Ikuti Perayaan Hari Lansia Sedunia di Bekasi,  Wali Kota: Bekasi Layak Jadi Pusat Perayaan Karena Punya Sekolah Lansia KUN

1.500 Orang Ikuti Perayaan Hari Lansia Sedunia di Bekasi,  Wali Kota: Bekasi Layak Jadi Pusat Perayaan Karena Punya Sekolah Lansia KUN

Oktober 1, 2026
ADVERTISEMENT
BP Batam Siapkan Penguatan Struktur Jalan Gajah Mada, Pergerakan Tanah Dipantau di 50 Titik Tanjakan Vista

BP Batam Siapkan Penguatan Struktur Jalan Gajah Mada, Pergerakan Tanah Dipantau di 50 Titik Tanjakan Vista

Oktober 1, 2026
Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal 3 Mesin Pesawat dari Singapura Nilainya Diperkirakan Rp30 Miliar

Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal 3 Mesin Pesawat dari Singapura Nilainya Diperkirakan Rp30 Miliar

Oktober 1, 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 75.535  Ekor Benih Bening Lobster Senilai Miliaran Rupiah

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 75.535  Ekor Benih Bening Lobster Senilai Miliaran Rupiah

Oktober 1, 2026
Asal Usul Sengketa West Papua pada tahun 1950-1962

Asal Usul Sengketa West Papua pada tahun 1950-1962

Oktober 1, 2026
Presiden Prabowo Beri Bintang Mahaputera Adipurna Kepada Listyo Sigit

Presiden Prabowo Beri Bintang Mahaputera Adipurna Kepada Listyo Sigit

Oktober 1, 2026
Bahlil Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Ini Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet ke-7 Prabowo

Bahlil Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Ini Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet ke-7 Prabowo

Oktober 1, 2026
Ingatkan PI 10 Persen, Dr. Filep : BP Tangguh Perlu Beri Penjelasan secara Terbuka

Ingatkan PI 10 Persen, Dr. Filep : BP Tangguh Perlu Beri Penjelasan secara Terbuka

Oktober 1, 2026
Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua Dewan Ajak Jaga Persatuan dan Perkuat Sinergi

Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua Dewan Ajak Jaga Persatuan dan Perkuat Sinergi

Oktober 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Adanya Diskriminasi Batas Usia Pensiun Bintara & Tamtama TNI Dengan Anggota Polri, Sejumlah Purnawirawan TNI Uji Materi UU TNI

[Politik]

Februari 10, 2022
in Politik
0
0
SHARES
566
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ist/SatukanIndonesia.com

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Terkait dengan adanya diskriminasi dan perbedaan batas usia pensiun personel TNI dengan Polri, sejumlah purnawirawan TNI melakukan uji materi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun frasa dalam UU TNI yang di uji berkaitan dengan konstitusionalitas Pasal 71 huruf a UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI berbunyi, “Usia pensiun paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.”

Sementara, berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri tidak mengatur adanya perbedaan usia pensiun antara perwira dengan bintara dan tamtama.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Letkol (Purn) Euis Kurniasih bersama lima orang rekannya mengajukan judicial review atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ke MK.

Politisi Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menanggapi permohonan uji materi atau Judicial Review (JR) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK),

Menurut Dasco, permohonan uji materi yang diajukan ke MK itu perlu dihormati, dan masyrakat juga dihimbau agar tidak berspekulasi negatif mengenai permohonan judicial review tersebut.

Baca Juga: Gerakan Jokowi Tiga Periode Menguat, Relawan Jokpro Usulkan Amandemen UUD 1945
“Pertama-tama kita sudah tahu bahwa ada JR tersebut, kita hormati proses hukum yang berlaku. DPR sendiri sudah memberikan pendapatnya dalam sidang Mahkamah Konstitusi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Poltisi Partai Gerindra itu meminta masyarakat bersabar menunggu proses gugatan di MK yang masih berjalan.

Ia pun berharap masyarakat tidak  berspekulasi sebelum ada putusan dari MK mengenai judicial review UU TNI tersebut.

“Maka itu, kami minta masyarakat untuk tidak berspekulasi tentang masalah gugatan JR UU TNI ini mari kita tunggu dan hormati putusan dari Mahkamah Konstitusi,” kata Dasco, dikutip laman resmi DPR RI,.

Baca Juga: Soal Proyek di Desa Wadas, Pengamat Ini Ungkap Nasib Ganjar di Pilpres 2024Di kesempatan berbeda, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menyampaikan masa pensiun TNI menjadi perhatian Komisi I dalam revisi UU TNI yang masuk ke dalam Prolegnas 2020-2024.

ADVERTISEMENT

“Revisi UU TNI juga sudah masuk dalam Prolegnas Long List (2020-2024) dan soal usia pensiun ini menjadi salah satu hal yang diwacanakan,” kata politisi Partai Golkar itu.

Pasal-pasal yang diujikan berisi aturan megenai batas usia personel TNI selama kedinasan. Dalam Pasal 53 UU TNI berisikan tentang, “Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.”

Baca Juga: Bobby Nasution Dukung Usulan Sabam Sirait Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Sementara itu, Pasal 71 huruf a UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI berbunyi, “Usia pensiun paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.”

Dalam gugatannya, para pemohon meminta MK mengubah ketentuan tersebut. Mereka ingin usia pensiun anggota TNI sama dengan usia pensiun anggota Polri.

Adapun, Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) menyebut batas usia pensiun anggota Polri adalah 58 tahun. Perpanjangan masa bakti diberikan kepada anggota Polri yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian.

Secara terpisah Maruli Tua Silaban atau yang akrab disapa MTS yang merupakan praktisi hukum mengapresiasi langkah yang ditempuh Letkol (Purn) Euis Kurniasih bersama lima orang rekannya untuk melakukan uji materi terhadap Undang Undang TNI yang mengandung diskriminasi.

Menurut Maruli, pihaknya mendukung supaya setiap perundang-undangan zero dari diskriminasi yang berdampak pada ketidak adilan didalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat termasuk dalam Undang-undang TNI dengan Polri.

“Untuk menghilangkan diskriminasi kesempatan mengabdi terhadap bangsa dan negara antara TNI dengan Polri, kita mengapresiasi upaya uji materi terhadap undang-undang TNI melalui MK yang dilakukan oleh sejumlah purnawirawan TNI” ujar Maruli kepada SatukanIndonesia.com, Kamis, (10/2/2022).

(nal/SI)

 

 

Komentar Facebook

Tags: Maruli Tua SilabanMTS Law FirmTNI-POLRIUji Materiuu tni
ShareTweetSend

Related Posts

MenHAM RI : TPNPB dan TNI/Polri Patuhi Hukum Humaniter Internasional

MenHAM RI : TPNPB dan TNI/Polri Patuhi Hukum Humaniter Internasional

September 18, 2026
1.000 Perwira TNI-Polri dan Inovasi Gambut Disiapkan Hadapi Karhutla

1.000 Perwira TNI-Polri dan Inovasi Gambut Disiapkan Hadapi Karhutla

Agustus 27, 2026
Pemuda Katolik Gelar Turnamen, Pemain Ganda Putri & Ganda Putra DPN BMDS Berhasil Raih Juara

Pemuda Katolik Gelar Turnamen, Pemain Ganda Putri & Ganda Putra DPN BMDS Berhasil Raih Juara

Agustus 25, 2026

Aliansi SETARA Nyatakan Sikap Terhadap Situasi di Tanah Papua

Mei 29, 2026

Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

April 24, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?