• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bawaslu Ingatkan Parpol atau Pejabat Tak Kampanye di Luar Jadwal

Bawaslu Ingatkan Parpol atau Pejabat Tak Kampanye di Luar Jadwal

Juli 23, 2022
Ketua Komisi III DPR: Korupsi Batu Bara Rugikan Negara hingga Picu Pemadaman Listrik

Ketua Komisi III DPR: Korupsi Batu Bara Rugikan Negara hingga Picu Pemadaman Listrik

Juli 10, 2026
Wamendag Nilai Indonesia-Maroko Punya Peluang Besar Perluas Perdagangan dan Investasi

Wamendag Nilai Indonesia-Maroko Punya Peluang Besar Perluas Perdagangan dan Investasi

Juli 10, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR Desak Usut Tuntas Mega Korupsi, Jangan Sampai Penegakan Hukum Bermotif Politik

Anggota Komisi III DPR Desak Usut Tuntas Mega Korupsi, Jangan Sampai Penegakan Hukum Bermotif Politik

Juli 10, 2026
Kemhub Raih Penghargaan di Ajang GovMedia Conference & Awards 2026

Kemhub Raih Penghargaan di Ajang GovMedia Conference & Awards 2026

Juli 10, 2026
Menteri ESDM Sebut 57,6 Persen SPBU di Indonesia Salurkan Biodiesel B50

Menteri ESDM Sebut 57,6 Persen SPBU di Indonesia Salurkan Biodiesel B50

Juli 10, 2026
Presiden Prabowo : Indonesia Miliki Cadangan Emas Baru di Papua

Presiden Prabowo : Indonesia Miliki Cadangan Emas Baru di Papua

Juli 10, 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Miliaran ke Kejaksaan Agung

KPK Serahkan Aset Rampasan Miliaran ke Kejaksaan Agung

Juli 10, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Rapat Intensif, Bahas Ranperda Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam Rapat Intensif, Bahas Ranperda Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Juli 10, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Gerak Cepat, Langsung Pimpin Banggar Susun Jadwal Pembahasan KUA/PPAS APBD 2027

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Gerak Cepat, Langsung Pimpin Banggar Susun Jadwal Pembahasan KUA/PPAS APBD 2027

Juli 10, 2026
Pemerintah Kota Bekasi Percepat Kesiapan Menjadi Tuan Rumah Porprov XV Jawa Barat

Pemerintah Kota Bekasi Percepat Kesiapan Menjadi Tuan Rumah Porprov XV Jawa Barat

Juli 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Ingatkan Parpol atau Pejabat Tak Kampanye di Luar Jadwal

[Politik]

Juli 23, 2022
in News, Politik
0
0
SHARES
40
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)/Foto:Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com –Laporan kelompok masyarakat sipil terhadap dugaan kampanye Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan telah selesai diperiksa. Hasilnya, Badan Pengawas Pemilu menyimpulkan laporan tersebut tidak memenuhi syarat.

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, kegiatan Zulhas bukan kategori kampanye. Berdasar Pasal 1 Angka 35 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kampanye didefinisikan sebagai kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri.

Kemudian berdasar Peraturan KPU 3/2022 tentang Jadwal dan Tahapan, hingga kini belum ada peserta pemilu untuk 2024. ”Perbuatan terlapor sebagaimana dilaporkan belum dapat dikualifikasikan sebagai kegiatan kampanye pemilu,’’ ujarnya kemarin (21/7).

ADVERTISEMENT

Atas dasar kajian tersebut, Bawaslu menyimpulkan bahwa laporan dengan nomor 001/LP/PL/RI/00.00/VII/2022 tidak memenuhi syarat materiil. ”Laporan tersebut tidak dapat diregistrasi dan ditindaklanjuti,’’ imbuhnya.

Meski demikian, Bawaslu meminta para pengurus partai politik maupun pejabat negara untuk menahan diri. Yakni, dengan tidak menyampaikan ajakan memilih calon tertentu di luar tahapan kampanye. ”Hal itu untuk menghindari kegaduhan,’’ lanjut anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty.

Seruan tersebut, kata Lolly, merupakan bagian dari upaya pencegahan terjadinya pelanggaran. Dia meminta semua pihak mematuhi tahapan pemilu berdasar jadwal tahapan yang telah ditetapkan KPU.

Lolly juga menilai, tindakan untuk meminta masyarakat memilih seseorang saat yang bersangkutan menjalankan tugas negara tidak patut dan tidak etis. ”Sebaliknya, tokoh masyarakat, pejabat negara, politikus, bahkan semua orang sebaiknya memberi contoh,’’ imbuhnya.

Sementara itu, salah seorang pelapor Direktur Eksekutif Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby sudah menduga Bawaslu akan berpikir normatif. Baginya, cara pandang tersebut mengecewakan. ”Tentu kami sebagai pelapor sangat menyayangkan respons Bawaslu,’’ ujarnya.

Sejak awal, pihaknya berharap ada cara pandang yang progresif dari Bawaslu. Kalaupun secara aturan pemilu belum ada objek materiilnya, dia menilai Bawaslu bisa mengambil tindakan dengan merekomendasikan teguran.

”Artinya, kalau kasus ini misalnya ada dugaan pelanggaran yang lainnya ya direkomendasikan ke lembaga lain, bukankah Bawaslu juga melakukan banyak MoU?’’ imbuhnya.

Dia khawatir jika cara pandang seperti itu berlanjut, masyarakat jadi malas untuk melaporkan temuan ke Bawaslu. Sebab, hasilnya akan sia-sia. ”Pada akhirnya, rakyat mengatakan percuma lapor Bawaslu,’’ kata mantan koordinator nasional JPPR itu.(***)

Komentar Facebook

Tags: BawasluPemilu 2024Tak Kampanye di Luar Jadwal
ShareTweetSend

Related Posts

Bahas Sinergi Pengawasan Pemilu: Irjen Pol Asep Safrudin Kapolda Kepri Terima Kunjungan Bawaslu

Bahas Sinergi Pengawasan Pemilu: Irjen Pol Asep Safrudin Kapolda Kepri Terima Kunjungan Bawaslu

Juli 17, 2025
AR Bangun Ancam Buka Berbagai Kasus Pemilu Libatkan Bawaslu, Pelanggaran Kode Etik DKPP Bakal Seru

AR Bangun Ancam Buka Berbagai Kasus Pemilu Libatkan Bawaslu, Pelanggaran Kode Etik DKPP Bakal Seru

April 24, 2025
Pj. Wali Kota Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilukada oleh KPU Kota Bekasi

Pj. Wali Kota Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilukada oleh KPU Kota Bekasi

Januari 24, 2025

DKPP Puas Kinerja KPU dan Bawaslu Sukses Gelar Pemilu dan Pilkada 2024

Januari 8, 2025

Mendagri Sebut Biaya Pilkada 2024 Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mei 3, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?