• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPU RI: Dokumen Persyaratan 21 Parpol telah Lengkap

Bawaslu Sarankan Sirekap Pemilu 2024 Dihentikan Sementara, KPU Pastikan Tetap Bisa Diakses

Februari 21, 2024
Universitas Cenderawasih Dipercayakan Pimpin Repatriasi Warisan Budaya Papua

Universitas Cenderawasih Dipercayakan Pimpin Repatriasi Warisan Budaya Papua

Agustus 7, 2026
Pengurus DPP LPM RI Periode 2026–2031 Dilantik, Ketua Umum: Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Menjadi Kunci Indonesia Maju

Pengurus DPP LPM RI Periode 2026–2031 Dilantik, Ketua Umum: Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Menjadi Kunci Indonesia Maju

Agustus 7, 2026
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: Setiap Pasien BPJS Berhak Mendapat Pelayanan Manusiawi

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: Setiap Pasien BPJS Berhak Mendapat Pelayanan Manusiawi

Agustus 7, 2026
Anggota Komisi XIII DPR Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih sebagai Wujud Syukur HUT Ke-81 RI

Anggota Komisi XIII DPR Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih sebagai Wujud Syukur HUT Ke-81 RI

Agustus 7, 2026
KPI Ajak Publik Selalu Cek Informasi Medsos Lewat Media Arus Utama

KPI Ajak Publik Selalu Cek Informasi Medsos Lewat Media Arus Utama

Agustus 7, 2026
Gagasan Tentang Perjanjian Keamanan Regional di Pasifik mulai Dibahas

Gagasan Tentang Perjanjian Keamanan Regional di Pasifik mulai Dibahas

Agustus 7, 2026
Kemenkes: Laporkan Nakes yang Cibir Pasien BPJS di Medsos

Kemenkes: Laporkan Nakes yang Cibir Pasien BPJS di Medsos

Agustus 7, 2026
Pemerintah akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks yang Ganggu Ketertiban dan Stabilitas Nasional

Pemerintah akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks yang Ganggu Ketertiban dan Stabilitas Nasional

Agustus 7, 2026
Perkuat Soliditas TNI-Polri, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Kunjungi Dankorbrimob

Perkuat Soliditas TNI-Polri, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Kunjungi Dankorbrimob

Agustus 7, 2026
Menperin Keluarkan Tiga Arahan untuk Memperkuat Ekosistem Startup Nasional

Menperin Keluarkan Tiga Arahan untuk Memperkuat Ekosistem Startup Nasional

Agustus 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Sarankan Sirekap Pemilu 2024 Dihentikan Sementara, KPU Pastikan Tetap Bisa Diakses

[Politik]

Februari 21, 2024
in News, Politik
0
0
SHARES
28
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT


Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu RI terhadap penggunaan Sirekap. KPU memastikan Sirekap tidak akan ditutup dan tetap dapat diakses oleh masyarakat.

Berdasarkan surat Bawaslu yang dilihat, Selasa (20/2/2024), Bawaslu menyarankan KPU agar Sirekap untuk sementara waktu tidak menampilkan data angka perolehan di TPS, lantaran Sirekap banyak salah membaca angka. Surat itu disampaikan melalui surat Bawaslu tertanggal Sabtu (17/2).

Saran tersebut dibuat berdasarkan hasil pengawasan dari Bawaslu. Ada tiga poin yang menjadi saran dari Bawaslu.

“Menghentikan terlebih dahulu penayangan informasi mengenai data perolehan suara, namun tetap melanjutkan form pindai Model C-Hasil diunggah pada https://pemilu 2024.kpu.go.id, sampai kendala sistem pada Sirekap dapat membaca data yang tertera pada form Model C-Hasil secara akurat,” demikian bunyi Surat Bawaslu.

Selain itu, Bawaslu meminta KPU untuk menyampaikan kepada masyarakat secara terus-menerus jika Sirekap sekadar alat bantu rekapitulasi hasil penghitungan suara. Sedangkan data autentik ialah data manual rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara berjenjang.

Bawaslu juga meminta KPU lebih sigap memperbaiki kesalahan data Sirekap dan terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan terhadap input data Sirekap, karena foto Formulir C.Hasil dan hasil pembacaan Sirekap pada laman https://pemilu2024.kpu.go.id dapat diakses dan dibandingkan secara bersamaan.

 

KPU Tak Akan Tutup Sirekap

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya tidak akan menutup Sirekap. Idham menyebut Sirekap tetap dapat diakses oleh publik.

“Saat ini Sirekap masih berfungsi untuk diakses oleh masyarakat,” ujar Idham saat dihubungi, Selasa (20/2).

Idham menuturkan saran perbaikan dari Bawaslu itu sebenarnya agar data dalam Sirekap benar. Sebab itu, kata dia, KPU terus melakukan akurasi data.

ADVERTISEMENT

“Saran perbaikan itu kan sebenarnya intinya bagaimana data yang disampaikan dalam Sirekap benar, itulah kenapa kemarin KPU fokus mengakurasi data,” jelasnya.

Idham menekankan Sirekap ialah alat bantu penghitungan suara di Pemilu 2024. Idham menyebut Sirekap merupakan bentuk upaya KPU dalam memenuhi hak informasi masyarakat.

“Oleh karena itu, kami memandang Sirekap memiliki peran strategis, dan saat ini kami masih fokus melakukan akurasi ataupun sinkronisasi data di dalam Sirekap dengan data autentik di dalam foto Formulir Model C.Hasil,” tuturnya. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: bawaslu riIdham HolikKPUPemilu 2024Sirekap dihentiikan
ShareTweetSend

Related Posts

KPU Kolaborasi dengan Jurnalis Pemilu, Perkuat Informasi dan Transparansi Demokrasi

KPU Kolaborasi dengan Jurnalis Pemilu, Perkuat Informasi dan Transparansi Demokrasi

Mei 13, 2026
Mahkamah Konstitusi Perintah PSU Pemilihan Gubernur Provinsi Papua

Mahkamah Konstitusi Perintah PSU Pemilihan Gubernur Provinsi Papua

Februari 25, 2025
Pj. Wali Kota Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilukada oleh KPU Kota Bekasi

Pj. Wali Kota Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilukada oleh KPU Kota Bekasi

Januari 24, 2025

KPU Pesawaran Siapkan 6 Pengacara Hadapi Sengketa Pilkada

Januari 8, 2025

Lima Kabupaten di Papua Barat Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK

Desember 16, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?