• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
BPK Khawatir Dengan Keuangan Pemerintah, Ini Penyebabnya!

BPK Khawatir Dengan Keuangan Pemerintah, Ini Penyebabnya!

Juni 23, 2021
Ketum Persaudaraan PENA, Achmad Suhawi Serukan Masyarakat Tidak Terprovokasi Rencana Aksi 27 Agustus 2026

Ketum Persaudaraan PENA, Achmad Suhawi Serukan Masyarakat Tidak Terprovokasi Rencana Aksi 27 Agustus 2026

Agustus 26, 2026
Rekam Demo KNPB di Papua, WNA Rusia Diamankan Imigrasi Indonesia

Rekam Demo KNPB di Papua, WNA Rusia Diamankan Imigrasi Indonesia

Agustus 26, 2026
ADVERTISEMENT
DPD RI Segera Evaluasi Keppres 17 Tahun 2022 dan Inpres 2 Tahun 2023

DPD RI Segera Evaluasi Keppres 17 Tahun 2022 dan Inpres 2 Tahun 2023

Agustus 26, 2026
KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Papua Barat Daya Segera Dibahas

KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Papua Barat Daya Segera Dibahas

Agustus 26, 2026
Akademisi: Pengangkatan Guru PPPK sebagai Wujud Demokrasi yang Bekerja

Akademisi: Pengangkatan Guru PPPK sebagai Wujud Demokrasi yang Bekerja

Agustus 26, 2026
Menjelang Muktamar NU, Diduga Tebar Fitnah dan Hina Ulama, Gus Liur Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Menjelang Muktamar NU, Diduga Tebar Fitnah dan Hina Ulama, Gus Liur Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Agustus 26, 2026
Kemdiktisaintek Hormati Proses Hukum KPK Terkait Penangkapan Rektor UNSOED

Kemdiktisaintek Hormati Proses Hukum KPK Terkait Penangkapan Rektor UNSOED

Agustus 26, 2026
​TNI AL Kerahkan KRI Teluk PARIGI-539 Angkut Bantuan Logistik Bencana Gempa Bumi NTT ke Maumere

​TNI AL Kerahkan KRI Teluk PARIGI-539 Angkut Bantuan Logistik Bencana Gempa Bumi NTT ke Maumere

Agustus 26, 2026
Dukung Penanggulangan Bencana Alam, TNI AL Melalui KRI Semarang-594 Siap Salurkan 150 Ton Bantuan Kemanusiaan ke NTT

Dukung Penanggulangan Bencana Alam, TNI AL Melalui KRI Semarang-594 Siap Salurkan 150 Ton Bantuan Kemanusiaan ke NTT

Agustus 26, 2026
KRI dr. Soeharso-990 jadi Rumah Sakit Darurat Korban Bencana NTT, Rawat Pasien Hingga Suplai Oksigen

KRI dr. Soeharso-990 jadi Rumah Sakit Darurat Korban Bencana NTT, Rawat Pasien Hingga Suplai Oksigen

Agustus 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BPK Khawatir Dengan Keuangan Pemerintah, Ini Penyebabnya!

[Ekonomi] [Nasional]

Juni 23, 2021
in Ekonomi, Nasional
0
0
SHARES
45
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ilustrasi uang.

Jakarta, SatukaIndonesia.com – Setelah melakukan audit keuangan pemerintah pusat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyebutkan bahwa pengelolaan utang pemerintah telah melampaui batas.

Hal tersebut terlihat dari beberapa indikator.

Dalam hal ini, BKP mengacu pada panduan Organisasi Internasional Lembaga Audit Tertinggi atau INTOSAI yang menerapkan tiga indikator utama pengelolaan utang sebagaimana diatur dalam GUID 250.

Pertama, indikator keuangan terhadap risiko pasar dan risiko kredit. Dalam temuan BPK, risiko suku bunga atau variable rate debt proportion mengalami flukluasi pada tahun lalu 2020 hingga 14,17%. Tertinggi sejak tahun 2015 lalu.

BPK menyebut semakin tinggi risiko suku bunga, maka semakin tinggi pula kerentanan utang pemerintah terhadap flukluasi suku bunga mengambang. Pencapaian tersebut seiring dengan besarnya penerbitan surat berharga negara (SBN) di 2020 yang bertujuan untuk menanggulangi dampak pandemi virus corona.

Di samping risiko suku bunga,  terdapat risiko nilai tukar rupiah yang menyentuh 33,53% di tahun lalu. Angka tersebut mengindikasikan perbaikan sejak tahun 2011 lalu. BKP mengklaim posisi risiko nilai tukar rupiah menandakan pengelolaan utang pemerintah telah dilakukan secara konsisten dalam mengurangi ketergantungan atas utang redominasi valuta asing.

Selain itu, rata-rata maturitas utang atau average time to maturity (ATM) menunjukkan preferensi pemerintah sebagai pengelola utang dalam mengatur risiko refinancing. Sedangkan peringkat kredit (credit rating) pada tahun lalu dapat memberikan wawasan pada investor tentang tingkat risiko yang terkait dengan investasi utang di negara tersebut.

Kedua, kerentanan utang terhadap perekonomian misalnya dilihat dari debt service to revenue atau perbandingan biaya pokok utang ditambah pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara mengalami kenaikan secara konsisten sejak tahun 2013. Puncaknya terjadi pada tahun 2020 yaitu sebesar 46,77%.

Padahal, threshold atau ambang batas yang dinyatakan dalam GUID 5250 adalah sebesar 25%-35% berdasarkan IMF dan sebesar 28%-63% berdasarkan IDR.

“Untuk mengendalikan risiko kerentanan utang tersebut, Pemerintah perlu mengendalikan pembayaran cicilan pokok dan bunga dengan pengendalian utang yang hati-hati atau berupaya meningkatkan penerimaan negara melalui reformasi di bidang perpajakan,” tulis BKP dalam LKPP 2020.

Kemudian, dari sisi interest to revenue atau perbandingan pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara mengalami kenaikan secara konsisten sejak tahun 2013. Puncaknya terjadi pada tahun 2020 menjadi sebesar 19,06%. Threshold yang dinyatakan dalam GUID 5250 adalah 7%-0% berdasarkan IMF dan 4,6%-6,8% berdasarkan IDR.

Lalu, debt to revenue atau perbandingan utang terhadap penerimaan mengalami kenaikan secara konsisten sejak tahun 2012 dan puncaknya terjadi pada tahun 2020 menjadi sebesar 369%. Threshold yang dinyatakan dalam GUID 5250 adalah 90%-150%, dan IMF dan 92%-167% berdasarkan IDR.

Setali tiga uang, BPK bilang tren atas ketiga indikator kerentanan utang tersebut menggambarkan laju penambahan utang dan bunga utang tidak sebanding dengan laju penerimaan negara yang akan digunakan untuk pembayaran utang dan bunga utang.

Apabila pengelolaan utang dan penerimaan negara tetap menggunakan kebijakan saat ini, maka kesinambungan fiskal berisiko terganggu di masa mendatang. Selain itu, keseimbangan primer semakin negatif, dan ruang fiskal untuk keperluan layanan publik menurun.

Hal tersebut sebagai akibat dari semakin banyaknya penerimaan negara yang dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang dan bunganya. Sebab, Dampak pandemi yang menekan ruang fiskal semakin memperdalam kerentanan utang.

“Meskipun demikian, sebelum pandemi terjadi di tahun 2020, tren ketiga indikator tersebut telah menunjukkan peningkatan yang berarti kondisi pengelolaan utang yang semakin rentan,” sebagaimana dalam LKPP 2020.

Ketiga, indikator keseimbangan fiskal atau lebih dikenal sebagai indikator keseimbangan utang dapat memberikan informasi mengenai besarnya penyesuaian fiskal. Berdasarkan LKPP 2020 perhitungan indikator kesinambungan fiskal diketahui bahwa pengelolaan fiskal pemerintah Indonesia tidak sinambung dan perlu mendapatkan perhatian khusus.

BPK mengatakan hal itu disebabkan keseimbangan primer yang terus mengalami defisit sejak tahun 2012 dan semakin memburuk akibat dampak pandemi Covid-19 di tahun 2020.

Adapun tahun ini, pemerintah bertekat akan lebih bijaksana dalam mengelola utang. Meskipun, sebagai gambaran realisasi pembiayaan hingga akhir Mei 2021 telah mencapai Rp 309,3 triliun, atau tumbuh 13,6% year on year (yoy). Angka tersebut setara dengan 30,7% dari target keseluruhan tahun sebesar Rp 1.006,4 triliun.

“Utang yang meningkat akibat pandemi dan berbagai kebutuhan akibat pandemi serta countercyclical, harus terus dikelola dengan dinamika lingkungan yang makin tidak mudah,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Senin (21/6).

Di sisi lain, Menkeu mengatakan di tahun ini pemerintah telah melakukan strategi pembiayaan SBN dengan cara front loading. Makanya porsi penerbitan utang dalam lima bulan sudah menggunung. Tujuannya, untuk memitigasi kenaikan suku bunga, dan dampak inflasi Amerika Serikat (AS). (FA/SI).

Komentar Facebook

Tags: Badan Pemeriksa Keuangan Republik IndonesiaBPK RIUtang Pemerintah
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkab Humbang Hasundutan Terima Tim BPK RI dalam Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Penanggulangan TBC TA 2024–2025

Pemkab Humbang Hasundutan Terima Tim BPK RI dalam Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Penanggulangan TBC TA 2024–2025

November 20, 2025
Temuan BPK RI Atas Laporan Keuangan 2024 di Pemerintah Papua Barat Ditindaklanjuti

Temuan BPK RI Atas Laporan Keuangan 2024 di Pemerintah Papua Barat Ditindaklanjuti

Juli 28, 2025
BPK RI Beri Opini WDP atas LKPD Pemkab Manokwari TA 2024

BPK RI Beri Opini WDP atas LKPD Pemkab Manokwari TA 2024

Juni 20, 2025

OPD Diingatkan Tindak Lanjuti Temuan BPK RI

Juni 16, 2025

Kota Bekasi Raih Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat Laporan LKPD Tahun 2024

Mei 26, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?