
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melanjutkan proses hukum terkait tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal polemik ‘promosi Ivermectin’ dan ekspor beras. Hal ini seiring dengan tidak adanya permintaan maaf dari pihak ICW, khususnya peneliti ICW Egi Primayogha.
“Saya akan melanjutkan melaporkan kasus ini kepada kepolisian,” ujar Moeldoko kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).
Moeldoko menyebut pihaknya sudah 3 kali memberikan kesempatan kepada ICW untuk mengklarifikasi dan meminta maaf. Tapi ICW, jelas Moeldoko tidak ada itikad baik. Baca juga: Ketum PAN Zulkifli Hasan Ngaku Canggung Diajak Rapat Koalisi Pemerintah
“Saya sudah memberikan kemudahan dan sabar saya beri kesempatan sampai 3 kali dan tidak ada itikad baik untuk klarifikasi, untuk minta maaf,” ucap Moeldoko.
Moeldoko tidak menjelaskan kemana ia akan melaporkan tuduhan tersebut. Waktu pelaporannya pun juga tidak disebutkan.
Menurut Moeldoko, tuduhan Egi sangat serius. “Pemburu rente tuduhan sangat serius karena didefinisikan seseorang yang mencari keuntungan karena menggunakan kekuasaan, ini menurut saya sangat serius, untuk itu saya harus respon,” tegasnya. Baca juga: Rayakan HUT ke-76 DPR, Puan: Kami Akan Awasi Setiap Kebijakan Pemerintah
(nal/SI)













