• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bupati Subang Buka Bimtek Layanan Sidang Keliling Dan Pembebasan Biaya Perkara

Bupati Subang Buka Bimtek Layanan Sidang Keliling Dan Pembebasan Biaya Perkara

Maret 7, 2020
Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

April 19, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

April 19, 2026
ADVERTISEMENT
Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

April 19, 2026
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

April 18, 2026
Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

April 18, 2026
Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

April 18, 2026
DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

April 18, 2026
Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

April 18, 2026
BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

April 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Bupati Subang Buka Bimtek Layanan Sidang Keliling Dan Pembebasan Biaya Perkara

[Hukum]

Maret 7, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
251
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Subang, SatukanIndonesia.com – Bimbingan Teknis Layanan Sidang Keliling, dan Pembebasan Biaya Perkara Bagi Warga Tidak Mampu (Buruh Tani dan Nelayan) dibuka secara Resmi oleh Bupati Subang, diwakili oleh Sekda Kabupaten Subang H. Aminuddin, bertempat di Aula Rapat Kantor Bupati Subang, Jumat (6/3/2020).

Kegiatan ini diikuti WKPN Subang Derman P. Nababan selaku penanggung jawab kegiatan, Para Hakim, Para Calon Hakim, Panitera, Sekretaris PN Subang, Para Pendamping Keluarga Harapan, Petugas Posbakum dari Universitas Subang (UNSUB), PERADI Subang.

Dalam sambutannya, Bupati Subang sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena sangat bernilai positif untuk peningkatan kesejahteraan warga tidak mampu, khususnya dalam perbaikan identitas diri, sehingga bisa terlayani dengan baik.

Di hadapan Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil, Kadis Sosial dan  seluruh Kasi Pemerintahan dari 30 Kecamatan dan 100 peserta Bimtek, Bupati Subang menambahkan “Tujuan negara adalah  mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Satu bulan yang lalu telah dilaksanakan launching sidang e-litigasi secara terbuka, dengan dibaginya di empat titik, di Kantor PN Subang, Kec. Purwadadi,  Kec. Cisalak dan Kecamatan Pamanukan. Ini sesuatu yang luar biasa,  terwujud karena adanya kolaborasi kita semua, secara khusus atas inisiatif KPN Subang. Karena visi Pemkab Kab. Subang untuk mewujudkan masyarakat Subang bersih, sejahtera dan berkarakter. Subang Jawara, Jaya, istimewa pelayanan publiknya, sejahtera penduduknya” ujarnya yang mendapat aplus dari peserta.

Dalam pemaparannya, KPN Subang Bapak R. Hendral mengatakan, “Sebanyak 30 Kecamatan tersebar di Kab. Subang, sehingga Pengadilan tidak bisa produktif dalam hal layanan. Masyarakat membutuhkan jarak tempuh sampai 2-3 jam. Biaya perjalanan dan ongkos perkara juga mahal, padahal warga yang datang hanya untuk memperbaiki data kependudukannya saja.”

“Sementara mereka rata-rata ekonomi tidak mampu. Betapa abainya kita membiarkan mereka dalam kondisi yang demikian. Karenanya program access for justice dari PN Subang ini menjadi terobosan dari kami, untuk menjangkau masyarakat tidak mampu. Masyarakat terhalang mendapat acces keadilan, karena SDM masyarakatnya kurang, biayanya mahal dan sifat penegak hukumnya yang agak “jaim,” hal ini kita ubah semuanya. Kita bebaskan biaya perkara dengan prodeo murni, gratis semuanya dengan  SK KPN dan dibiayai DIPA Mahkmah Agung dan didanai oleh Pemkab Subang” ujar Hendral.

Kementerian Agama sangat mendukung kegiatan ini, hubungannya dengan kepastian hukum data penduduk. “Kami sangat mendukung kegiatan ini, terkait perubahan identitas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil” ujar H. Eddy Mulyadi Wijaya, Kepala Seksi Bimas Islam Kab. Subang.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Subang Harbu Hakim mengatakan, “Pelaksanaan program JKN ini adalah amanat UU, yang diimplementasikan tahun 2014. Peserja JKN di Kab.Subang sudah 76 persen. Untuk bisa mendapat layanan kesehatan, maka identitas diri calon pasien harus benar, sesuai dengan data kependudukannya. Apabila terdapat ketidaksesuaian identitas, harus mendapat perubahan atau perbaikan identitas melalui penetapan pengadilan. Yang bisa kami entri adalah NIK yang bersangkutan, bukan terkait dengan perubahan identitas yang bersangkutan, untuk mencegah duplikasi data” ujarnya singkat.

Achmad Fauzi, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Subang, menyampaikan “Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil siap melakukan perbaikan data penduduk, tentunya dengan adanya penetapan dari Pengadilan. Pengadilan Negeri sudah membuat terobosan layanan yang didukung oleh Pemkab Subang, kiranya masyarakat Subang, khususnya warga tidak mampu dapat terlayani dengan baik” ujarnya.

Bertindak selaku Ketua Panitia Hakim Aliya Yustitia Sagala, Moderator Hakim Subiar Teguh Wijaya, dan Calon Hakim Ristama Situmorang, mendapat sambutan positif dari seluruh peserta. Kami senang, PN Subang menginisiasi kegiatan ini, sangat berdampak buat kesejahteraan warga” ujar Ade, Pendamping Keluarga Harapan dari Kecamatan Ciasem. (AJ/STW-PN Subang)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bimtek Layanan Sidang KelilingDerman P. NababanPN SubangSubang
ShareTweetSend

Related Posts

Monev Konten Sosial Media, PN Blitar Gandeng Praktisi Digital Marketing

Monev Konten Sosial Media, PN Blitar Gandeng Praktisi Digital Marketing

Desember 12, 2025
FISIP UNPAR Utus Kevin J. E. Nababan Hadiri International Student Seminar di Hiroshima University – Jepang,

FISIP UNPAR Utus Kevin J. E. Nababan Hadiri International Student Seminar di Hiroshima University – Jepang,

Agustus 16, 2024
KNKT Investigasi Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Ciater Subang

KNKT Investigasi Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Ciater Subang

Mei 13, 2024

PN Jayapura Vonis H. Syamsunar Rasyid 3 Tahun 6 Bulan

Maret 11, 2024

Oknum Polisi Aniaya Remaja di Subang Hingga Tewas

Desember 7, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?