• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Cuaca Ekstrem, Kemenhub Keluarkan Maklumat Pelayaran

Cuaca Ekstrem, Kemenhub Keluarkan Maklumat Pelayaran

Januari 28, 2021
Kupas Historis Gerakan Perlawanan dan Konflik Papua, MenHAM RI Serukan Perdamaian Abadi

Kupas Historis Gerakan Perlawanan dan Konflik Papua, MenHAM RI Serukan Perdamaian Abadi

September 18, 2026
MenHAM RI : TPNPB dan TNI/Polri Patuhi Hukum Humaniter Internasional

MenHAM RI : TPNPB dan TNI/Polri Patuhi Hukum Humaniter Internasional

September 18, 2026
ADVERTISEMENT
Papua Selatan Terancam Kekeringan, Padi Berisiko Gagal Panen

Papua Selatan Terancam Kekeringan, Padi Berisiko Gagal Panen

September 18, 2026
Di Mimika, DPD RI : Penyelesaian Konflik Tak Cukup dengan Pendekatan Keamanan

Di Mimika, DPD RI : Penyelesaian Konflik Tak Cukup dengan Pendekatan Keamanan

September 18, 2026
Komisi V DPR Dorong Kemen PKP Syarat Bantuan Bedah Rumah Dipermudah

Komisi V DPR Dorong Kemen PKP Syarat Bantuan Bedah Rumah Dipermudah

September 18, 2026
Kemnaker dan KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Lindungi Ozon

Kemnaker dan KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Lindungi Ozon

September 18, 2026
KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT di Kementerian ATR/BPN, Delapan Tersangka Ditahan

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT di Kementerian ATR/BPN, Delapan Tersangka Ditahan

September 18, 2026
RUU Reforma Agraria Disiapkan, Ketimpangan di Balik Penguasaan Lahan Disoroti

RUU Reforma Agraria Disiapkan, Ketimpangan di Balik Penguasaan Lahan Disoroti

September 18, 2026
Gaji P3K Rp23 Triliun Masuk APBN 2027, Pemda Tak Boleh Alasan Efisiensi

Gaji P3K Rp23 Triliun Masuk APBN 2027, Pemda Tak Boleh Alasan Efisiensi

September 18, 2026
Kantor Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku Papua di Geledah Kejaksaan

Kantor Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku Papua di Geledah Kejaksaan

September 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Cuaca Ekstrem, Kemenhub Keluarkan Maklumat Pelayaran

[Nasional]

Januari 28, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
40
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com –  Perairan Indonesia sebagian besar diperkirakan akan diwarnai cuaca ekstrem dan gelombang tinggi. Cuaca laut yang bisa berubah dengan cepat itu tentu akan membahayakan semua aktivitas pelayaran. Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan memerintahkan seluruh nahkoda kapal untuk memantau dan memastikan kondisi kapal sebelum memutuskan untuk memulai perjalanan.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad menginstruksikan itu dalam surat resmi yang telah ditujukan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub.

“Kepada operator kapal, khususnya Nakhoda, agar melakukan pemantauan kondisi cuaca sekurangnya 6 (enam) jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada Syahbandar pada saat mengajukan SPB,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/1/2021).

Dia juga mewajibkan seluruh Nahkoda yang berlayar untuk melaporkan perkembangan keadaan dan cuaca Laut setiap enam jam sekali. Laporan itu diberikan kepada stasiun radio pantai terdekat dengan titik pelayaran.

“Selama pelayaran di laut, Nakhoda agar wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap 6 (enam) jam dan melaporkan hasilnya kepada Stasiun Radio Pantai terdekat serta dicatatkan ke dalam Log Book pelayaran,” ujarnya.

Khusus untuk kapal yang melaksanakan perjalanan lebih dari empat jam, Nahkoda diwajibkan untuk melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kepada Syahbandar. Nah, kata dia, pada saat kapal dalam pelayaran menghadapi cuaca buruk, dia mewajibkan Nahkoda untuk segera berlindung di perairan yang aman. Dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan.

“Setiap kapal yang berlindung wajib segera melaporkan kepada Syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca dan kondisi kapal serta hal-hal penting lainnya serta melakukan pemantauan atau pengecekan terhadap kondisi kapal untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal yang dapat menyebabkan terjadi tumpahan minyak di laut,” ujarnya.

Bila keadaan memburuk dan terjadi kecelakaan, Nahkoda kapal harus segera berkoordinasi dengan Syahbandar setempat dan melakukan penanggulangan tumpahan minyak dan akibat lain yang ditimbulkan termasuk penandaan dan kegiatan salvage.

Ahmad juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Pangkalan PLP dan Kepala Distrik Navigasi agar kapal-kapal negara atau kapal patroli dan kapal perambuan, untuk tetap bersiaga dan segera memberikan pertolongan kepada kapal yang berada dalam keadaan bahaya atau mengalami kecelakaan. Kepala SROP dan Nakhoda kapal negara untuk melakukan pemantauan dan penyebarluasan kondisi cuaca dan berita marabahaya.

“Apabila terjadi kecelakaan kapal maka Kepala SROP dan Nahkoda kapal negara harus berkoordinasi dengan Pangkalan PLP,” pungkasnya. (*)

 

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Cuaca EkstrimKementerian PerhubunganNasional
ShareTweetSend

Related Posts

Fraksi PKS Netty Prasetiyani: Minta Evaluasi Keputusan Pemerintah Wajib Vaksin Booster Saat Mudik Lebaran

Kemenhub Berencana Tambah Kuota Mudik Gratis 2024

Maret 18, 2024
Optimalkan Trisula Pemberantasan Korupsi, KPK Perkuat Kelembagaan dan Kerja Sama

KPK Geledah Kantor Kemenhub-DJKA Hingga Rumah Tersangka, Sita Uang Rp 5,6 Miliar

April 17, 2023
TNI AL Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrim

TNI AL Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrim

Februari 4, 2023

Delapan Siswa Alami Luka Akibat Cuaca Ekstrim yang Melanda Delapan Kecamatan di Lebak Banten

November 25, 2021

Hujan Deras, Status Bendung Katulampa Bogor Siaga 3

Oktober 28, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?