
WAMENA, SATKANINDONESIA.Com – Guna meningkatkan pembangunan daerah, diharapkan dana bagi hasil (DBH) PT Freeport Indonesia (PTFI) bisa merata di enam provinsi di tanah Papua.
Hal ini ditegaskan Penjabat (Pj) Gubernur provinsi Papua Pegunungan, Velix Wanggai kepada wartawan, Jumat (21/03/2025).
Menurutnya, DBH PT Freeport Indonesia harus dibagi merata, agar dapat dirasakan semua daerah di tanah Papua.
“Dana bagi hasil PTFI tidak hanya Papua Tengah, tetapi juga bisa diberikan kepada Papua Pegunungan dan provinsi lainnya di tanah Papua,”katanya.
Sebagai Pj Papua Pegunungan, kata dia, dengan APBD 2025 kurang lebih Rp2 triliun maka upaya-upaya mencari tambahan untuk meningkatkan pembangunan di Papua Pegunungan harus dilakukan.

“Salah satu cara bagaimana semua pemimpin di Papua duduk bersama, supaya pembagian dana PTFI bisa juga dirasakan oleh semua daerah di Tanah Papua, khususnya Papua Pegunungan,”ujarnya.
Dijelaskannya, apalagi Papua Pegunungan urat gunungnya dengan daerah eksplorasi pertambangan PTFI Papua Tengah itu berkaitan.
“Maka pembagian bagi hasil ini pun harus Papua Pegunungan bisa memperoleh sama atau mendekati,l yang diperoleh Papua Tengah,”katanya.
Dia mengharapkan, tentu dengan dana bagi hasil PTFI maka bisa digunakan untuk pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat delapan kabupaten di Papua Pegunungan.
Diketahui, PTFI pada 2023 telah membagi hasil atau DBH dari keuntungan perusahaan yang diberikan kepada pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp3,35 triliun, dimana Pemprov Papua Tengah memperoleh Rp839 miliar dan Pemkab Mimika Rp1,4 triliun.
Kemudian kabupaten lain di provinsi Papua Tengah, masing-masing mendapatkan sekitar Rp160 miliar. [**/GRW]













