• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dewan Pers Ungkap Bakal Lakukan Judicial Review RKUHP ke Mahkamah Konstitusi

Dewan Pers Ungkap Bakal Lakukan Judicial Review RKUHP ke Mahkamah Konstitusi

Desember 12, 2022
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp4,2 Miliar ke KPU dan Polri

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp4,2 Miliar ke KPU dan Polri

Juli 3, 2026
Wamendagri Ingatkan Pemda Prioritaskan Urusan Pendidikan

Wamendagri Ingatkan Pemda Prioritaskan Urusan Pendidikan

Juli 3, 2026
ADVERTISEMENT
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Tersangka Baru Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Tersangka Baru Korupsi MBG

Juli 3, 2026
GMNI Bengkulu Soroti Potongan Komisi Aplikasi Ojol, Desak Aplikator Patuhi Perpres Nomor 27 Tahun 2026

GMNI Bengkulu Soroti Potongan Komisi Aplikasi Ojol, Desak Aplikator Patuhi Perpres Nomor 27 Tahun 2026

Juli 2, 2026
Ketua DPRD Kota Batam Terima Audiensi FPK, Perkuat Sinergi Wujudkan Persatuan dan Kemajuan Daerah

Ketua DPRD Kota Batam Terima Audiensi FPK, Perkuat Sinergi Wujudkan Persatuan dan Kemajuan Daerah

Juli 2, 2026
Pimpin Sertijab, Pejabat Utama dan Kapolres Baru di Papua Barat Diminta Siaga

Pimpin Sertijab, Pejabat Utama dan Kapolres Baru di Papua Barat Diminta Siaga

Juli 2, 2026
Menginap di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Pedagang Mama Papua Tuntut Janji Pemerintah

Menginap di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Pedagang Mama Papua Tuntut Janji Pemerintah

Juli 2, 2026
Anggota Komisi I DPR Puji Langkah Komdigi Gandeng Meta Berantas Judi Online

Anggota Komisi I DPR Puji Langkah Komdigi Gandeng Meta Berantas Judi Online

Juli 2, 2026
Kemkomdigi Beri Batas Waktu Terakhir 25 PSE jika Tak Segera Mendaftar hingga 3 Juli

Kemkomdigi Beri Batas Waktu Terakhir 25 PSE jika Tak Segera Mendaftar hingga 3 Juli

Juli 2, 2026
 Polri Ungkap 24.837 Kasus Narkoba Sepanjang 2026

 Polri Ungkap 24.837 Kasus Narkoba Sepanjang 2026

Juli 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Dewan Pers Ungkap Bakal Lakukan Judicial Review RKUHP ke Mahkamah Konstitusi

[Hukum]

Desember 12, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
30
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro (tengah) saat menjadi pembicara dalam ‘Bedah Modul Pedoman Peliputan Media Toleransi’ di Bogor, Minggu (11/12/2022).

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Anggota Dewan Pers Sapto Anggoro mengungkapkan bahwa pihaknya bakal melakukan Judicial Review Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) ke Mahkamah Konstitusi.

“Dalam posisi ini Dewan Pers tentu saja sendiri atau bersama-sama dukungan konstituen kita melihat situasi dahulu dan salah satu pilihan memang akan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” kata Sapto Anggoro di Bogor, Minggu (11/12/2022).

Kemudian dikatakan Sapto Anggoro memang banyak orang keberatan dengan RKUHP.

“Dan sekarang banyak orang memang keberatan (RKHUP). Kemarin seorang bagian juru bicara pemerintah bilang tolong wartawan perhatikan tidak ada satupun dalam Undangan-Undang RKUHP ini yang ada soal pers,” sambungnya.

Menurut Sapto kata-kata pers memang tidak ada di Undang-Undangnya. Tetapi Sapto mempertanyakan pasal 594 ada yang menyebutkan penerbitan dan publikasi.

ADVERTISEMENT

“Apa itu bukan pers dan penjelasannya seperti disebut dalam delik pers. Kalau orang hukum kan paham antara Undang-Undang dan penjelasan itu satu kesatuan,” ungkapnya.

Sapto menuturkan kasihan juru bicara tersebut harus bertahan menyampaikan penolakan pendapat publik sementara beliaunya tidak menguasai (RKHUP) yang sesungguhnya.

“Kalau tingkat atasnya tidak menguasai tapi terpaksa harus menyampaikan ke publik bagaimana hasilnya,  sistem sekali inikan. Turbulensinya jadi bahaya,” tegasnya.

Kemudian Sapto berharap Kemenkumham sendiri yang harus menjelaskan RKUHP tersebut kepada publik.

“Kita berharap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang langsung menjelaskan kepada publik. Banyak hal dan tentunya kita Dewan Pers akan mengambil langkah-langkah tersebut,” tutupnya. (***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: Anggota Dewan Pers Sapto AnggoroJudicial Review RKUHPMahkamah Konstitusi
ShareTweetSend

Related Posts

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Juni 30, 2026
Komisi II DPR Akan Kaji UU IKN Buntut Putusan MK Soal Hak Tanah

Komisi II DPR Akan Kaji UU IKN Buntut Putusan MK Soal Hak Tanah

November 22, 2025
Karyawan Gugat UU PPh ke MK, Pensiun dan Pesangon Dikenai Pajak

Karyawan Gugat UU PPh ke MK, Pensiun dan Pesangon Dikenai Pajak

Oktober 8, 2025

Said Iqbal: Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu

Agustus 1, 2025

MK Putuskan Pemilu Nasional – Daerah Dipisah, Ketua DPD Minta Penyelenggara Perhatikan Perubahan Data Pemilih

Juni 28, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?