• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Tilang Pengendara Moge yang Terobos Ring I Istana Kepresidenan

Dibeberapa Wilayah Tilang Manual Mulai Diterapkan Kembali

Januari 14, 2023
Film Pesta Babi Buka Kesadaran Publik tentang Kolonialisme Modern di Papua

Film Pesta Babi Buka Kesadaran Publik tentang Kolonialisme Modern di Papua

Juni 29, 2026
Prihatin dengan Situasi HAM di Papua Barat, PM Kepulauan Solomon Serukan Dialog

Prihatin dengan Situasi HAM di Papua Barat, PM Kepulauan Solomon Serukan Dialog

Juni 29, 2026
ADVERTISEMENT
SMP Negeri 2 Pahae Jae Perkuat Pendidikan Berkualitas Melalui Inovasi dan Transparansi

SMP Negeri 2 Pahae Jae Perkuat Pendidikan Berkualitas Melalui Inovasi dan Transparansi

Juni 29, 2026
Komisi V DPR: Diskon Transportasi Dorong Pergerakan Ekonomi UMKM

Komisi V DPR: Diskon Transportasi Dorong Pergerakan Ekonomi UMKM

Juni 29, 2026
Anggota Komisi I DPR Dorong Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Anggota Komisi I DPR Dorong Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Juni 29, 2026
Wamenkop: Amanah dan Kepercayaan Jadi Kunci Sukses Koperasi

Wamenkop: Amanah dan Kepercayaan Jadi Kunci Sukses Koperasi

Juni 29, 2026
Menkeu Purbaya Optimis Yakin Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh 8 Persen

Menkeu Purbaya Optimis Yakin Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh 8 Persen

Juni 29, 2026
MA Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

MA Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

Juni 29, 2026
Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Juni 28, 2026
Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Juni 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Dibeberapa Wilayah Tilang Manual Mulai Diterapkan Kembali

[Ragam Info]

Januari 14, 2023
in News, Ragam Info
0
0
SHARES
85
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Di Indonesia, keberadaan sistem tilang sudah menggunakan elektronik yang kerap disebut ETLE, hampir semua wilayah. Sistem ini akan mencatat, mendeteksi dan memotret pelanggaran kendaraan di jalan raya melalui kamera CCTV.

Namun, ada kebijakan baru tersebut, ternyata sistem ini dinilai masih belum bisa menjaring para pelanggar secara luas. Oleh karena itu, pihak kepolisian berencana untuk kembali memberlakukan sistem tilang manual.

Padahal beberapa waktu lalu, terdapat instruksi dari Korlantas Polri mengenai penindakan tilang manual yang dihilangkan. Hal itu sesuai arahan sesuai dengan Dirgakkum Korlantas Polri, tentang Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM. 3.4.5./2022. yang saat ini menyatakan larangan melakukan tilang manual.

Masih adanya kebingungan hal ini, menurut pantauan VIVA ada beberapa sejumlah daerah yang menerapkan kembali sistem tilang manual. Salah satunya Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bulukumba kembali memberlakukan tilang manual mulai awal bulan ini.

Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Jamal mengatakan bahwa tilang manual masih diberlakukan namun hanya dalam situasi dan jenis pelanggaran tertentu. Hal itu dilakukan untuk menjaring pelanggar lalu lintas agar lebih luas.

“Ada terdapat tujuh jenis pelanggaran yang dapat ditilang secara manual. Di antaranya, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan, tidak menggunakan helm SNI, knalpot brong atau bising,” ujar Jamal, dikutip VIVA dari NTMCPolri, Sabtu 14 Januari 2023.

Bahkan pengendara di bawah umur, melawan arus, over dimensi, serta over load juga ikut menjadi incaran. Jamal memberitahu tilang manual yang dilakukan anggota satlantas di lapangan dengan memberikan surat tilang.

Tidak hanya di wilayah Bulukumba, Sulawesi Selatan saja. Keberadaan tilang manual juga diterapkan di wilayah Semarang, Jawa Tengah yang bertujuan untuk menindak pelaku pelanggar lalu lintas di wilayah tersebut.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit menambahkan tilang manual ini dilakukan untuk menjaring pelanggar yang memalsukan pelat nomor, melawan arus dan lampu merah diterobos. Kesadaran tertib lalu lintas di pagi dan malam hari semakin memprihatinkan.

“Lawan arus terjadi kecelakaan dan membahayakan masyarakat yang lain. Banyak terjadi balapan liar tanpa pelat dan mengakibatkan kecelakaan dan merugikan masyarakat,” tambah Sigit.

Sekadar informasi, penerapan tilang elektronik atau ETLE tetap berjalan berdampingan untuk menertibkan masyarakat. Polisi juga tetap memberi teguran atas pelanggaran yang dilakukan masyarakat di jalan.(***)

 

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: PolriTilang manual
ShareTweetSend

Related Posts

Kapolri Luncurkan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh untuk Akses Layanan Kesehatan Nasional

Kapolri Luncurkan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh untuk Akses Layanan Kesehatan Nasional

Juni 23, 2026
Kapuspen Mabes TNI: Pengerahan Personel saat Aksi Demonstrasi Dilakukan atas Permintaan Kepolisian

Kapuspen Mabes TNI: Pengerahan Personel saat Aksi Demonstrasi Dilakukan atas Permintaan Kepolisian

Juni 13, 2026
Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Juni 8, 2026

Patroli Begal TNI Ikut, Penindakan Hukum Tetap Ranah Polri

Mei 28, 2026

Presiden Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Tak Boleh Backing Aktivitas Illegal

Mei 16, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?