• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Kurir Narkoba Jenis Ganja Seberat 112 Kg

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Kurir Narkoba Jenis Ganja Seberat 112 Kg

November 3, 2022
Turis asal Rusia Ditangkap, Jurnalis Asing Sulit Meliput di Tanah Papua

Turis asal Rusia Ditangkap, Jurnalis Asing Sulit Meliput di Tanah Papua

Agustus 30, 2026
Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Agustus 30, 2026
ADVERTISEMENT
Karhutla Mengintai, BRIN Manfaatkan Satelit Prediksi Risiko dan Pantau Titik Api

Karhutla Mengintai, BRIN Manfaatkan Satelit Prediksi Risiko dan Pantau Titik Api

Agustus 30, 2026
Temuan Jerigen & Selang di Mobil APV, Warga Kampung Pelita Minta Dalang Pengepulan Solar Tak Dibiarkan Lolos

Temuan Jerigen & Selang di Mobil APV, Warga Kampung Pelita Minta Dalang Pengepulan Solar Tak Dibiarkan Lolos

Agustus 30, 2026
Menhub Memastikan Fasilitas Transportasi Umum Tidak Rusak akibat Demo 27 Agustus

Menhub Memastikan Fasilitas Transportasi Umum Tidak Rusak akibat Demo 27 Agustus

Agustus 30, 2026
Polisi Tetapkan 48 Perusuh jadi Tersangka Demo 27 Agustus

Polisi Tetapkan 48 Perusuh jadi Tersangka Demo 27 Agustus

Agustus 30, 2026
Mendagri Tito Ajak Pemda Perkuat Gotong Royong Tangani Dampak Bencana

Mendagri Tito Ajak Pemda Perkuat Gotong Royong Tangani Dampak Bencana

Agustus 30, 2026
DEO Sorong Jadi Pintu Gerbang Raja Ampat, Yan Mandenas Dorong Penerbangan Internasional

DEO Sorong Jadi Pintu Gerbang Raja Ampat, Yan Mandenas Dorong Penerbangan Internasional

Agustus 30, 2026
Menbud Fadli Zon Dorong Kebudayaan Indonesia Bertransformasi Menjadi Pilar Ekonomi Baru

Menbud Fadli Zon Dorong Kebudayaan Indonesia Bertransformasi Menjadi Pilar Ekonomi Baru

Agustus 30, 2026
KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Pulihkan Aset Korupsi

KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Pulihkan Aset Korupsi

Agustus 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Kurir Narkoba Jenis Ganja Seberat 112 Kg

[Nasional]

November 3, 2022
in Nasional, News
0
0
SHARES
59
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Polda Metro Jaya menangkap kurir narkoba jenis ganja berinisial RS (19 tahun), RD (18) dan RP (17) di ditangkap di Mandailing Natal, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) pada Sabtu (22/10/2022). Ketiga remaja itu membawa narkoba jenis ganja seberat 112 kilogram (kg) untuk diedarkan pada saat perayaan tahun baru di Jakarta.

“Barang bukti ganja yang merupakan jaringan lintas Sumatera-Jawa ini bakal dikirim ke Jakarta dengan jalur darat dan rencananya akan diedarkan untuk malam pergantian tahun,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Para tersangka menggunakan modus penyelundupan di bawa melalui jalur darat dari Mandailing Natal, Provinsi Sumut menuju Jakarta. Bertugas sebagai kurir, menurut Endra, ketiga remaja itu dijanjikan adalah upah uang sebesar Rp 3 juta per orang dan ditambah satu kg ganja jika berhasil mengambil dan mengantarkan kembali ganja sesuai perintah dari tersangka UN.

“Para tersangka ini dalam melakukan aksinya mendapatkan upah dari UN selaku pengendali sebesar Rp 3 juta per orang,” ucap Zulpan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, para tersangka kurir yang masih remaja ini mengaku baru satu kali terlibat dalam peredaran narkoba. Namun, ketiga pelaku itu diketahui merupakan pemakai aktif ganja. Bahkan selain diberi upah, ketiga kurir jaringan Sumatra-Jawa tersebut juga dijanjikan ganja satu kg.

“Ketiga tersangka ini juga dijanjikan akan diberikan satu kilogram ganja jika berhasil mengantarkan barang bukti ini,” tutur Zulpan.

Menurut Zulpan, pengungkapan kasus itu berawal dari pengungkapan kasus sebelumnya. Tim kemudian menganalisis dan menemukan informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis ganja ke wilayah Jakarta. Tim dari Unit 2 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berangkat ke Mandailing Natal, untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Para tersangka ini dalam melakukan aksinya mendapat upah dari seseorang yang merupakan pengendali yang kita tetapkan DPO (UN), masih dalam pencarian,” jelas Zulpan.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda sebanyak Rp 10 miliar.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Kabid Humas Polda Metro JayaKombes Endra Zulpankurir narkoba jenis ganjaPolda Metro Jaya
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Tetapkan 48 Perusuh jadi Tersangka Demo 27 Agustus

Polisi Tetapkan 48 Perusuh jadi Tersangka Demo 27 Agustus

Agustus 30, 2026
Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Agustus 3, 2026
Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Agustus 1, 2026

Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Juli 9, 2026

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Juni 20, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?