• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
DJP Klaim Tak Punya Akses Langsung ke Data Nasabah Pegadaian

DJP Klaim Tak Punya Akses Langsung ke Data Nasabah Pegadaian

November 20, 2020
Semarak Kemerdekaan Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel

Semarak Kemerdekaan Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel

Agustus 18, 2026
Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Agustus 18, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Agustus 18, 2026
Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wakil Ketua I Dewan Apresiasi Semangat Peserta

Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wakil Ketua I Dewan Apresiasi Semangat Peserta

Agustus 18, 2026
Wakil Ketua II DPRD Hadiri Upacara Pemberian Remisi WBP Lapas Batam, 915 Narapidana Terima Pengurangan Hukuman

Wakil Ketua II DPRD Hadiri Upacara Pemberian Remisi WBP Lapas Batam, 915 Narapidana Terima Pengurangan Hukuman

Agustus 18, 2026
Pimpinan dan Anggota Dewan Kota Batam Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Dataran Engku Putri, Ketua DPRD Bacakan Teks Proklamasi

Pimpinan dan Anggota Dewan Kota Batam Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Dataran Engku Putri, Ketua DPRD Bacakan Teks Proklamasi

Agustus 18, 2026
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ikut Lepas Pawai Obor HUT ke-81 RI, Apresiasi Semangat Peserta

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ikut Lepas Pawai Obor HUT ke-81 RI, Apresiasi Semangat Peserta

Agustus 18, 2026
Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Renungan Suci HUT ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Pusara Bhakti Bulan Gebang

Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Renungan Suci HUT ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Pusara Bhakti Bulan Gebang

Agustus 18, 2026
Sayangkan Pernyataan Soal Insiden Maybrat, Pangdam XVIII Kasuari Diminta Klarifikasi

Sayangkan Pernyataan Soal Insiden Maybrat, Pangdam XVIII Kasuari Diminta Klarifikasi

Agustus 18, 2026
Ribuan Personel dari PNG Akan Direkrut Angkatan Pertahanan Australia?

Ribuan Personel dari PNG Akan Direkrut Angkatan Pertahanan Australia?

Agustus 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

DJP Klaim Tak Punya Akses Langsung ke Data Nasabah Pegadaian

[Ekonomi]

November 20, 2020
in Ekonomi
0
0
SHARES
52
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi.

Jakarta, SatukanIndonesia.com –  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan tidak memiliki akses langsung kepada data keuangan dan transaksi wajib pajak (WP) yang merupakan nasabah PT Pegadaian (Persero) meskipun, kedua pihak telah menandatangani nota kesepahaman terkait integrasi data perpajakan.

“Ditegaskan bahwa DJP tidak memiliki akses langsung terhadap data nasabah Pegadaian,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama kepada CNNIndonesia.com, Jumat (20/11/2020).

Hestu menjelaskan dalam integrasi data perpajakan itu, DJP mendapatkan akses terhadap data perpajakan WP dan data transaksi WP dengan pihak ketiga. Selanjutnya, yang dimaksud dengan data transaksi pihak ketiga adalah data lawan transaksi, yaitu rekanan WP yang mendapatkan penghasilan dari transaksinya dengan WP.

“Data tersebut akan dimanfaatkan oleh DJP untuk melakukan pembinaan dan memastikan bahwa kewajiban perpajakan rekanan tersebut telah dilaksanakan dengan benar,” jelasnya.

Humas Pegadaian Basuki Tri Andayani menambahkan data nasabah Pegadaian tetap aman pasca integrasi data perpajakan antara perseroan dengan DJP. Karenanya, ia mengimbau agar nasabah tidak perlu khawatir bertransaksi di Pegadaian.

“Data keuangan dan transaksi perpajakan nasabah tetap terjaga dengan aman,” katanya.

Senada, ia menjelaskan jika integrasi perpajakan yang dimaksud hanya menyangkut data perpajakan perusahaan atau vendor yang melaksanakan proyek dan pekerjaan berdasarkan surat perintah kerja dari Pegadaian.

Dengan demikian, pajak yang timbul dari penghasilan atas pelaksanaan pekerjaan tersebut, baik berupa Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), maupun pajak lainnya langsung dipotong oleh Pegadaian selaku Wajib Pungut atau Wajib Potong Pungut.

Ia menambahkan integrasi yang dilakukan dengan DJP yaitu implementasi pelaksanaan e-faktur dan e-bupot atau bukti potong elektronik, serta transaksi keuangan yang merupakan objek pajak. Untuk diketahui, e-faktur adalah faktur yang dibuat melalui aplikasi atau sistem yang berbasis elektronik, sedangkan e-bupot adalah bukti pemotongan yang dibuat secara digital.

“Dengan implementasi ini maka pihak Pegadaian, perusahaan dan vendor, dan DJP dapat mengakses data pajak terkait pekerjaan yang dilaksanakan secara terintegrasi. Hal ini akan menjamin akurasi data secara sistem sekaligus mempermudah dalam proses validasi,” paparnya.

Sementara itu, cakupan dalam penandatangan nota kesepahaman tahap II meliputi aktivitas verifikasi atau pemetaan Chart of Account (COA). Aktivitas dimaksud adalah sinkronisasi ketentuan perpajakan, jenis pajak yang dipungut, serta akun atau mata anggaran yang berlaku di Pegadaian.

“Jadi sama sekali tidak ada hubungannya dengan data perpajakan atau transaksi keuangan nasabah yang memanfaatkan produk atau layanan Pegadaian,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Direktorat Jenderal PajakNasabahPegadaian
ShareTweetSend

Related Posts

Realisasi Defisit APBN 2021 Turun Menjadi 4,65 Persen, Sri Mulyani: Cukup Solid

Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun di Ditjen Pajak

Februari 24, 2023
Kantor Pelayanan Pajak se Kota Bekasi Gelar Jemput Bola Pelaporan SPT Tahunan di Kantor Pemkot Bekasi.

Kantor Pelayanan Pajak se Kota Bekasi Gelar Jemput Bola Pelaporan SPT Tahunan di Kantor Pemkot Bekasi.

Maret 4, 2022
DJP Kolaborasi dengan 84 Pemda untuk Optimalisasi Pungutan Pajak

DJP Kolaborasi dengan 84 Pemda untuk Optimalisasi Pungutan Pajak

April 22, 2021

Daftar Harga emas Antam dan UBS, Jumat (9/4/2021) di Pegadaian

April 9, 2021

Daftar Harga emas, Selasa (6/4/2021) di Pegadaian, Ukuran 1 Gram Emas UBS Turun Rp 2.000 Jadi Rp 912.000

April 6, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?