Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI resmi menetapkan tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan 2024–2029.
Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 hari ini di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Awalnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman melaporkan telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1–2 April 2024. Hasilnya, Komisi III DPR memilih 7 calon anggota LPSK untuk periode 2024-2029.
Setelah Habiburokhman menyampaikan laporannya, Puan selaku pimpinan rapat meminta persetujuan peserta rapat atas hasil yang ditentukan.
“Perkenankan saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan dan kepatutan/fit and proper test calon anggota LPSK masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab para anggota DPR.
Sebelumnya, Komisi III telah menyetujui tujuh calon anggota LPSK Periode 2024-2029 usai menggelar uji kelayakan dan kepatutan.
Ketujuh nama itu terpilih dari 14 orang yang telah menjalani rangkaian fit and proper test selama dua hari terakhir.
Tujuh orang calon anggota LPSK itu ialah Antonius PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Brigjen Pol (Purn) Achmadi, dan Sri Nurherwati.
Adapun dari tujuh nama tersebut, tiga di antaranya tengah menjabat sebagai wakil ketua LPSK periode hari ini, mereka ialah Antonius, Susilaningtias, dan Achmadi.
Paripurna jelang lebaran
DPR hari ini menutup masa persidangan IV Tahun 2023-2024 melalui Rapat Paripurna ke-15. Rapat ini dihadiri 290 dari 575 jumlah anggota.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Hadir pula jajaran wakil ketua, kecuali Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir 189 orang dan izin 101 orang sehingga total 290 orang dari seluruh anggota DPR RI,” kata Puan dalam pidatonya.
Puan pun menyatakan rapat telah memenuhi persyaratan persidangan. (***)













