
Toba, SatukanIndonesia.Com -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kemenpan RB, dan Pemprov Sumut, menggelar penandatanganan Pakta Integritas ASN, oleh Bupati dan Walikota se-Provinsi Sumut.
Penandatangan Pakta Integritas dimaksud, bertujuan untuk menegakkan netralitas ASN, jelang dan Pemilu, serta Pemilihan serentak tahun 2024.
Baca Juga: Wabup Toba Resmi Buka Pelatihan Pengelola Destinasi dan Desa Wisata di Kabupaten Toba
Adapun isi Pakta Integritas yang digelar Bawaslu Sumut, dimintakan agar Bupati dan Walikota, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dimasing-masing daerah, dapat berkomitmen bersama menjungjung tinggi nilai-nilai demokrasi, terlebih menegakkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.
Bupati Toba, Poltak Sitorus, selaku PPK Kabupaten Toba, bersama Kepala Daerah se- Sumut lainnya, juga turut menandatangani Pakta Integritas tersebut, yang dilaksanakan, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Provinsi Sumatra Utara , Senin, (05/12).

Dalam pelaksanaan Penandatanganan, oleh Bupati Poltak Sitorus, bersama seluruh Bupati dan Walikota se-Sumatera Utara, langsung disaksikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan, dan Ketua KPU Sumut, Herdensi.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu, Syafrida menegaskan, deklarasi netralitas ASN ini merupakan upaya Bawaslu dalam melakukan fungsi pencegahan terjadinya pelanggaran, akan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pelanggaran netralitas ASN, disetiap perhelatan Pemilu dan Pilkada, tahun ke tahun terus meningkat, diharapkan dengan terlaksananya Deklarasi Penandatanganan Pakta Integritas ini, kiranya dapat mencegah pelanggaran netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang”, ujar Syafrida dalam sambutannya.
Terkait kerjasama yang diharapkan Bawaslu Sumut, akan netralitas ASN, di- seluruh Provinsi Sumatera Utara, Syafrida meminta kepada seluruh Kepala Daerah se- Sumut, untuk dapat selanjutnya menyosialisasikan didaerah masing-masing.
Sementara itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyampaikan, menjaga netralitas ASN sangat diperlukan, untuk menjaga stabilitas daerah. Dan terkait dukungan pemerintah daerah dalam menyukses Pemilu dan Pemilihan Serentak, dia katakan, berdasarkan undang-undang, Kepala Daerah wajib memberikan dukungan pada penyelenggaraan pemilu.
Ia juga menekankan agar netralitas ASN benar-benar ditegakkan pada pilkada dan pemilihan serentak nantinya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kapolda Sumut, Ketua DPRD Sumut, Pangdam I/BB, dan Ketua DPRD, Kapolres, Dandim Ketua Bawaslu dan KPU masing-masing Kabupaten/ Kota, dan Ketua Parpol calon peserta pemilu.
Adapun poin-poin pernyataan dalam pakta integritas yahg ditandatangani oleh para PPK seluruh Indonesia adalah :
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan 2024.
2. Menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidatif dan ancaman kepada ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada peserta pemilu dan pemilihan.
3. Menggunakan medsos secara bijak, tidak digunakan untuk mendukung peserta pemilu dan pemilihan tertentu, dan tidak melakukan kampanye hitam, menyebarkan ujaran kebencian, serta berita bohong.
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.(GH/Satukanndonesia.Com)













