• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Eks Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin Didakwa atas Korupsi dan Pencucian Uang

Eks Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin Didakwa atas Korupsi dan Pencucian Uang

Maret 10, 2023
Keracunan MBG Tembus 50 Ribu Orang, Ketua Komite III DPD RI : Ini Adalah Alarm Nasional

Keracunan MBG Tembus 50 Ribu Orang, Ketua Komite III DPD RI : Ini Adalah Alarm Nasional

September 14, 2026
Negara Gagal Melindungi Pekerja HAM dan Jurnalis di Papua

Negara Gagal Melindungi Pekerja HAM dan Jurnalis di Papua

September 14, 2026
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Masyarakat Adat Dilibatkan dalam RUU Reforma Agraria

Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Masyarakat Adat Dilibatkan dalam RUU Reforma Agraria

September 14, 2026
Menteri ATR/BPN Sebut Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Menteri ATR/BPN Sebut Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

September 14, 2026
Menko Zulkifli Lepas Ekspor Bawang Merah Brebes ke Thailand

Menko Zulkifli Lepas Ekspor Bawang Merah Brebes ke Thailand

September 14, 2026
Di KTT BRICS, Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Ingin Didikte Kekuatan Mana Pun

Di KTT BRICS, Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Ingin Didikte Kekuatan Mana Pun

September 14, 2026
Dorong Rindekraf Berdampak bagi Daerah, Komite III DPD RI Beri Lima Rekomendasi

Dorong Rindekraf Berdampak bagi Daerah, Komite III DPD RI Beri Lima Rekomendasi

September 13, 2026
TPNPB Nyatakan Bertanggungjawab Terhadap Penembakan ASN di Jayawijaya

TPNPB Nyatakan Bertanggungjawab Terhadap Penembakan ASN di Jayawijaya

September 13, 2026
Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di India

Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di India

September 13, 2026
Terduga Pelaku Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Dua adalah DPO

Terduga Pelaku Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Dua adalah DPO

September 13, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, September 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Eks Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin Didakwa atas Korupsi dan Pencucian Uang

[Ragam Info]

Maret 10, 2023
in News, Ragam Info
0
0
SHARES
38
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Eks Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin didakwa dengan empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dalam sidang di Kuala Lumpur pada Jumat, (10/3/2023) terkait sejumlah proyek selama masa kekuasaannya. Selain tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, Muhyiddin juga dikenakan dua dakwaan pencucian uang.

Muhyiddin didakwa telah menyalahgunakan jabatannya untuk menerima gratifikasi senilai RM 232,5 juta (sekira Rp795 miliar) dari tiga entitas dan seorang individu untuk partainya, Bersatu.

Jika terbukti bersalah, Muhyiddin menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun, dan denda tidak kurang dari lima kali jumlah gratifikasi atau RM10.000, tergantung mana yang lebih tinggi.

Dia juga menghadapi dua tuduhan pencucian uang yang melibatkan RM195 juta (sekira Rp667 miliar).

Muhyiddin, yang menjabat sebagai perdana menteri selama 17 bulan antara 2020 dan 2021, mengaku tidak bersalah atas enam dakwaan tersebut dan sebelumnya mengatakan bahwa tuduhan itu adalah “penganiayaan politik” terhadap oposisi.

Muhyiddin diberikan jaminan oleh hakim dan diperintahkan untuk menyerahkan paspornya. Dia juga dilarang untuk meninggalkan Malaysia.

Kasus ini akan disidangkan selanjutnya pada 26 Mei.

Muhyiddin dan partainya menghadapi penyelidikan korupsi sejak kalah dalam pemilihan nasional pada November. Rekening bank partainya dibekukan oleh badan antikorupsi Malaysia (MACC) dan dua pemimpinnya dituduh melakukan penyuapan.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Muhyiddin YassinPencucian Uang
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Tetapkan Andhi Pramono Jadi Tersangka Pencucian Uang

KPK Tetapkan Andhi Pramono Jadi Tersangka Pencucian Uang

Juni 12, 2023
Lukas Enembe Dicopot AHY dari Jabatan Ketua DPD Demokrat Papua

KPK Tetapkan Lukas Enembe Tersangka Pencucian Uang

April 12, 2023
PPATK tak Khawatir Dilaporkan Untuk Bongkar Skandal Rp 349 Triliun

PPATK tak Khawatir Dilaporkan Untuk Bongkar Skandal Rp 349 Triliun

Maret 24, 2023

KPK Periksa Dito Mahendra Terkait Kasus Eks Sekretaris MA Nurhaidi

Februari 6, 2023

Kasus Suap Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Dituntut 4 Tahun Penjara

Januari 11, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?