• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Gubernur Berharap Presiden Evaluasi Izin PBS Maupun HTI di Kalteng

Gubernur Berharap Presiden Evaluasi Izin PBS Maupun HTI di Kalteng

Oktober 10, 2023
TNI AL Kerahkan Alutsista Percepat Evaluasi dan Distribusi Logistik Bencana di NTT

TNI AL Kerahkan Alutsista Percepat Evaluasi dan Distribusi Logistik Bencana di NTT

Agustus 20, 2026
Angkatan Laut Negara-Negara Asean Siap Menjaga Stabilitas Kawasan

Angkatan Laut Negara-Negara Asean Siap Menjaga Stabilitas Kawasan

Agustus 20, 2026
ADVERTISEMENT
Pesta Nasabah Gebyar BPR NBP Berbagi Hadiah Istimewah

Pesta Nasabah Gebyar BPR NBP Berbagi Hadiah Istimewah

Agustus 20, 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR Sebut Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS Lewat Seleksi CPNS

Wakil Ketua Komisi X DPR Sebut Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS Lewat Seleksi CPNS

Agustus 20, 2026
Lomba Mancing Warnai HUT ke-81 RI, Jajaran Perumda Tirta Patriot Bangun Kebersamaan

Lomba Mancing Warnai HUT ke-81 RI, Jajaran Perumda Tirta Patriot Bangun Kebersamaan

Agustus 20, 2026
Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Fraksi-fraksi Partai Politik Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Wali Kota

Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Fraksi-fraksi Partai Politik Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Wali Kota

Agustus 20, 2026
Pemko Bekasi Dalam Waktu Dekat Punya Perda Larangan LGBT dan Prilaku Seks Berisiko

Pemko Bekasi Dalam Waktu Dekat Punya Perda Larangan LGBT dan Prilaku Seks Berisiko

Agustus 20, 2026
Unsur Udara TNI AL Distribusi Logistik Bencana Gempa di NTT

Unsur Udara TNI AL Distribusi Logistik Bencana Gempa di NTT

Agustus 20, 2026
TNI AL Siap Salurkan Ribuan Paket Bantuan Presiden RI untuk Korban Gempa di Sikka

TNI AL Siap Salurkan Ribuan Paket Bantuan Presiden RI untuk Korban Gempa di Sikka

Agustus 20, 2026
Gerak Cepat TNI AL Dirikan Tenda Darurat Untuk Ratusan Siswa Seminar Pasca Gempa Flores

Gerak Cepat TNI AL Dirikan Tenda Darurat Untuk Ratusan Siswa Seminar Pasca Gempa Flores

Agustus 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Gubernur Berharap Presiden Evaluasi Izin PBS Maupun HTI di Kalteng

[Ragam Info]

Oktober 10, 2023
in News, Ragam Info
0
0
SHARES
18
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran berharap Presiden melakukan evaluasi terhadap izin hak guna usaha (HGU) perusahaan besar swasta (PBS) maupun hutan tanaman industri (HTI) di daerah setempat.

“Saya berharap kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk mengevaluasi Perusahaan Besar Swasta atau PBS dan Hutan Tanaman Industri atau HTI yang tidak menjalankan kewajibannya menyediakan Plasma 20 persen, agar ijin HGU tidak diperpanjang lagi atau dicabut”, ungkap Sugianto Sabran dalam keterangannya yang dikutip dari situs resmi dikelola Diskominfo Kalteng.

Sugianto mengatakan pemantik dan pemicu konflik sosial masyarakat setempat tak lain karena imbas dari perusahaan swasta maupun HTI yang tidak menjalankan plasma 20 persen.

ADVERTISEMENT

“Konflik antara masyarakat dengan PT. Hamparan Masawit Bangun Persada di Desa Bangkal ini merupakan fakta yang ada di depan mata, dan sudah terjadi. Saya tidak menyalahkan masyarakat, karena mereka menuntut haknya yang memang sudah ada dalam ketentuan bahwa perusahaan wajib mengalokasikan20 persen plasma,” imbuhnya.

Sugianto menegaskan permohonan evaluasi kepada pemerintah pusat terkait PBS maupun HTI yang tidak menjalankan plasma ini bukan baru pertama kali ia suarakan “Sudah berulang kali kita sampaikan dan bermohon dengan resmi, hendaknya hal ini menjadi perhatian pemerintah pusat” ujarnya.

Sugianto menyatakan prihatin atas insiden konflik antara warga Desa Bangkal Kabupaten Seruyan dengan PT.Hamparan Masawit Bangun Persada, yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia dan luka berat akibat bentrok dengan aparat.

“Untuk rasa keadilan warga, Pemprov Kalteng dan DAD Kalimantan Tengah menjamin biaya pengobatan korban Konflik sepenuhnya,” kata dia.

Ia berharap permasalahan tersebut segera selesai, dan kejadian serupa tidak akan terulang kembali. Menurutnya hal ini dapat terwujud apabila saling memahami kewajiban dan hak masing-masing.

“Konflik ini tidak akan terjadi dan tidak akan terulang, jika masing-masing pihak saling memahami dan memkanai antara hak dan kewajiban. Kalimantan Tengah adalah masyarakat yang terbuka dan menjunjung tinggi adab yang berlandaskan falsafah Huma Betang. Harapan kita Perusahaan Besar Swasta yang beroperasional di Kalimantan Tengah, bukan hanya menjalankan kewajiban plasma 20 persen, namun lebih dari itu, PBS maupun HTI dapat berkontribusi signifikan terutama dalam membangun sektor pendidikan dan kesehatan, serta infrastruktur pedesaan, yang merupakan sektor dasar pembangunan dan kesejahteraan,” pungkasnya.

Seusai pertemuan di Mapolres Kotawaringin Timur, Sugianto didampingi Ketua Umum DAD Kalteng, Danrem 102/Pjg, Pj. Bupati Seruyan, Kapolres Seruyan, dan rombongan terbatas langsung bertolak menuju Kantor Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan, untuk mengantar warga yang telah dibebaskan, kembali ke kampung halamannya untuk berkumpul bersama keluarga.

Konflik yang terjadi antara warga Desa Bangkal dengan PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) terjadi pada tanggal 7 Oktober 2023 lalu. Warga Desa Bangkal melakukan aksi menuntut PT. HMBP untuk merealisasikan plasma 20 persen untuk warga setempat.

Akibat konflik tersebut, terjadi bentrokan warga dengan pihak aparat keamanan yang mengakibatkan satu warga tewas tertembak, dan dua warga luka berat, yang saat ini sedang mengalami perawatan dan sudah dirujuk ke Rumah Sakit Ulin Banjarmasin untuk mendapat penanganan intensif.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Gubernur kaltengHak Guna Usaha (HGU)Hutan Tanaman Industri (HTI)JokowiSugianto Sabran
ShareTweetSend

Related Posts

Menteri ATR/BPN: Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Hak Tanah Ulayat Masyarakat Adat

Menteri ATR/BPN: Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Hak Tanah Ulayat Masyarakat Adat

Mei 11, 2026
Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Senator NTT Luncurkan Buku Keempat

Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Agustus 7, 2025

Tahun Ini, Lulusan UCB Kupang Mulai Dikirim ke Jepang

Juni 24, 2025

Kewenangan Mahkamah Pelayaran Harus Diperluas

Juni 24, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?