• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Hamdan Zoelva Buka Suara Soal Batas Usia Capres-Cawapres Yang Digugat ke MK

Hamdan Zoelva Buka Suara Soal Batas Usia Capres-Cawapres Yang Digugat ke MK

Agustus 21, 2023
Pansus Ranperda Kampung Tua DPRD Batam Gelar Rapat Perdana Bersama Pemko

Pansus Ranperda Kampung Tua DPRD Batam Gelar Rapat Perdana Bersama Pemko

September 17, 2026
Soal Konflik Bersenjata di Papua Barat Daya, DPD RI Dorong Lima Poin Krusial

Soal Konflik Bersenjata di Papua Barat Daya, DPD RI Dorong Lima Poin Krusial

September 17, 2026
ADVERTISEMENT
DPR Teluk Bintuni Apresiasi ‘Perjuangan’ Penyaluran DBH Tepat Waktu

DPR Teluk Bintuni Apresiasi ‘Perjuangan’ Penyaluran DBH Tepat Waktu

September 16, 2026
Wakil Ketua Komisi XI DPR: Pergantian Purbaya ke Suahasil Merupakan Hak Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Komisi XI DPR: Pergantian Purbaya ke Suahasil Merupakan Hak Prerogatif Presiden

September 16, 2026
Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Impor 49,85 Ton Kacang Tanah Ilegal

Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Impor 49,85 Ton Kacang Tanah Ilegal

September 16, 2026
Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya Dilaporkan ke Mabes Polri

Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya Dilaporkan ke Mabes Polri

September 16, 2026
Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur

Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur

September 16, 2026
KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Atasi Banjir Bekasi

KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Atasi Banjir Bekasi

September 16, 2026
Perusahaan India telah diperingatkan tidak berinvestasi di Bougainville

Perusahaan India telah diperingatkan tidak berinvestasi di Bougainville

September 16, 2026
Pemko Bekasi Peringati Haornas 2026, Sekda Kota Bekasi Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Sehari-hari

Pemko Bekasi Peringati Haornas 2026, Sekda Kota Bekasi Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Sehari-hari

September 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, September 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Hamdan Zoelva Buka Suara Soal Batas Usia Capres-Cawapres Yang Digugat ke MK

[Politik]

Agustus 21, 2023
in News, Politik
0
0
SHARES
150
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva buka suara mengenai batas usia capres dan cawapres dalam UU yang digugat ke MK. Hamdan menilai, tidak ada standar untuk MK mengukur batas usia capres-cawapres.

“MK enggak usah ngukur ngukur itu, dia juga standarnya apa 35 tahun? Ada ukurannya yang mana? enggak ada ukurannya itu open legal policy, kalau pun 35 tahun kenapa tidak 34? Kan rusak negara ini, jadi sekali lagi itu open legal policy,” ujar Hamdan di kawasan Kuningan, sebagaimana dilansir Liputan6.com, Jakarta, Senin (21/7/2023).

Hamdan pun bercerita saat penyusunan batas usia capres-cawapres diputuskan minimal 40 tahun. Dia mencontohkan dasarnya dari tingkat kematangan seseorang dari perspektif agama.

“Dulu itu 40 tahun kenapa? Saya juga ikut 40 tahun kita bikin, kira kira kalau dari perspektif agama, Nabi Muhammad itu diangkat menjadi rasul sudah sangat matang 40 tahun itu, lalu kenapa 35 tahun jadi gubernur, itu sudah agak matang itu,” tuturnya.

“Kenapa 25 tahun jadi bupati walikota? Nah itu udah lumayan, jadi karena hitung hitungan politis aja, itu open legal policy namanya, lalu kenapa tidak 39,” ujarnya.

Atas dasar itu, Hamdan berkata, bahwa MK tidak perlu mengatur batas usia capres-cawapres. Sebab, hal itu merupakan kesepakatan politik saja.

“Enggak bisa kesepakatan di MK, itu kesepakatan politik namanya, itu namanya open legal policy jadi karena itu gak usah lah ya atur atur umur, umur itu sudah open legal policy,” ujarnya.

“Ya tunggu aja putusan MK apapun apa putusan MK kita hormati,” tutup Hamdan Zoelva.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Batas usia capres dan cawapresEks Ketua MK Hamdan ZoelvaHamdan ZoelvaMahkamah Konstitusi (MK).
ShareTweetSend

Related Posts

MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU Paten untuk Memperkuat Akses Obat Terjangkau

MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU Paten untuk Memperkuat Akses Obat Terjangkau

Agustus 31, 2026
Pasal Penghinaan Pemerintah Dihapus, Warga Bebas Kritik Tanpa Pidana

Pasal Penghinaan Pemerintah Dihapus, Warga Bebas Kritik Tanpa Pidana

Agustus 29, 2026
Komdigi Hormati Putusan MK, Siap Kaji Aturan Sisa Kuota Internet

Komdigi Hormati Putusan MK, Siap Kaji Aturan Sisa Kuota Internet

Juli 25, 2026

Gugatan Mahasiswa Ditolak, MK Tegaskan Batas Usia Minimal Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun

Juni 30, 2026

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Argo Yuwono dari Kementerian UMKM

November 21, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?