Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI yang juga Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Willy Aditya bersyukur RUU PPRT disahkan menjadi usulan inisiatif DPR RI. Pembahasan lebih lanjut RUU itu diharapkan mengusung prinsip partisipasi dari semua pihak.
“Kita bersyukur, hari ini setelah dua tahun lebih akhirnya RUU PPRT disahkan sebagai usulan inisiatif DPR,” ujar Willy seusai Rapat Paripurna yang mengesahkan RUU PPRT menjadi usulan inisiatif DPR, Selasa (21/3).
Legislator NasDem itu berharap dalam pembahasan lanjutan nantinya bisa mengedepankan prinsip partisipasi dari seluruh kelompok masyarakat.
“Masyarakat sipil, akademisi, organisasi sosial kemasyarakatan, mahasiswa, semua akan kita minta pandangannya. Kenapa? Karena ini menjadi benchmarking kedua setelah suksesnya UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Jadi ada partisipasi publik yang kuat di sana,” tandas Willy.
Menurut Willy, RUU PPRT memberikan harapan bagi para PRT yang selama ini termarjinalkan dan terpinggirkan.
“Memberikan harapan bagi kelompok marjinal, kelompok yang selama ini cukup terpinggirkan, mengalami tindak kekerasan, pelecehan dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Legislator NasDem itu menjelaskan, pembahasan RUU PPRT di DPR akan dimulai setelah menerima Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
“Sejauh ini Presiden sudah cukup siap. Presiden sudah berstatement dengan political will yang luar biasa. Presiden juga sudah membentuk gugus tugas yang diketuai Wamenkumham (Edward Omar Sharif Hiariej),” jelasnya.
Wakil rakyat dari Dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, dan Sampang) tersebut berharap Presiden segera mengirim surpres dan DIM agar pembahasan bisa segera dilanjutkan.
“Kami berharap Presiden secepat mungkin mengirim surpres dan DIM,” tukas Willy.(ZM Pandapotan Sitindaon)