• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Hasto Kristiyanto Mengaku Diancam Dipidanakan jika Tak Mundur dari Sekjen PDIP

Hasto Kristiyanto Mengaku Diancam Dipidanakan jika Tak Mundur dari Sekjen PDIP

Juni 27, 2025
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Perubahan APBD 2026

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Perubahan APBD 2026

September 3, 2026
Komisi IV DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenhut 2027 dan Apresiasi Pemadaman Karhutla

Komisi IV DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenhut 2027 dan Apresiasi Pemadaman Karhutla

September 2, 2026
ADVERTISEMENT
Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

September 2, 2026
Puluhan Selongsong Peluru Ditemukan di Lokasi Penembakan Warga Sipil di Maybrat

Puluhan Selongsong Peluru Ditemukan di Lokasi Penembakan Warga Sipil di Maybrat

September 2, 2026
Freeport Indonesia Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Freeport Indonesia Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar untuk Korban Gempa NTT

September 2, 2026
Bentuk Generasi Muda Bervisi Maritim, Tangguh, dan Siap Hadapi Era Disrupsi  TNI AL Gelar Apel Saka Bahari 2026

Bentuk Generasi Muda Bervisi Maritim, Tangguh, dan Siap Hadapi Era Disrupsi  TNI AL Gelar Apel Saka Bahari 2026

September 2, 2026
GKI di Tanah Papua Harus Tetap Berdiri Diatas Sejarah

GKI di Tanah Papua Harus Tetap Berdiri Diatas Sejarah

September 2, 2026
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam dan Pemko Batam Genjot Penataan Infrastruktur dan Ruang Kota

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam dan Pemko Batam Genjot Penataan Infrastruktur dan Ruang Kota

September 2, 2026
Eri Palgunadi Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer (CMO) Award 2026

Eri Palgunadi Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer (CMO) Award 2026

September 2, 2026
Menuju 2029, PROJO Didorong Bertransformasi Jadi Partai : DPD Kepri Bicara Soal Masa Depan

Menuju 2029, PROJO Didorong Bertransformasi Jadi Partai : DPD Kepri Bicara Soal Masa Depan

September 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, September 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Hasto Kristiyanto Mengaku Diancam Dipidanakan jika Tak Mundur dari Sekjen PDIP

[Hukum]

Juni 27, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
28
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam persidangan/FOTO IST

Jakarta, satukanindonesia.com – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku mendapat tekanan dan ancaman bakal dipenjarakan dengan kasus hukum apabila tidak mundur dari jabatannya di partai politik.

Hal itu ia ungkap dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Selain mundur dari jabaran Sekjen PDIP, Hasto juga diancam agar tidak memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu.

“Betul (diancam dipidanakan) itu bahkan ada lewat beberapa orang informasi itu. Izin Yang Mulia terakhir saudara Ronny juga mendengar,” ujar Hasto di PN Jakpus, dilansir dari Berita Nasional Kamis (26/6/2025).

Khawatir dengan ancaman tersebut, Hasto lantas menghubungi orang-orang yang mengancam tersebut bersama kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.

“Untuk membuktikan itu, saya menghubungi yang bersangkutan untuk menanyakan ancaman itu. Saudara Ronny ikut mendengarkan bahwa saya harus mundur sebagai sekjen,” tuturnya.

Hasto mengatakan ancaman tersebut sangat spesifik menggunakan pidana untuk memenjarakannya apabila tidak menuruti permintaan sang pengancam.

Meski demikian, Hasto tidak menyebut siapa sosok orang atau identitas yang memberikan ancaman tersebut hingga akhirnya dia harus mendekam di penjara hingga saat ini.

“Ditersangkakan dan masuk penjara,” kata Hasto.

Sebelumnya, Hasto didakwa menghalangi penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan eks caleg PDIP, Harun Masiku, pada tahun 2020.

Ia diduga memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya agar tidak terlacak oleh KPK setelah diterbitkannya surat perintah penyelidikan (Sprindik).

Selain itu, Hasto juga didakwa telah menyuap Wahyu Setiawan agar Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR dengan menyalurkan uang melalui Agustiani Tio.

Dalam kasus dugaan suap tersebut, Hasto didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara itu, untuk kasus perintangan penyidikan, Hasto didakwa melanggar Pasal 21 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Hasto KristiyantoPengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta PusatSekjen PDIP
ShareTweetSend

Related Posts

Pembebasan Hasto dan Tom Lembong Bertentangan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi

Pembebasan Hasto dan Tom Lembong Bertentangan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi

Agustus 4, 2025
Keluar dari Rutan KPK, Hasto Kristiyanto Ucap Terima Kasih ke Prabowo

Keluar dari Rutan KPK, Hasto Kristiyanto Ucap Terima Kasih ke Prabowo

Agustus 2, 2025
Menkum: Kepentingan Bangsa Jadi Pertimbangan Utama Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

Menkum: Kepentingan Bangsa Jadi Pertimbangan Utama Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

Agustus 1, 2025

KPK Ajukan Banding Vonis 3,5 Tahun Penjara Hasto Kristiyanto

Juli 31, 2025

Pengamat: Meski Sekjen Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara PDIP Tetap Solid 

Juli 28, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?