• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Heboh Pencopotan Baliho, Kenali Aturan Pajak Reklame DKI

Heboh Pencopotan Baliho, Kenali Aturan Pajak Reklame DKI

November 21, 2020
Wawali Harris Bobihoe: Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu

Wawali Harris Bobihoe: Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu

Mei 6, 2026
Kemkomdigi Dorong Kolaborasi Global, Perkuat Kedaulatan Industri Digital Nasional

Dukung Ketahanan Energi, Kemkomdigi Perkuat Informasi Publik

Mei 6, 2026
ADVERTISEMENT
KPK Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

KPK Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Mei 6, 2026
Menag Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

Menag Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

Mei 6, 2026
Komisi III DPR Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Sudah Tertuang dalam KUHAP Baru

Komisi III DPR Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Sudah Tertuang dalam KUHAP Baru

Mei 6, 2026
Anggota Komisi VII DPR Minta Pengelola KEK Kura-Kura Bali Utamakan Lingkungan dan Hak Warga

Anggota Komisi VII DPR Minta Pengelola KEK Kura-Kura Bali Utamakan Lingkungan dan Hak Warga

Mei 6, 2026
Bupati Humbahas yang diwakili Sekda Chiristison Marbun Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Bupati Humbahas yang diwakili Sekda Chiristison Marbun Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Mei 6, 2026
Ducting Pertama Diluncurkan, Tri Adhianto Tekankan Koordinasi Agar Penataan Kabel Lebih Tertib

Ducting Pertama Diluncurkan, Tri Adhianto Tekankan Koordinasi Agar Penataan Kabel Lebih Tertib

Mei 5, 2026
Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Mei 5, 2026
Pemerintah Gaspol UMKM! Target 10 Juta Wirausaha Tekan Kemiskinan

Pemerintah Gaspol UMKM! Target 10 Juta Wirausaha Tekan Kemiskinan

Mei 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Heboh Pencopotan Baliho, Kenali Aturan Pajak Reklame DKI

[Nasional]

November 21, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
54
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com –  Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari menyebut tarif pajak reklame ditetapkan sebesar 25 persen dengan dasar pengenaan pajak yaitu Nilai Sewa Reklame (NSR).

Hasil perhitungan NSR itu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur (Pergub).

“Intinya perhitungan pajak mengikuti izin yang diperoleh meliputi luasan, lokasi, isi baliho dan sebagainya. Ada 2 pungutan yang dikenakan, yaitu retribusi untuk izin pendirian dan pajak yang tergantung pada luasan, lokasi, dan keperluan serta durasi pemasangan,” jelasnya dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu (21/11/2020).

Tsani menjelaskan aturan mengenai pajak baliho diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame.

Dalam aturan tersebut dijelaskan reklame adalah benda, alat, perbuatan, atau media yang bentuk dan corak ragamnya dirancang untuk tujuan komersial memperkenalkan, menganjurkan, mempromosikan, atau untuk menarik perhatian umum terhadap barang, jasa, orang, atau badan, yang dapat dilihat, dibaca, didengar dirasakan dan/atau dinikmati oleh umum.

Sementara itu, objek pajak reklame meliputi semua penyelenggaraan reklame, termasuk papan/billboard/videotron/megatron dan sejenisnya, reklame kain, reklame melekat atau stiker, dan
reklame selebaran. Selanjutnya, reklame berjalan termasuk pada kendaraan, reklame udara, reklame apung, reklame suara, reklame film/slide, dan reklame peragaan.

Tsani menuturkan jika pemasangan reklame tidak berizin, maka akan ditertibkan oleh Satpol PP.

Ia menegaskan bahwa reklame yang tidak mengantongi izin tersebut melanggar aturan.

“Jika tidak berizin, biasanya juga tidak dipungut pajak. Dan akan menjadi obyek penertiban rekan-rekan Satpol PP,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Menanggapi pencopotan baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Tsani mengakui tidak mengetahui apakah pemasangan material tersebut telah mengantongi izin atau belum.

“Saya tidak tahu reklame FPI berizin atau tidak, karena ada banyak dan tersebar dimana-mana. Biasanya itu tugas teman-teman Satpol PP untuk monitor dan menertibkan yang tidak berizin,” katanya.

Sebelumnya, isu mengenai pencopotan baliho Rizieq Shihab oleh petugas berseragam loreng ramai diperbincangkan.

Kemudian, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui telah memerintahkan pencopotan, atas alasan pemasangan baliho harus berdasarkan ketentuan meliputi pembayaran pajak dan dipasang pada lokasi yang sudah ditetapkan.

“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya,” kata Dudung usai menggelar apel TNI persiapan Pilkada di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Komentar Facebook

Tags: DKI JakartaPajak
ShareTweetSend

Related Posts

Freeport Indonesia Wujudkan Pertambangan Terintegrasi Terbesar di Dunia

Freeport Indonesia Wujudkan Pertambangan Terintegrasi Terbesar di Dunia

Agustus 18, 2025
Penerima Bansos Main Judol Tak Dicabut Haknya: Pramono Anung Pilih Pembinaan

Penerima Bansos Main Judol Tak Dicabut Haknya: Pramono Anung Pilih Pembinaan

Juli 31, 2025
Lebih dari 7.000 Pendaftar untuk Posisi Tenaga PPSU di Jakarta

Lebih dari 7.000 Pendaftar untuk Posisi Tenaga PPSU di Jakarta

April 26, 2025

Ada Sindikat Penipuan Jual-Beli Mobil di Ciracas

Februari 22, 2025

LIN-HAMAS Ungkap Hutang Pajak ABT PT.Pertamina Pangkalan Susu Dari Tahun 2021

Januari 16, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?