
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Hari ini tepat 650 hari Harun Masiku buron pasca OTT KPK terhadapnya, Harun Masiku sampai hari ini masih belum juga tertangkap alias masih berkeliaran.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPK di bawah komando pimpinan Firli Bahuri Cs enggan mengungkap kasus ini dengan serius. Karena jika memang benar kasus ini ditangani dengan benar, maka Harun Masiku seharusnya sudah ditangkap dan diproses secara hukum. Baca Juga: Bertemu Wakil Presiden Uni Eropa, Presiden Sampaikan Komitmen Indonesia Atasi Perubahan Iklim
“Ada sejumlah indikator sebelum tiba pada kesimpulan ini. Misalnya, ketika Pimpinan KPK memiliki keinginan untuk memulangkan paksa penyidik perkara tersebut ke instansi asalnya, lalu gagalnya KPK saat ingin menyegel kantor partai, dan terakhir pemecatan sejumlah penyelidik dan penyidik yang selama ini menangani perkara tersebut melalui tes wawasan kebangsaan,” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada awak media, Selasa, 19 Oktober 2021.
ICW menduga ada kekuatan besar yang menahan KPK untuk mengusut kasus ini, mengingat perkara suap ini melibatkan partai penguasa dan sempat menguak nama elite parpol tersebut.
“Diduga kuat ada kekuatan besar yang melindungi mantan calon anggota legislatif tersebut. Hal ini menyusul indikasi adanya pejabat teras sebuah partai politik yang terlibat. Sederhananya, jika Harun tertangkap, maka besar kemungkinan pejabat teras partai politik tersebut akan turut terseret proses hukum,” ujarnya.
Baca Juga: Luhut Ungkap Ada Ancaman Lebih Mengerikan dari Covid-19

Oleh karena itu, Demi menyelesaikan kasus ini, ICW mendesak Dewan Pengawas KPK untuk bergerak cepat memeriksa jajaran Pimpinan KPK.
“Dewan Pengawas harusnya segera memanggil Pimpinan KPK dan Deputi Penindakan untuk menelusuri hambatan utama dalam pencarian Harun. Jika ditemukan adanya kesengajaan untuk melindungi buronan tersebut, Dewan Pengawas harus memeriksa dan menjatuhkan sanksi etik kepada mereka,” imbuhnya.(Nal/SI)













