• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Inilah Sederet Fakta Dibalik Penghina Lagu Indonesia Raya

Inilah Sederet Fakta Dibalik Penghina Lagu Indonesia Raya

Januari 2, 2021
Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan

Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan

April 20, 2026
Polisi terbitkan SP3 Rismon, Proses Hukum Tersangka Lain Tetap Berjalan di Kasus Ijazah Jokowi

Polisi terbitkan SP3 Rismon, Proses Hukum Tersangka Lain Tetap Berjalan di Kasus Ijazah Jokowi

April 20, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri HAM: Kritik Bagian dari Hak Warga Negara yang Harus Dilindungi

Menteri HAM: Kritik Bagian dari Hak Warga Negara yang Harus Dilindungi

April 20, 2026
Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

April 19, 2026
Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

April 19, 2026
Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

April 19, 2026
Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

April 19, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

April 19, 2026
Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

April 19, 2026
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, April 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Inilah Sederet Fakta Dibalik Penghina Lagu Indonesia Raya

[Hukum]

Januari 2, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
83
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Di penghujung tahun 2020, Indonesia dibuat geger. Sebuah Video beredar yang memparodikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di salah satu akun Youtube.

Lagu Kebangsaaan Indonesia dengan sengaja diganti dengan kata-kata provokatif. Lebih parahnya, Burung Garuda yang menjadi lambang negara diubah jadi ayam jago. Saat itu, 28 Desember 2020, saat sedang heboh-hebohnya, dugaan pemilik akun penyebar mengarah ke Warga Negara Malaysia.

Namun, bak jatuh tertimpa tangga. Indonesia harus menelan pil pahit, mendapati pelaku pembuat sekaligus penyebar adalah seorang remaja berusia 16 tahun berstatus pelajar SMP yang berdomisili di Cianjur, Jawa Barat. Dan dia berkewarganegaraan Indonesia.

Berikut fakta-fakta yang berhasil terungkap dari kerjasama Polri dengan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM):

1. PDRM sempat Interogasi TKI berusia 40 Tahun

Tak lama setelah geger, PDRM langsung menyelidiki kasus. Investigasi awal pihak kepolisian Malaysia, video parodi itu dibuat oleh warga negara Indonesia (WNI).

Informasi tersebut diperoleh dari hasil interogasi terhadap TKI berusia 40 tahun yang ditangkap di Sabah, Senin (28/12). Demikian dikutip dari laman Bernama TV, Kamis (31/12/2020).

Namun pihak Malaysia belum merinci detail WNI yang diduga pelaku penyebaran dan yang mengedit video itu.

“Perbuatan yang mengaibkan sebuah negara itu adalah sebuah kesalahan yang sangat berat,” ujar Tan Sri Abdul Hamid Bador, Kepala Polisi Negara Malaysia lewat pernyataannya di Bernama TV.

“Insya Allah apabila tertangkap nanti, kita akan dakwa dia di mahkamah untuk menerima hukuman seberat-beratnya,” tambah Tan Sri Abdul Hamid Bador.

2. Bareskrim Tangkap Pelaku di Cianjur

Bareskrim Polri yang juga telah berkoordinasi dengan PDRM ikut menyelidiki. Hasilnya, MDF, seorang remaja 16 tahun di Cianjur, Jawa Barat ditangkap.

Kepada penyidik, MDF yang masih berstatus pelajar kelas 3 SMP mengaku mempunyai nama samaran yang kerap digunakan saat berselancar di dunia maya.

“MDF ini nama asli. Tapi di dunia maya adalah Fais Rahman Simalungun. Tapi aslinya namanya MDF. Dan orang kalau melihat dengan nama itu kan marga dari Sumatera Utara. Padahal dia adalah orang Cianjur. Tadi malam kita tangkap dia di rumahnya. Dan dia kelas 3 SMP,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Argo Yuwono.

3. 2 Pelaku adalah Remaja WNI

Pada kasus ini, terungkap ada dua pelaku yang merupakan remaja WNI. Adalah NJ yang ditangkap di Sabah, Malaysia. Kemudian, MDF yang ditangkap di Cianjur Jawa Barat.

“Bareskrim Polri dengan PDRM saling bertukar informasi berkaitan dengan adanya video di kanal youtube tadi. Akhirnya dari PDRM berhasil mengamankan laki-laki 11 tahun WNI berinisial NJ di Sabah Malaysia,” kata Argo.

Argo menjelaskan, NJ berkewarganegaraan Indonesia. Ketika itu, sedang tinggal sementara di Sabah Malaysia. NJ ikut orang tuanya yang bekerja sebagai TKI sebagai driver di salah satu perusahaan perkebunan di Sabah Malaysia.

4. Pelaku MDF Lihai Kelabuhi Polisi Siber

Kasus bermula ketika NJ dan MDF yang berteman di dunia maya kerap kali berkomunikasi.

Lalu, kata Argo, pada suatu waktu antara MDF dan NJ mereka berdua saling marah hingga pada akhirnya MDF membuat lagu Indonesia Raya yang diparodikan menggunakan data dari NJ.

“Kemudian karena MDF ini membuat di kanal YouTube itu parodi lirik video dengan menggunakan nama NJ kemudian dia tag lokasinya di Malaysia, menggunakan nomor Malaysia, akhirnya kan yang dituduh NJ. NJ itu marah sama MDF,” kata Argo.

Karena perbuatannya, lantas NJ yang berada di Malaysia langsung membalas perbuatan MDF dengan membuat konten Channel Asean di Youtube yang lagu parodi tersebut ditambah gambar babi.

“Salahnya NJ itu buat kanal YouTube lagi dengan konten chanel Asean. Dia membuat Channel Asean kemudian mengedit isi yang sudah disebar MDF, dengan ditambahkan ada gambar babi yang ditambahi NJ. Jadi NJ yang di Malaysia membuat, kemudian MDF yang di Indonesia, Cianjur membuat karena marah ini kemudian membuat,” jelasnya. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bareskrim PolriCianjurHukumJawa BaratMalaysiaPenghina lagu Indonesia RayaTKIWNI
ShareTweetSend

Related Posts

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

April 19, 2026
KBRI KL Imbau WNI Tanpa Izin Segera Manfaatkan Program Repatriasi Migran 2.0

KBRI KL Imbau WNI Tanpa Izin Segera Manfaatkan Program Repatriasi Migran 2.0

April 16, 2026
Diduga Hoaks, PSMP Pertanyakan Isu Anton Timbang Jadi Tersangka

Diduga Hoaks, PSMP Pertanyakan Isu Anton Timbang Jadi Tersangka

Maret 18, 2026

Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI : Keselamatan WNI di Timur Tengah dan Stabilitas Energi Global Merupakan Prioritas Nasional

Maret 13, 2026

Wali Kota Bekasi Minta “Tangan Dingin” Gubernur Jabar Percepat Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi

Maret 11, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?