• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Investasi Uang Kripto Bodong Rugikan Masyarakat Hingga Rp 5 M

Investasi Uang Kripto Bodong Rugikan Masyarakat Hingga Rp 5 M

April 14, 2021
Golkar Kekuatan Politik Utama di Manokwari Papua Barat

Golkar Kekuatan Politik Utama di Manokwari Papua Barat

Agustus 19, 2026
Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim AD Hoc MA

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim AD Hoc MA

Agustus 19, 2026
ADVERTISEMENT
Ketika Leluhur Mengajari Kita Cara Merawat Bumi

Ketika Leluhur Mengajari Kita Cara Merawat Bumi

Agustus 19, 2026
Gagal Bawa Nama Kepri ke Panggung Pesparawi, 27 PSW Kepri Kini Menuntut Kepastian Hukum

Gagal Bawa Nama Kepri ke Panggung Pesparawi, 27 PSW Kepri Kini Menuntut Kepastian Hukum

Agustus 19, 2026
‎Ketua REL-MBG Kepri Diundang ke Istana, Isye Lombogia Tegaskan Kepri Siap Kawal MBG  ‎

‎Ketua REL-MBG Kepri Diundang ke Istana, Isye Lombogia Tegaskan Kepri Siap Kawal MBG ‎

Agustus 19, 2026
RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana Segera Disahkan

RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana Segera Disahkan

Agustus 19, 2026
Semarak Kemerdekaan Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel

Semarak Kemerdekaan Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel

Agustus 18, 2026
Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Agustus 18, 2026
Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Agustus 18, 2026
Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wakil Ketua I Dewan Apresiasi Semangat Peserta

Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wakil Ketua I Dewan Apresiasi Semangat Peserta

Agustus 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Investasi Uang Kripto Bodong Rugikan Masyarakat Hingga Rp 5 M

[Ekonomi]

April 14, 2021
in Ekonomi
0
0
SHARES
153
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi investasi mata uang kripto.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Tak bisa dipungkiri investasi jenis uang kripto semakin banyak dilirik masyarakat.

Lonjakan harga berbagai jenis uang kripto menjadi salah satu alasan menggiurkan bagi masyarakat yang ingin meraup cuan cepat melalui investasi.

Belum lagi pemberitaan mengenai Bitcoin, mata uang terpopuler yang harganya menyentuh Rp 1 Miliar.

Hal ini pun dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab, dengan mengiming-imingi keuntungan melalui investasi di uang kripto yang disebut sebagai E-Dinar Coin Cash atau EDC Cash.

Padahal Satgas Waspada Investasi OJK, telah menetapkan EDC Cash sebagai investasi bodong alias ilegal, sejak Oktober 2020 lalu.

“EDC Cash sudah masuk dalam daftar investasi ilegal karena melakukan kegiatan jual beli kripto tanpa izin,” ujar Tongam dilansir dari kumparan, Selasa (13/4/2021).

Menurut Tongam, platform ini memberikan iming-iming keuntungan kepada member yang ikut menjadi komunitas dan menambang EDC Cash. Syaratnya member harus membeli koin terlebih dahulu.

Sejumlah orang pun terpancing berinvestasi di EDC Cash. Tapi kemudian imbal hasil yang dibayangkan tak pernah diterima, sementara modal pokoknya tak jelas nasibnya. Mereka pun kemudian mendatangi rumah CEO EDC Cash, untuk menuntut balik dana mereka.

ADVERTISEMENT

“Saya sudah menyetorkan uang sejak tahun 2019 sebesar Rp 5 miliar,” kata Diana, salah satu nasabah yang menjadi korban yang berasal dari Bogor, kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).

Diana menjelaskan, uang sebesar Rp 5 miliar itu berasal dari kumpulan warga. Dengan harapan bisa menjadi investasi. “Tapi sampai sekarang belum ada kabarnya juga,” katanya.

Sementara dari penjelasan kuasa hukum warga yang merasa jadi korban penipuan EDC Cash, Agus Supriyanto, praktik yang diklaim EDC Cash sebagai investasi uang kripto itu, lebih merupakan bisnis skema ponzi.

“Modus investasi EDC Cash ini adalah menjaring banyak nasabah dengan skema multi level marketing (MLM). Setiap nasabah membawa nasabah baru. Nasabah baru ini nantinya juga membawa lagi orang lain untuk direkrut,” paparnya.

Harga koin yang ditawarkan dan viral melalui media sosial, memang terlihat murah. Hanya Rp 10.000 hingga Rp 15.000 per koin. Tapi banyak warga tergiur untung besar, menyetorkan dana hingga ratusan juta bahkan miliaran rupiah seperti Diana.

“Para member ini dijanjikan keuntungan 0,5 persen dari total investasi-nya itu. Ternyata setelah diusut, keuntungan 0, 5 persen itu berasal dari duit member lain yang baru bergabung. Itu artinya, duit keuntungan berputar sesama member. Model bisnis EDC Cash ini serupa dengan skema ponzi,” ujar Agus.

Kasus ini pun kini telah dilaporkan ke Polisi dengan Nomor laporan LP/1815/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ pada tanggal 5 April 2021. Ada pun delik yang dilaporkan adalah dugaan penipuan. (FA/SI).

Komentar Facebook

Tags: EDC Cash PenipuInvestasi BodongInvestasi Mata Uang KriptoRugikan Masyarakat Hingga Rp 5 M
ShareTweetSend

Related Posts

Mabes Polri Ambil Alih Laporan Influencer Binomo Indra Kenz

Bareskrim Ambil Alih Perkara Investasi Bodong Wanita Histeris di DPR

April 13, 2023
Permintaan di Tolak Hakim, Empat Putra Putri Kayo Salim Pengusaha “micin” Miwon Tetap di Penjara

Permintaan di Tolak Hakim, Empat Putra Putri Kayo Salim Pengusaha “micin” Miwon Tetap di Penjara

Desember 1, 2021
Bareskrim Polri Limpahkan Perkara Investasi Bodong ke Kejaksaan

Bareskrim Polri Limpahkan Perkara Investasi Bodong ke Kejaksaan

Agustus 16, 2021

Ratusan Diaspora RI di AS Jadi Korban Investasi Bodong Ponzi

Juni 16, 2021

Diduga Investasi Bodong, Investasi Lucky Star Dilaporkan ke Polisi

Juni 8, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?