• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ivermectin Berhasil Mendapat Izin Uji Klinis dari BPOM

Ivermectin Berhasil Mendapat Izin Uji Klinis dari BPOM

Juni 28, 2021
Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Juni 3, 2026
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Juni 3, 2026
ADVERTISEMENT
Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Juni 3, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Juni 3, 2026
Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Juni 3, 2026
Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Juni 3, 2026
BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

Juni 3, 2026
Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Juni 3, 2026
Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Juni 3, 2026
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Ivermectin Berhasil Mendapat Izin Uji Klinis dari BPOM

[Nasional]

Juni 28, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
42
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Obat Ivermectin.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Obat Ivermectin mendapat Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) sebagai obat covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Uji klinis Ivermectin akan dilakukan di delapan rumah sakit Jakarta.

“Badan POM sejalan dengan rekomendasi WHO memfasilitasi untuk segera pelaksanaan uji klinik yang diinisiasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan,” kata Kepala BPOM Penny Lukito melalui konferensi pers yang disiarkan di Youtube Badan POM RI, pada Senin (28/5/2021).

Delapan rumah sakit yang akan melakukan uji klinis Ivermectin adalah RS Persahabatan Jakarta, RS Sulianti Saroso Jakarta, RS Sudarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, RS Angkatan Udara Jakarta, RS Umum Suyoto Jakarta dan RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet.

Uji klinis dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan dengan pemberian obat kepada pasien selama 5 hari dan pemantauan dimulai 28 hari setelah pemberian obat.

Penny mengatakan persetujuan uji klinik tersebut diberikan BPOM dengan pertimbangan publikasi beberapa uji klinik yang sudah dilakukan sejumlah negara lain terkait pemakaian Ivermectin sebagai obat covid-19.

ADVERTISEMENT

Dalam beberapa publikasi tersebut, kata dia, ditemukan bahwa obat yang merupakan obat cacing itu dapat digunakan untuk menanggulangi covid-19.

Ia mengatakan hal ini juga sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan Ivermectin bisa digunakan untuk covid-19 dalam lingkup uji klinis.

“Dengan demikian akses masyarakat untuk obat ini bisa juga dilakukan secara luas dalam pelaksanaan uji klinik,” tutur Penny.

Sebelumnya, BPOM memberikan izin edar untuk obat Ivermectin. Namun izin tersebut diberikan dalam konteks pemberian obat untuk pasien kecacingan.

BPOM mengatakan saat ini belum ada bukti yang cukup untuk membuktikan efektivitas Ivermectin dalam kasus covid-19. Untuk itu, dibutuhkan uji klinik sebagai pembukti. (FA/SI).

Komentar Facebook

Tags: BPOMIvermectineObat Covid-19Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik
ShareTweetSend

Related Posts

Usai Santap Makanan Bergizi Gratis, Puluhan Siswa Keracunan

Usai Santap Makanan Bergizi Gratis, Puluhan Siswa Keracunan

Januari 20, 2025
Industri Air Minum Dalam Kemasan Nasional Terancam Oleh RaperBPOM yang Diskriminatif

Industri Air Minum Dalam Kemasan Nasional Terancam Oleh RaperBPOM yang Diskriminatif

Agustus 21, 2023
Indofood Buka Suara Soal Taiwan Temukan Zat Pemicu Kanker di Indomie Rasa Ayam Spesial

BPOM Nyatakan Indomie Rasa Ayam Spesial di Indonesia Aman Dikonsumsi

April 28, 2023

Wapres Minta Kemenkes-BPOM Tindaklanjuti Kasus Gagal Ginjal Akut

Februari 11, 2023

ICW Pelajari Somasi Dari Pihak Moeldoko

Agustus 3, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?