• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Jaksa Hentikan Penuntutan Nenek 96 Tahun Tersangka Perusakan Ladang di Samosir

Jaksa Hentikan Penuntutan Nenek 96 Tahun Tersangka Perusakan Ladang di Samosir

Maret 26, 2022
Perkara Haji Rusok Lawan PT Menteng Griya Lestari Masuk Tahap Pembuktian di PN Batam

Perkara Haji Rusok Lawan PT Menteng Griya Lestari Masuk Tahap Pembuktian di PN Batam

Agustus 13, 2026
IHTP Papua Raih Penghargaan, Dr. Filep : Inovasi Bukan Sekadar Mengikuti Perkembangan Teknologi

IHTP Papua Raih Penghargaan, Dr. Filep : Inovasi Bukan Sekadar Mengikuti Perkembangan Teknologi

Agustus 13, 2026
ADVERTISEMENT
Erick Thohir Apresiasi Kepercayaan Presiden Prabowo untuk Transformasi Kemenpora

Erick Thohir Apresiasi Kepercayaan Presiden Prabowo untuk Transformasi Kemenpora

Agustus 13, 2026
KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Lewat PRISMA

KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Lewat PRISMA

Agustus 13, 2026
PWI Papua Barat : Wartawan Tidak Boleh Menjadi Alat Kepentingan Kekuasaan

PWI Papua Barat : Wartawan Tidak Boleh Menjadi Alat Kepentingan Kekuasaan

Agustus 13, 2026
Tantan Sulthon Terpilih Pimpin PWI Jawa Barat 2026–2031, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat

Tantan Sulthon Terpilih Pimpin PWI Jawa Barat 2026–2031, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat

Agustus 13, 2026
Pencabutan Moratorium Pemekaran Dipertimbangkan melalui Capaian empat DOB Tanah Papua

Pencabutan Moratorium Pemekaran Dipertimbangkan melalui Capaian empat DOB Tanah Papua

Agustus 13, 2026
Anggota Komisi II DPR RI Minta TKD 2027 Perkuat Kemampuan Fiskal Pemerintah Daerah

Anggota Komisi II DPR RI Minta TKD 2027 Perkuat Kemampuan Fiskal Pemerintah Daerah

Agustus 13, 2026
Ahli Hukum dari UGM Dihadirkan dalam Sidang Gugatan SK Bupati Merauke

Ahli Hukum dari UGM Dihadirkan dalam Sidang Gugatan SK Bupati Merauke

Agustus 13, 2026
Dubes RI Disambut Baik Gubernur Jenderal Kepulauan Solomon

Dubes RI Disambut Baik Gubernur Jenderal Kepulauan Solomon

Agustus 13, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Jaksa Hentikan Penuntutan Nenek 96 Tahun Tersangka Perusakan Ladang di Samosir

[Hukum]

Maret 26, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
38
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Samosir, SatukanIndonesia.Com – Seorang nenek bernama Gandaria Siringo-Ringo ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan ladang milik Leonardo Sitanggang di Desa Harian, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Kejaksaan Negeri Samosir menghentikan penuntutan terhadap nenek berusia 96 tahun itu melalui mekanisme restorative justice atau perdamaian antara tersangka dan korban.
“Kepala Kejaksaan Negeri Samosir lalu mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan No.2544/L.2/Eoh.1/03/2022,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Samosir Tulus Yunus, Jumat, 25 Maret 2022.
Kasus yang menjerat Gandaria terjadi 24 Mei 2019, saat korban Leonardo mendatangi ladangnya pada siang itu. Setiba di lokasi, korban melihat tanaman miliknya ditebangi oleh orang suruhan Gandaria yang bernama Dedi Lumbanraja dan Salomo Lumbanraja.
“Korban melihat mereka menebangi tanaman pisang dan kemiri dengan menggunakan parang. Mereka mengaku disuruh tersangka Gandaria Siringoringo,” kata Tulus.
Mereka cekcok hingga Leonardo membuat laporan ke kantor polisi, kemudian si nenek ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengerusakan itu. Gandaria dijerat Pasal 406 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Setelah berkas perkara tersangka nenek itu dilimpahkan dari Kepolisian kepada Kejaksaan, dilakukan restorative justice dengan mengahdirkan Gandaria dan korban yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Andi Adikawira.
Kedua pihak lantas sepakat berdamai dan korban memaafkan perbuatan tersangka. “Dengan adanya perdamaian tersebut keadaan diharapkan dapat menjadi pulih seperti semulanya, dengan tidak adanya dendam antara tersangka kepada korban,” ujarnya.
Tulus mengatakan ada alasan dilakukan restorative justice, antara lain tersangka baru kali pertama melakukan tindak pidana. Lalu pasal yang disangkakan dengan hukuman maksimal tidak lebih dari lima tahun. Dan keduanya telah bersepakat untuk berdamai. (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Kejaksaan Negeri Samosirrestorative justiceSamosir
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi terbitkan SP3 Rismon, Proses Hukum Tersangka Lain Tetap Berjalan di Kasus Ijazah Jokowi

Polisi terbitkan SP3 Rismon, Proses Hukum Tersangka Lain Tetap Berjalan di Kasus Ijazah Jokowi

April 20, 2026
Satu Warga Dilaporkan Hilang Akibat Banjir di Samosir

Satu Warga Dilaporkan Hilang Akibat Banjir di Samosir

November 16, 2023
Kapolda Metro Ingatkan Jajarannya Tidak Terapkan Restorative Justice di Kasus Narkoba dan Korupsi

Kapolda Metro Ingatkan Jajarannya Tidak Terapkan Restorative Justice di Kasus Narkoba dan Korupsi

Mei 12, 2023

Kejati DKI Tawarkan Jalur Damai di Kasus Penganiayaan Mario Dandy Cs

Maret 17, 2023

JAM Pidum Kembali Setujui 6 Perkara Dihentikan Lewat Restorative Justice

September 21, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?