• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Jual Surat Rapid Tes Antigen Palsu, Mahasiswa dari Jember Diciduk Polisi

Jual Surat Rapid Tes Antigen Palsu, Mahasiswa dari Jember Diciduk Polisi

Januari 11, 2021
Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Juni 8, 2026
Anggota Komisi XIII DPR Tegaskan Sektor Keimigrasian Tak Boleh Jadi Objek Transaksi Koruptif

Anggota Komisi XIII DPR Tegaskan Sektor Keimigrasian Tak Boleh Jadi Objek Transaksi Koruptif

Juni 8, 2026
ADVERTISEMENT
Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Juni 8, 2026
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

Juni 8, 2026
Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Juni 8, 2026
Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Juni 8, 2026
Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Juni 8, 2026
Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Juni 8, 2026
BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

Juni 8, 2026
PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

Juni 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Jual Surat Rapid Tes Antigen Palsu, Mahasiswa dari Jember Diciduk Polisi

[Daerah]

Januari 11, 2021
in Daerah, Hukum
0
0
SHARES
75
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Seorang mahasiswa (25) ditangkap Polda Jatim atas dugaan pemalsuan surat rapid test antigen. Mahasiswa itu diduga menjual surat rapid test antigen tanpa pemeriksaan medis.

Surat hasil rapid test antigen palsu tersebut dijual dengan harga mulai Rp50 ribu hingga Rp200 ribu.

“Pemalsuan dan memanipulasi data hasil rapid test antigen yang tanpa dilakukan pemeriksaan medis. Ditawarkan melalui melalui media sosial Facebook,” ujar Kombes Pol. Farman Dirreskrimsus Polda Jatim, di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (11/1/2021).

Farman mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya jual beli surat rapid test antigen tanpa dilakukan pemeriksaan medis. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan pendalaman dan mampu menangkap pria berinisal IMB ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menjalankan aksi terlarangnya mulai awal Desember 2020. Mulanya, tersangka menjual surat rapid test palsu untuk kepentingan Pilkada serentak. Tersangka yang juga bertugas sebagai Panitia Pengawas Kecamatan Pilkada serentak 2020, menjual surat tersebut kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

“Pengawas TPS itu kan harus ada bukti bebas Covid-19. Kemudian ada sekitar 27 orang Pengawas TPS yang terindikasi reaktif. Oleh yang bersangkutan dibuatkan 24 lembar hasil rapid test tanpa pemeriksaan medis yang dijual Rp50 ribu,” ujar Farman.

Setelah pelaksanaan Pilkada serentak, tersangka pun masih menawarkan surat hasil rapid test antigen palsu melalui media sosial Facebook miliknya. Per lembar dijual dengan harga Rp200 ribu. Di luar untuk kepentingan Pilkada serentak, yang bersangkutan berhasil menjual 20 lembar, untuk kepentingan perjalanan baik darat maupun udara.

“Surat rapid test antigen palsu itu mengatasnamakan laboratorium klinik Nur Syifa Jember. Memang ada di Jember namanya laboratorium klinik Nur Syifa,” ujar Farman.

Dari kegiatan terlarangnya, tersangka mendapat keuntungan sekitar R 1,9 juta. Dari tangan tersangka, kata Farman, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop dan satu unit telepon genggam. Tersangka terancam Pasal 52 Jo Pasal 35 UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar, Jo Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DaerahKUHPPolda JatimRapid Test AntigenRapid Test PalsuUU ITE
ShareTweetSend

Related Posts

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Mei 9, 2026
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Mei 3, 2026
Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Maret 28, 2026

Pastikan Layanan Tetap Berjalan, Wali Kota Bekasi Pantau Pelayanan Publik Pasca Idul Fitri

Maret 26, 2026

Wali Kota Bekasi Gelar Open House Hari Pertama Lebaran, Pererat Silaturahmi dengan Warga

Maret 22, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?