
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Dalam rangka memenuhi amanat Undang-undang Advokat Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat dan Kode Etik Advokat, PERADI yang dipimpin Juniver Girsang melakukan pelantikan terhadap Pengurus DPC PERADI Jakarta Selatan, masa bakti 2018-2022, di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Jumat (14/09/18).
Kepada seluruh pengurus DPC PERADI Jakarta Selatan yang dipimpin Sahat Tamba, S.H., M.H., sebagai Ketua DPC, Juniver berpesan supaya DPC PERADI melakukan konsolidasi organisasi dengan memastikan terlaksananya pelatihan dan pendidikan berkelanjutan bagi Advokat demi profesionalisme advokat.
Menurut Juniver, pelatihan dan pendidikan tersebut guna membangun kewibawaan dan marwah profesi advokat yang saat ini sedang terpuruk disebagian masyarakat.
“Saya berpesan kepada DPC PERADI Jakarta Selatan yang baru saja dilantik supaya melakukan pelatihan untuk membangun wibawa para Advokat”, kata Juniver seraya mencontohkan beberapa waktu lalu, ditemukan seorang Jaksa pada saat menjabat Jaksa menghina dan sangat merendahkan martabat Advokat, namun belakangan diketahuinya Jaksa tersebut telah pensiun dan kini telah memegang Kartu Advokat.

Mengenai adanya beberapa beberapa versi organisasi PERADI, Juniver menambahkan, dirinya sangat yakin dan berharap tahun ini, atau paling lambat tahun 2019, terwujud persatuan organisasi PERADI.
Untuk mewujudkan mimpi dan keinginan itu, kata Juniver, pihaknya 80 % telah merampungkan formula penyatuan PERADI. “Saya bermimpi supaya tahun ini bisa terwujud penyatuan PERADI, karena sudah hampir 80% rampung formatnya. Semoga bisa diterima oleh semua pihak”, ujarnya dengan optimis.
Juniver berharap dimasa yang akan datang tidak ada lagi Advokat Murahan. (Redaksi Satukan Indonesia).












