• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kafe Lokasi Penembakan Berujung Ditutup Permanen

Kafe Lokasi Penembakan Berujung Ditutup Permanen

Februari 26, 2021
Dinilai Berpihak untuk Meningkatkan Kualifikasi UMKM, Perda Produk Halal di Kota Bekasi Perlu

Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Dorong BPN/ATR Tuntaskan Status Lahan Tanggul Sementara di Areal PML

Agustus 28, 2026
Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hormati Putusan Hakim Tolak Praperadilan

Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hormati Putusan Hakim Tolak Praperadilan

Agustus 28, 2026
ADVERTISEMENT
Tanggapi Kebijakan Efisiensi, DPD RI : Otsus Papua Bukan Beban APBN

Tanggapi Kebijakan Efisiensi, DPD RI : Otsus Papua Bukan Beban APBN

Agustus 28, 2026
Gagal Melindungi Kawasan Hutan, Pemerintah dan DPR RI Didesak Revisi UU Kehutanan

Gagal Melindungi Kawasan Hutan, Pemerintah dan DPR RI Didesak Revisi UU Kehutanan

Agustus 28, 2026
Antara Peluncuran Satelit dan Pangkalan Militer di Bandara Antariksa Biak Papua

Antara Peluncuran Satelit dan Pangkalan Militer di Bandara Antariksa Biak Papua

Agustus 28, 2026
Wamendagri Dorong APKASI Otonomi Expo 2026 Hasilkan Investasi Nyata

Wamendagri Dorong APKASI Otonomi Expo 2026 Hasilkan Investasi Nyata

Agustus 28, 2026
DPR RI Sahkan RUU P2 APBN 2025, Purbaya Bicara Resiliensi Ekonomi Indonesia

DPR RI Sahkan RUU P2 APBN 2025, Purbaya Bicara Resiliensi Ekonomi Indonesia

Agustus 28, 2026
Puan Tegaskan Gedung Parlemen Terbuka untuk Terima Aspirasi Masyarakat

Puan Tegaskan Gedung Parlemen Terbuka untuk Terima Aspirasi Masyarakat

Agustus 28, 2026
Pertamina Ajak Masyarakat Ikut Awasi Penyaluran BBM dan LPG Subsidi

Pertamina Ajak Masyarakat Ikut Awasi Penyaluran BBM dan LPG Subsidi

Agustus 28, 2026
Pimpinan DPR RI Ajak Masyarakat Kawal RUU Perampasan Aset hingga Disahkan

Pimpinan DPR RI Ajak Masyarakat Kawal RUU Perampasan Aset hingga Disahkan

Agustus 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Kafe Lokasi Penembakan Berujung Ditutup Permanen

[News]

Februari 26, 2021
in News
0
0
SHARES
50
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi penutupan kafe tempat penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi koboi

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kafe yang menjadi lokasi terjadinya penembakan oleh oknum anggota kepolisian yang berujung kematian seorang anggota TNI berujung ditutup secara permanen oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, karena telah berulang kali melakukan pelanggaran.

Pengendali Seksi Trantibum Satpol PP Jakarta Barat Gudmen mengatakan, kafe tersebut ditutup permanen lantaran melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

“Penutupan dan penyegelan usaha ditutup, karena langgar pergub DKI Jakarta nomor 3 tahun 2021,” kata Gudmen dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/2/2021).

Satpol PP kemudian memasang segel tanda tutup permanen di bangunan tersebut. Selain itu, pihaknya juga memberikan garis kuning penanda penyegelan di sekeliling bangunan.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, kafe tersebut telah tiga kali melanggar protokol kesehatan saat pandemi Covid-19. Puncaknya, pelanggaran terjadi saat kasus penembakan oleh polisi yang menewaskan tiga orang di kafe itu.

Pelanggaran pertama terjadi pada 5 Oktober 2020. Saat itu, anggota Satpol PP Jakbar langsung memberikan sanksi penutupan 1×24 jam.

Kemudian, hanya berselang sepekan, kafe itu kembali melakukan pelanggaran. Akibatnya, Satpol PP menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp5 juta dan penutupan 3×24 jam.

“Nah hari ini kita menyaksikan ada pelanggaran kemarin, termasuk jam tutupnya. Jadi karena sudah tiga kali, sesuai dengan Pergub 3 tahun 2021 Pasal 28 kami lakukan penutupan,” ujar Tamo.

Selain itu, menurut Tamo, kafe tersebut tidak memiliki izin terdaftar dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta. Kafe hanya mengantongi izin usaha mikro di Online Single Submission (OSS). (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: kafeLanggar ProtokolPergub DKIPolisi KoboiSatpol PPTKP
ShareTweetSend

Related Posts

Satpol PP Satlinmas Kota Bekasi Gelar Aksi Gotong Royong K3 Massal di Kawasan Medan Satria 

Satpol PP Satlinmas Kota Bekasi Gelar Aksi Gotong Royong K3 Massal di Kawasan Medan Satria 

April 23, 2026
Wali Kota Batam Tegaskan Stabilitas Sosial jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Wali Kota Batam Tegaskan Stabilitas Sosial jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

April 21, 2026
Amsakar dan Li Claudia Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan Sinergi Satpol PP dan Direktorat Pengamanan BP Batam

Amsakar dan Li Claudia Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan Sinergi Satpol PP dan Direktorat Pengamanan BP Batam

Oktober 13, 2025

Pemkot Bekasi Bagikan 11.000 Bendera Merah Putih untuk Masyarakat Lewat Kecamatan, Kelurahan, dan Perangkat Daerah dalam Rangka HUT RI ke-80

Agustus 12, 2025

DBMSDA Kota Bekasi Lakukan Penanganan aksi vandalisme

April 25, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?