
BATAM, SATUKANINDONESIA.Com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Teguh Subroto melakukan kunjungan kerja (kunker) intern yang brtujuan untuk melakukan pengendalian perencanaan dan pengawasan atas kinerja dan keuangan intern serta tugas pengawasan lainny di wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Rabu (26/06/).
Dalam rilisnya yang diterima SatukanIndonesia.Com, Kamis, (27/6), dikabarkan Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, menuturkan kunjungan kerja Kajati Kepri merupakan salah satu upaya pimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi untuk melakukan evaluasi, monitoring serta memberikan semangat kepada jajaran didaerah agar lebih maksimal dalam mencapai kinerja yang positif.
Dalam kunkernya, Kajati Kepri juga melakukan pengecekan pengelolaan barang bukti dihalaman kantor dan gudang barang bukti, peninjauan ke ruang kerja masing-masing bidang sembari berinteraksi dengan para pegawai mengenai hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan melaksanakan briefing yang diawali paparan dari Kajari Batam terhadap capaian kinerja dan serapan anggaran hingga dilanjutkan pengarahan Kajati Kepri.
Dalam arahannya, Kajati Kepri mengingatkan agar jajaran Kejari Batam bekerja secara profesional, proforsional dan berintegeritas. “Wujudkan penegakan hukum yang Humanis “Tajam Ke atas Humanis Ke Bawah”, kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto kepada semua bawahannya yang harir dalan kunker dilingkungan Kejati Kepri dan Kejari Batam.
Dalam arahannya Kajati Kepri menekankan bahwa tugas dan fungsi yang di emban merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan. Kunker ini untuk memastikan apakah penegakkan hukum sudah berjalan dengan baik, disamping untuk memastikan berjalannya penegakkan hukum, Kajati Kepri Teguh Subroto, juga memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat harus dilakukan secara humanis.
Kunker yang dilakukan pimpinan tertinggi Adyaksa Kepri ini, didampingi beberapa pejabat teras Kejati Kepri, yaitu Asisten Intelijen Tengku Firdaus, Asisten Pembinaan Atik R. Ambarsari, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepri Denny Anteng Prakoso, dan Kasubag Kepegawaian Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Suparman, beserta rombongan disatker Kejaksaan Negeri Batam.
Kajati Kepri Teguh Subroto dan rombingan disambut langsung oleh Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi, beserta jajarannya, di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Rabu (26/06).
Usai agenda monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Kejari Batam, Kajati Kepri Teguh Subroto, beserta rombongan menyambangi ke Panti Asuhan Nurul Hidayah, Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk Kota Batam.
Di Panti Asuhan Nurul Hidayah, Teguh Subroto menyerahkan secara simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) dan memberikan bantuan sembako kepada anak-anak Yatim, dilanjutkan dengan Penyuluhan Hukum dari pintu ke pintu (Door to Door) bagi masyarakat miskin dan rentan di Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.
Kegiatan pemberian Kartu Identitas Anak (KIA) dan penyuluhan hukum (Door to Door) merupakan program unggulan Kejaksaan sewilaya Kepri, dengan konsisten dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka menciptakan kesadaran hukum dalam masyarakat serta memberikan solusi nyata terhadap permasalahan yang di hadapi masyarakat seperti masalah Pertanahan, Kesehatan dan Bantuan sosial.
Diakhir kegiatan Kajati Kepri Teguh Subroto, memberikan bantuan sembako kepada masyarakat setempat yang bertujuan meringankan beban masyarakat Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Panti Asuhan lain juga tentu menunggu uluran tangan Teguh Subroto.
Terhadap kunker yang dilaksanakan Kajati Kepri, Praktisi Hukum/Advokat di Batam Heru Ikhsan mengapresiasi dan menyambut baik guna penegakan hukum yang adil dan humanis bagi semua masyarakat tanpa tebang pilih.
Hanya saja, Heru Ikhsan yang merupakan kandidat Doktor Hukum dari Universitas Sebelas Maret itu berpesan kunker itu tidak mengandung unsur politis dan bukan untuk menekan Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi dalam urusan tertentu yang ada muatan politisnya dalam momentum Pilkada yang akan digelar 2024.
“Sebagai praktisi yang mengikuti dinamika dan perkembangan serta proses politik dan penegakan hukum di Nusantara ini, Kunker yang dilaksanakan Kajati Kepri Teguh Subroto terhadap kinerja Kajari Batam tidak mengandung nuansa politis yang bermuara pada penyelenggaraan Pilkada di wilayah Kepri dan Batam tahun 2024 nanti’, ujar Heru saat dihubungi melalui telepon selularnya, Jumat, (28/6).
Pasalnya, lanjut Heru yang merupakan Kurator dan Pengurus itu, tensi politik pilkada saat ini menuju penyelenggaraan Pilkada yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang, kian memanas ditambah dengan persoalan besar yang pernah terjadi di wilayah hukum Batam terkait Rempang dan Galang.
“Masalah konflik Rempang dan Galang yang menyita perhatian publik yang sarat dengan kepentingan politik tingkat nasional dan lokal juga merupakan hal yang sensitif yang dapat dijadikan untuk tekan menekan satu terhadap yang lain guna kepentingan politik kelompok tertentu”, ujar Heru yang aktif sebagai pengurus pada Organisasi Advokat itu. (Redaksi).













