• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Amsakar Achmad resmi Jabat kepala BP Batam dan Li Claudia Candra wakil kepala BP Batam ex-officio.

Amsakar Achmad resmi Jabat kepala BP Batam dan Li Claudia Candra wakil kepala BP Batam ex-officio.

Februari 19, 2025
Kemenko PMK Dorong Penguatan Co-Creation Kampus dan Industri Atasi Pengangguran Terdidik

Kemenko PMK Dorong Penguatan Co-Creation Kampus dan Industri Atasi Pengangguran Terdidik

September 11, 2026
Menteri HAM Republik Indonesia Menolak Definisi Politik Orang Papua

Menteri HAM Republik Indonesia Menolak Definisi Politik Orang Papua

September 11, 2026
ADVERTISEMENT
Amnesty Internasional : Pansus DPD RI Mesti desak Perundingan Papua

Amnesty Internasional : Pansus DPD RI Mesti desak Perundingan Papua

September 11, 2026
KPK Perkuat Jaringan Antikorupsi, 38 Guru Jadi Penggerak Integritas

KPK Perkuat Jaringan Antikorupsi, 38 Guru Jadi Penggerak Integritas

September 11, 2026
Anggota Komisi V DPR Dorong Penguatan Mitigasi Bencana Melalui Enam Langkah Utama

Anggota Komisi V DPR Dorong Penguatan Mitigasi Bencana Melalui Enam Langkah Utama

September 11, 2026
ATR/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR, Target 1.703 RDTR hingga 2028

ATR/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR, Target 1.703 RDTR hingga 2028

September 11, 2026
Tinjau Kampung Nelayan Mariadei, Yan Mandenas Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

Tinjau Kampung Nelayan Mariadei, Yan Mandenas Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

September 11, 2026
Cegah kerugian Daerah Penghasil, Alfons Manibui : DBH Harus Tepat Waktu

Cegah kerugian Daerah Penghasil, Alfons Manibui : DBH Harus Tepat Waktu

September 11, 2026
Sebelum Jabatan di Dewan HAM berakhir, Indonesia Mesti Penuhi Desakan MSG

Sebelum Jabatan di Dewan HAM berakhir, Indonesia Mesti Penuhi Desakan MSG

September 10, 2026
Presiden Prabowo Bersama Menpora Erick Thohir Lepas Atlet ke Asian Games 2026

Presiden Prabowo Bersama Menpora Erick Thohir Lepas Atlet ke Asian Games 2026

September 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Amsakar Achmad resmi Jabat kepala BP Batam dan Li Claudia Candra wakil kepala BP Batam ex-officio.

[Daerah - Era Baru Pengelolaan BP Batam Pasca Wakil Wali Kota Batam Ex-Officio Wakil Kepala BP Batam]

Februari 19, 2025
in News
0
0
SHARES
192
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

KOTA BATAM, SATUKANINDONESIA.Com – Sesuai dengan Peraturan Pemerintah ( PP ) No 4 THN 2025, yang menetapkan Amsakar Achmad dan Li Claudia Candra sebagai Kepala BP Batam dan Li Claudia Candra sebagai Wakil kepala BP Batam.

PP Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 46 Tahun 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam merupakan dasar hukum dalam pengeleolaan dan penataan secara keseluruhan terhadap Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

PP yang di tandatangani di Jakarta pada tanggal 22 Januari 2025 merupakan perubahan PP ke tiga atas PP no 46 Tahun 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Pulau Batam.

Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Pemerintahan dan juga sebagai Presiden Republik Indonesia pada tanggal 22 Januari 2025 guna kelangsungan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagai kawasan zona ekonomi ekslusif (ZEE) di wilayah provinsi Riau dan kini menjadi Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam Pasal 2A PP no 4 Tahun 2005 dengan tegas berbunyi:

“Kepala Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dijabat ex-officio oleh Walikota Batam”

Penetapan ini diharapkan bisa menjadi jawapan bagi masyarakat kota Batam yang selama ini menjadi pertanyaan di kalangan publik tentang kepemimpinan BP Batam

Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) ini, maka Amsakar Achmad dan Li Claudia Candra kini resmi menjabat sebagai pejabat Kepala BP Batam dan Wakil kepala BP Batam ex-officio menggantikan Muhammad Rudi yang masa tugasnya berakhir sejak tanggal 20 Fberuari 2025.

Terdahap Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 46 Tahun 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam ini, Praktisi Hukum yang juga ahli hukum administrasi Publik di Batam, Heru Ikhsan memberi catatan sendiri.

Menurut Heru yang merupakan Kandidat Doktor Hukum itu menilai ada sesuatu yang baru dalam PP Nomor 4 Tahun 2025, yaitu Wakil Kepala Badan kini dijabat oleh Wakil Wali Kota terpilih yaitu Li Claudia Candra, dimasa sebelumnya dijabat dari perwakilan Pemerintah Pusat.

“Sebelumnya yang menjadi Wakil Kepala Badan BP Batam itu merupakan perwakilan Pemerintah Pusat, bukan perwakilan lembaga politik seperti saat ini dalam PP yang baru Wakil Kepala BP Batam ex officio Wakil Wali Kota Batam terpilih”, kata Heru saat dihubungi melalui telepon selularnya.

Lebih lanjut Heru yang juga berprofesi Kurator, Advokat dan Pengacara di Kota Batam itu memberi catatan terhadap PP Nomor 4 Tahun 2025.

Dikatakannya, hingga saat ini masih terdapat kejanggalan dalam membuat norma dan pelaksaaan PP yang mengatur tentang Batam, terakhir Nomor 4 Tahun 2025.

Antara Pasal 2A ayat (6) dengan pasal 2A ayat (1)  terhadap pasal 2A ayat (2) dengan PP Nomor 4 Tahun 2025 belum sinkron. Pasalnya, dari waktu ke waktu hingga saat ini Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam belum pernah kelihatan kelembagaannya dan produknya untuk menetapkan Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam sebagai kepala Dan Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Pedagangan Bebasa dan Pelabuhan BebasBatam sebagaimana bunyi Pasal 2A ayat (6).

Pasal 2A ayat (6) PP Nomor 4 Tahun 2025 berbunyi: Dewan kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam menetapkan Wali Kota Batam dan Wakil Walikota Batam yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) sebagai kepala Dan Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Pedagangan Bebasa dan Pelabuhan BebasBatam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya belum pernah melihat produk hukum Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam untuk menetapkan Wali Kota Batam dan Wakil Walikota Batam, baik dimasa kepemimpinan Muhammad Rudi maupun Amsakar Achmad dan Li Claudia Candra yang telah menjadi ex officio Kepala dan Wakil Kepala BP Batam berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2025′, kata Heru seraya mempertanyakan produk Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Lebih lanjut Heru menjelaskan publik perlu memahami dasar hukum dan hubungan hukum dalam pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kawasan perdagangan bebasa dan pelabuhan bebas Batam.

Menurutnya, pasal 2A ayat (1) saling berkaitan dengan Pasal 2A ayat (2) PP Nomor 4 Tahun 2025 sebagai dasar hukum tentang pengelolaan BP Batam.

Pasal 2A ayat (1) berbunyi : Pengelolaan, Pengembangan, dan pembangunan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dilaksanakan oleh Badan Mengusahakan Kawasan Peregangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, sedangkan dalam ayat (2) mengatur BP Batam berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, sementara berbekal dari penataan kelembagaan BP Batam dimasa lalu, hingga saat ini belum pernah ada kelembagaan dan produk hukum dari Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam itu sendiri.

Adapun pasal 2A ayat (2) berbunyi: “Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagimana di maksud pada ayat (1) berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.”

Terkait dengan masa depan Muhammad Rudi setelah berakhir sebagai Kepala BP Batam, beredar luas dimedia sosial akan menghadapi masa-masa sulit karena selama menjabat sebagai Kepala BP Batam diduga kuat menyalah gunakan kewenangannya dalam penetapan pengelola baru atas terminal Fery Internasional Batam Center (FIBC).

Dikutip dari berbagai sumber Media Sosial yang telah viral didunia maya, penetapan pengelola baru Fery Internasional Batam Center (FIBC) melalui PT MNB yang diduga tidak memenuhi syarat hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tidak terlepas dari keterlibatan Muhammad Rudi sebagai pihak yang berwenang dalam memberi ijin dalam pengelolaan FIBC itu sendiri. (Redaksi/Haposan Aritonang)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Advokat BatamDewan KawasanDewan Kawasan Perdagangan Bebas Batamex officioFery Internasional Batam CenterFIBCHeruHeru IkhsanKepala BP BatamKepala PengusahaanLi Claudia CandraMuhammad RudiPelabuhan Bebas BatamPP Nomor 4 Tahun 2025PP Nomor 46 Tahun 2007Praktisi Hukum BatamPT MNBWakil Kepala BatamWakil Wali Kota BatamWali Kota BatamZeeZona Ekonomi Ekslusif
ShareTweetSend

Related Posts

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Perubahan APBD 2026

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Perubahan APBD 2026

September 3, 2026
Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan Rp 4,55 T

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan Rp 4,55 T

Agustus 25, 2026
Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Fraksi-fraksi Partai Politik Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Wali Kota

Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Fraksi-fraksi Partai Politik Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Wali Kota

Agustus 20, 2026

Wali Kota Batam Sambut Kedatangan Panglima TNI di Bandara Internasional Hang Nadim

Agustus 5, 2026

DPRD Gelar Paripurna, Wali Kota Batam Usulkan Perubahan KUA/PPAS 2026 Rp 4,508 T

Agustus 3, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?