• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kapolri Peringati Seluruh Jajarannya Untuk Menghilangkan Dan Memberantas Tindakan Pelanggaran Pungutan Liar Mengatasnamakan Atasan

Kapolri soal Firli Bahuri Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka: Penyidik Punya Alasan

Desember 4, 2023
Wagub Rano Karno Minta Penerima KJMU Jaga Integritas dan Aktif Kegiatan Sosial

Wagub Rano Karno Minta Penerima KJMU Jaga Integritas dan Aktif Kegiatan Sosial

April 25, 2026
Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

April 25, 2026
ADVERTISEMENT
Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

April 25, 2026
Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

April 24, 2026
Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

April 24, 2026
Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

April 24, 2026
Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

April 24, 2026
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

April 24, 2026
DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

April 24, 2026
Kemkomdigi Resmi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas Akses Internet

Kemkomdigi Resmi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas Akses Internet

April 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kapolri soal Firli Bahuri Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka: Penyidik Punya Alasan

[Hukum]

Desember 4, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
75
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara soal Firli Bahuri yang belum ditahan meski sudah berstatus tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kapolri mengatakan penyidik memiliki alasan terkait hal itu.

ADVERTISEMENT

“Ya ikuti saja prosedurnya. Tentunya penyidik memiliki alasan-alasan subjektif sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi,” kata Listyo Sigit usai berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK, Senin, 4 Desember 2023.

Menurut Listyo Sigit, semuanya masih dalam proses penuntasan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK itu, termasuk proses penahanan terhadap Firli Bahuri.

“Mungkin saya kira semuanya tetap berproses dan saya kira yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan tindakan penahanan terhadap Firli.

“Apabila penyidik memandang, mempertimbangkan perlunya tindakan-tindakan lain, penyidik akan melakukan tindakan yang dimaksud,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 November 2023.

Ade Safri Simanjuntak pada Rabu, 22 November 2023, mengatakan Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka. “Dengan hasil gelar perkara di Polda Metro Jaya dan ditemukannya bukti cukup kuat untuk menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ade.

Firli Bahuri dijerat Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Eks Ketua KPKFirli BahuriKapolriKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowokasus pemerasan SYL
ShareTweetSend

Related Posts

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Argo Yuwono dari Kementerian UMKM

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Argo Yuwono dari Kementerian UMKM

November 21, 2025
Kepolisian Republik Indonesia Bongkar 49.306 Kasus Narkoba Senilai Rp29 Triliun

Kepolisian Republik Indonesia Bongkar 49.306 Kasus Narkoba Senilai Rp29 Triliun

Oktober 30, 2025
Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Oktober 27, 2025

Audiensi Dengan Menhut, Kapolri Siap Bersinergi Hadapi Karhutla

Oktober 25, 2025

Kapolri Ajak Pengemudi Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas di Seluruh Indonesia

Oktober 20, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?