• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kapolri Peringati Seluruh Jajarannya Untuk Menghilangkan Dan Memberantas Tindakan Pelanggaran Pungutan Liar Mengatasnamakan Atasan

Kapolri soal Firli Bahuri Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka: Penyidik Punya Alasan

Desember 4, 2023
Jenazah Pramugari Berdarah Minahasa Korban Pesawat ATR Diterima Keluarga

Jenazah Pramugari Berdarah Minahasa Korban Pesawat ATR Diterima Keluarga

Januari 21, 2026

Wawali Harris Bobihoe : Pemda Sambut Positif Kebijakan Pusat Dorong Penguatan Tata Kelola Stadion Lebih Profesional

Januari 21, 2026
ADVERTISEMENT
Wawali Harris Bobihoe : Pemda Sambut Positif Kebijakan Pusat Dorong Penguatan Tata Kelola Stadion Lebih Profesional

Wawali Harris Bobihoe : Pemda Sambut Positif Kebijakan Pusat Dorong Penguatan Tata Kelola Stadion Lebih Profesional

Januari 21, 2026
Radar Bekasi Rayakan HUT ke-17, Wali Kota Apresiasi Peran Media untuk Masyarakat

Radar Bekasi Rayakan HUT ke-17, Wali Kota Apresiasi Peran Media untuk Masyarakat

Januari 21, 2026
Cegah Banjir di Bekasi Barat, Wali Kota Bekasi Tri Resmikan Polder Griya Bintara

Cegah Banjir di Bekasi Barat, Wali Kota Bekasi Tri Resmikan Polder Griya Bintara

Januari 21, 2026
PGE Tunjuk Ahmad Yani sebagai Direktur Utama, Siap Pacu Pengembangan Panas Bumi Menuju Transisi Energi

PGE Tunjuk Ahmad Yani sebagai Direktur Utama, Siap Pacu Pengembangan Panas Bumi Menuju Transisi Energi

Januari 21, 2026
TNI AL BESERTA TIM GABUNGAN GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU DI PERAIRAN SEBATIK

TNI AL BESERTA TIM GABUNGAN GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU DI PERAIRAN SEBATIK

Januari 21, 2026
Wartawan Tidak Dapat Disanksi Pidana atau Perdata Saat Bertugas

Wartawan Tidak Dapat Disanksi Pidana atau Perdata Saat Bertugas

Januari 20, 2026
Hasil Seleksi Sekda Manokwari di Papua Barat Siap Diumumkan

Hasil Seleksi Sekda Manokwari di Papua Barat Siap Diumumkan

Januari 20, 2026
Empat Pejabat Utama Polres Humbahas Resmi Berganti, Kapolres Humbahas Pimpin Sertijab.

Empat Pejabat Utama Polres Humbahas Resmi Berganti, Kapolres Humbahas Pimpin Sertijab.

Januari 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kapolri soal Firli Bahuri Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka: Penyidik Punya Alasan

[Hukum]

Desember 4, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
75
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara soal Firli Bahuri yang belum ditahan meski sudah berstatus tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kapolri mengatakan penyidik memiliki alasan terkait hal itu.

“Ya ikuti saja prosedurnya. Tentunya penyidik memiliki alasan-alasan subjektif sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi,” kata Listyo Sigit usai berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK, Senin, 4 Desember 2023.

Menurut Listyo Sigit, semuanya masih dalam proses penuntasan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK itu, termasuk proses penahanan terhadap Firli Bahuri.

“Mungkin saya kira semuanya tetap berproses dan saya kira yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan tindakan penahanan terhadap Firli.

ADVERTISEMENT

“Apabila penyidik memandang, mempertimbangkan perlunya tindakan-tindakan lain, penyidik akan melakukan tindakan yang dimaksud,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 November 2023.

Ade Safri Simanjuntak pada Rabu, 22 November 2023, mengatakan Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka. “Dengan hasil gelar perkara di Polda Metro Jaya dan ditemukannya bukti cukup kuat untuk menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ade.

Firli Bahuri dijerat Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Eks Ketua KPKFirli BahuriKapolriKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowokasus pemerasan SYL
ShareTweetSend

Related Posts

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Argo Yuwono dari Kementerian UMKM

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Argo Yuwono dari Kementerian UMKM

November 21, 2025
Kepolisian Republik Indonesia Bongkar 49.306 Kasus Narkoba Senilai Rp29 Triliun

Kepolisian Republik Indonesia Bongkar 49.306 Kasus Narkoba Senilai Rp29 Triliun

Oktober 30, 2025

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Oktober 27, 2025

Audiensi Dengan Menhut, Kapolri Siap Bersinergi Hadapi Karhutla

Oktober 25, 2025

Kapolri Ajak Pengemudi Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas di Seluruh Indonesia

Oktober 20, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?