
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini Rabu (15/3). Dia akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo.
Plate tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pukul 08.45 WIB. Dia datang menggunakan mobil hitam dengan didampingi sejumlah orang. Plate nampak mengenakan batik bermotif merah dan hitam pekat.
Setibanya di Gedung Kejagung, Plate tak berbicara kepada awak media. Ia berlalu dan memasuki Gedung Bundar Kejagung, tempat pemeriksaan.
Adapun terkait pemeriksaan hari ini, menjadi yang kedua bagi Plate sebagai saksi setelah bulan lalu juga diperiksa dalam kasus yang sama. Pada pemeriksaan sebelumnya, 14 Februari 2023, Plate tidak berkomentar banyak soal kasus BTS Kominfo. Dia mengaku sudah menjelaskannya kepada penyidik.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi, mengatakan Plate kembali dipanggil untuk didalami perannya dalam penggunaan anggaran BTS Bakti Kominfo.
“Kenapa Beliau kita panggil, untuk memberikan keterangan, yaitu dalam rangka untuk mendalami peran Beliau sebagai pengguna anggaran. Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran,” kata Kuntadi dalam konferensi persnya di Kejagung, Senin (13/2).
Plate akan digali sejauh mana fungsi pengawasan yang dilakukan dalam kasus ini. Darinya juga bakal digali soal perencanaan pembangunan BTS Bakti Kominfo itu.
Sebab, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pembangunan BTS rencanakan dilaksanakan untuk periode 5 tahun berturut-turut. Namun ternyata pelaksanaanya dilakukan dengan hanya satu periode.
“Jadi kita ingin tahu sejauh mana, sih, fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan,” ungkap Kuntadi.(***)
ADVERTISEMENT













