• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kejagung Sita Rp 21 M Usai Geledah 2 Rumah Eks Ketua PN Surabaya

Kejagung Sita Rp 21 M Usai Geledah 2 Rumah Eks Ketua PN Surabaya

Januari 16, 2025
Bantah Isu Gesekan, Menko Polkam: Polri dan Kejagung Kompak Kejar Koruptor

Bantah Isu Gesekan, Menko Polkam: Polri dan Kejagung Kompak Kejar Koruptor

Juli 12, 2026
Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Juli 12, 2026
ADVERTISEMENT
Wamenkomdigi Tegaskan Keberhasilan Satu Data Indonesia Dimulai dari Penguatan Data Desa

Wamenkomdigi Tegaskan Keberhasilan Satu Data Indonesia Dimulai dari Penguatan Data Desa

Juli 12, 2026
Kelompok KKN 47 Universitas Bengkulu Bersama Binmas Polres Seluma Gelar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Siber, UU ITE, Judi Online, dan Pinjaman Online

Kelompok KKN 47 Universitas Bengkulu Bersama Binmas Polres Seluma Gelar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Siber, UU ITE, Judi Online, dan Pinjaman Online

Juli 12, 2026
Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Juli 11, 2026
Anggota Komisi III DPR Minta Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Ponpes Lombok Diusut Tuntas

Anggota Komisi III DPR Minta Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Ponpes Lombok Diusut Tuntas

Juli 11, 2026
Menkomdigi Tegaskan Teknologi Digital Harus Jadi Ruang Tumbuh Bahasa Daerah dan Budaya Lokal

Menkomdigi Tegaskan Teknologi Digital Harus Jadi Ruang Tumbuh Bahasa Daerah dan Budaya Lokal

Juli 11, 2026
Selvi Gibran Dorong Perajin Indonesia Naik Kelas dan Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Selvi Gibran Dorong Perajin Indonesia Naik Kelas dan Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Juli 11, 2026
HUT ke-46 Dekranas, Dekranasda Sulsel Siapkan 200 Stan dan 3.000 UMKM

HUT ke-46 Dekranas, Dekranasda Sulsel Siapkan 200 Stan dan 3.000 UMKM

Juli 11, 2026
Mendagri Minta Pemda Percepat Program BSPS demi Capai Target 400 Ribu Unit Bedah Rumah

Mendagri Minta Pemda Percepat Program BSPS demi Capai Target 400 Ribu Unit Bedah Rumah

Juli 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejagung Sita Rp 21 M Usai Geledah 2 Rumah Eks Ketua PN Surabaya

[Hukum]

Januari 16, 2025
in Hukum, News
0
0
SHARES
50
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Kejagung/Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com– Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua rumah milik mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, terkait kasus dugaan suap vonis bebas terhadap Ronald Tannur. Dari penggeledahan tersebut, Kejagung menyita uang tunai total Rp 21 miliar.

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menyebutkan, penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yaitu Jakarta dan Palembang, Sumatera Selatan. Dari lokasi tersebut, ditemukan uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan rupiah.

“Satu barang bukti berupa satu unit mobil ditemukan uang dalam pecahan dolar AS, dolar Singapura, dan rupiah. Tepatnya di dalam mobil Toyota Fortuner atas nama Nelfi Susanti yang ada di rumah RS (Rudi Suparmono),” ungkap Abdul dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan, ditemukan uang tunai sebesar:

USD 388.600

SGD 1.099.626

Rp 1.728.844.000

Jika dikonversi ke rupiah, total jumlahnya mencapai Rp 21,14 miliar. Abdul menyatakan bukti-bukti tersebut cukup kuat untuk menetapkan Rudi Suparmono sebagai tersangka.

Rudi Suparmono langsung ditangkap di Palembang dan dibawa ke Jakarta. Ia tiba di Bandara Halim Perdanakusuma sebelum ditahan di Rutan Salemba.

“Setelah pemeriksaan, RS ditetapkan sebagai tersangka karena ditemukan bukti kuat adanya tindak pidana korupsi,” kata Abdul Qohar.

Kasus ini terkait dugaan suap dalam vonis bebas terhadap Ronald Tannur. Selain Rudi Suparmono, Kejagung juga mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Eks PN SurabayaKejagung
ShareTweetSend

Related Posts

Bantah Isu Gesekan, Menko Polkam: Polri dan Kejagung Kompak Kejar Koruptor

Bantah Isu Gesekan, Menko Polkam: Polri dan Kejagung Kompak Kejar Koruptor

Juli 12, 2026
Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Juni 3, 2026
Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

April 25, 2026

Oplosan dan Permainan Harga Beras 6 Perusahaan Besar di Indonesia Diusut Kejagung

Juli 24, 2025

Nadiem Akhirnya Buka Suara, Siap Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp 9,9 Triliun

Juni 11, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?