• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kejaksaan kembali Tetapkan Tersangka Korupsi Dana PON XX Papua

Kejaksaan kembali Tetapkan Tersangka Korupsi Dana PON XX Papua

Juni 14, 2025
Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Juni 28, 2026
Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Juni 27, 2026
ADVERTISEMENT
POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Juni 27, 2026
Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Juni 27, 2026
Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Juni 27, 2026
Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Juni 27, 2026
Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Juni 27, 2026
Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Juni 27, 2026
Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Juni 27, 2026
Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejaksaan kembali Tetapkan Tersangka Korupsi Dana PON XX Papua

[Daerah]

Juni 14, 2025
in Daerah, Hukum, News
0
0
SHARES
139
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO: Tersangka AJ saat berada di Kejati Papua//ISTIMEWA

JAYAPURA, SatukanIndonesia.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Papua kembali menetapkan satu tersangka dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional atau PON XX Papua pada 2021 lalu.

Sebelumnya penyidik Kejati Papua menetapkan PJK, RK, S, dan DRHM sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana aerosport di Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Rabu, (11/06)2025).

Tim penyidik Pidana Khusus atau Pidsus Kejati Papua, kembali menetapkan satu tersangka berinisial AJ, Jumat (13/6/2025) malam. AJ merupakan Tenaga Ahli Pembantuan Perencanaan PT Mulya Cipta Perkasa.

Proyek pembangunan sarana dan prasarana aerosport senilai Rp79.134.000.000 dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp31.302.287.038.04, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021.

“Penetapan yang bersangkutan berdasarkan dari pengembangan kasus. Dengan demikian saat ini sudah lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan selama 20 hari yakni PJK, RK, S, DRHM, dan AJ,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse di kota Jayapura, Jumat (13/06/2025).

Menurut Mahuse, atas perbuatannya AJ disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman kurungan penjara selama 4 tahun.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AJ langsung kami bawa menuju Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Papua, untuk menjalani penahanan selama 20 hari bersama empat orang tersangka lainnya,”ujarnya.

Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Papua, Valery Dedy Sawaki mengatakan, pendanaan pembangunan sarana dan prasarana aerosport yang terletak di SP V Mimika bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun 2021.

Namun, setelah adanya laporan masyarakat dan penyelidikan, diketahui dalam pelaksanaan proyek itu terdapat dugaan kekurangan volume pekerjaan pada item timbunan pilihan senilai 104.470,60 Meter kubik. Padahal yang seharusnya sesuai kontrak yakni senilai Rp222.477,59 Meter kubik.

“Akibat kekurangan itu, pekerjaan tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp31 miliar lebih. Sehingga tim penyidik Kejaksaan Tinggi Papua menemukan dua alat bukti yang sah untuk menetapkan tersangka,”kata Sawaki.

Menurut Sawaki, penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan aerosport sudah dilakukan pihaknya sejak 2024 sampai dengan 2025. Apalagi diketahui tersangka AJ merupakan tenaga ahli yang ditunjuk langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika tanpa hitam di atas putih (kontrak).

 

“Penyitaan dokumen berupa puluhan surat-surat sudah dilakukan. Tidak menutup kemungkinan penyitaan aset lainnya juga akan dilakukan,”tegasnya.

Untuk sementara, ujar Sawaki, keempat tersangka saat ini sudah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Papua selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 11 Juni 2025.

Ia menegaskan, Kejati Papua pada prinsipnya berkomitmen memberantas korupsi dan memastikan bahwa proyek-proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun APBD berjalan sesuai prosedur demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah yang transparan serta akuntabel. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Kejati Papuakorupsi PON XX Papua
ShareTweetSend

Related Posts

Jaksa Agung Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan Merupakan Kunci Kesejahteraan Masyarakat di Papua

Jaksa Agung Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan Merupakan Kunci Kesejahteraan Masyarakat di Papua

April 1, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?